Was-was terjadi perceraian


Assalammualaikum Ustadz.. Saya seorang isteri yang telah 10 tahun menikah dengan suami saya. Kehidupan pernikahan kami baik-baik saja. Beberapa waktu yang lalu tanpa sengaja saya membaca artikel tentang talak. Sejak saat itu saya justru merasa khawatir dan was-was, jangan-jangan dulu tanpa kami tahu telah terjadi ucapan talak dalam pernikahan kami. Pikiran tersebut terus mengganggu saya Ustadz, sehingga saya berencana untuk bertanya kepada suami. Karena kami berlainan kota, maka saya akan bertanya ketika kami bertemu. Setelah ada kesempatan kami bertemu, saya sebenarnya telah mengurungkan niat tersebut. Namun karena terus mengusik pikiran saya, maka saya beranikan untuk bertanya. Pada tanggal 1 januari 2020 saya bertanya kepada suami, waktu itu masih pagi dan suami saya berada di kamar dia sedang tiduran. Saya mulai menceritakan kekhawatiran saya. Namun karena suami saat itu kadang terpejam dan kadang terbuka matanya, dia hanya menanggapi dengan “hem”. Sampailah saya pada pertanyaan, “Yah, aku khawatir, pernah gak dulu atau sejauh ini ada maksud atau ucapan yang mengarah kesana?”, suami saya waktu itu hanya menjawab “hem”. Entah dia memahami atau tidak. Karena posisi masih tiduran. Kemudian saya tanya lagi, “Yah,,aku serius,,ayo dijawab,,tapi hati-hati jawabnya”. Waktu itu dia hanya menjawab sambil masih tiduran, “Apa to bun?”,,terus saya lupa apa kalimat selanjutnya,,seinget saya, saya melanjutkan “Ya aku khawatir yah, seandainya pernah itu berapa kali,,yang mungkin kata-kata tanpa kita sadari tapi mengarah kesana”..Beberapa saat kami terdiam. Tiba-tiba suami saya spontan mengucapkan “100”. Saya kaget, kemudian saya menangis,,saya bilang “kenapa ayah tadi bilang begitu,,sudah aku peringatkan hati-hati menjawab”. Tetapi suami saya justru kaget dan kebingungan. Dia bangun dan bertanya “Ini ada apa to bun?”, aku gak ngerti dengan maksud pertanyaanmu tadi, kamu juga orang lagi tiduran ditanya macem-macem, aku juga tidak konsentrasi tadi itu, dan jawaban 100 ku tadi itu jawaban spontan berbohong dan ngajakin kamu bercanda,,karena aku bingung kenapa mendadak kamu bertanya tentang itu”. Kemudian suami saya menjelaskan, “Bun, jujur dari dulu sampai sekarang aku tidak pernah ada maksud atau ucapan yang mengarah kesana”. Aku yakin sebenarnya kamu juga tidak pernah mendengar apapun dari aku. Masa dulu enggak, sekarang juga enggak kok bisa semudah itu jatuh. Padahal aku tidak mengucap apapun”. Kemudian saya meyakinkan dengan bertanya, “Demi Allah yah? kamu jujur dan tadi tidak ada maksud itu?” dia menjawab “iya” dan terus meyakinkan saya. Sejak saat itu saya tetap kepikiran Ustadz. Saya khawatir dengan jawaban 100 itu. Meskipun maksud saya lebih mengarah ke waktu lampau. Berkali-kali dia menjelaskan itu kepada saya, dia meminta maaf karena tidak tahu tentang pertanyaan saya. Dia bahkan membawa saya ke KUA untuk berkonsultasi, dan pihak KUA menyatakan pernikahan kami masih aman dan masih sah sebagai suami isteri. Tapi saya masih bimbang Ustadz,,mohon penjelasannya..apakah benar pernikahan kami masih sah dan tidak jatuh talak karena pertanyaan saya kepada suami itu? saya tunggu jawaban Ustadz..

Jawaban :

 

Wa alaikumus salam wr wb.

Pernikahan ibu dan suami masih sah 100%. Ibu tidak usah ragu. Keraguan yang timbul setelah ada penjelasan kongrit dari lembaga yang berkompeten seperti KUA bisa saja berasal dari gangguan syaithan yang diistilahkan dengan “was-was.”

Untuk lebih menguatkan lagi agar ibu yakin adalah :

  1. Segala sesuatu dihukumi berdasarkan zhahir dan pasti. Keragu-raguan tidak bisa dijadikan hukum.
  2. Tang berhak mevonis talak jatuh atau ntidak adalah hakim.

 

Wallahu a’lam.

Ridwan Shaleh

 

 

Ustadz Menjawab