Category: Berita Nasional
-

Persis: Kehadiran Timnas Israel Kecewakan Rakyat Indonesia
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustadz Jeje Zaenudin mengungkapkan, kehadiran timnas sepakbola Israel di Indonesia pada laga piala dunia U-20 sangat berisiko. Paling ringan akan memantik polemik pro-kontra di tengah masyarakat.“Lebih jauhnya membuka peluang dan alasan bagi munculnya kemarahan yang berlebihan dari kalangan masyarakat yang kecewa. Yang bisa saja diprovokasi menjadi tindakan anarkis,” kata Ustadz Jeje dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).Ketua MUI Bidang Seni, Budaya, dan Peradaban Islam ini mengingatkan semua pihak harus menyadari bahwa tensi politik pada tahun 2023 sudah mulai menghangat, ini seiring sudah dekatnya pemilu 2024. Maka isu apapun akan sangat mungkin digiring kepada sentimen dan kepentingan politis. Apalagi isu yang berhubungan dengan Israel yang sangat sensitif.“Dalam situasi seperti ini, maka persatuan masyarakat dan integrasi nasional sepatutnya menjadi prioritas pemerintah. Dengan cara menghindari sikap atau kebijakan yang dapat membelah masyarakat,” ujarnya.Bagaimanapun, lanjut Ustadz Jeje, menerima dan menjamin kehadiran Timnas Israel, akan menimbulkan pandangan masyarakat menjadi terbelah. Sebab yang diketahui dan diyakini mayoritas masyarakat Indonesia bahwa Israel sampai saat ini jelas-jelas sebagai penjajah bangsa Palestina.Konstitusi Indonesia dengan tegas tidak mengakui penjajah. Dan itu sebabnya sampai saat ini Indonesia tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel.“Maka jika timnas Israel dipaksakan hadir di Indonesia, dengan sangat sederhana masyarakat menilai sebagai pelecehan atau bahkan pelanggaran sengaja terhadap Mukadimah Undang-Undang Dasar kita. Apa arti menolak penjajahan di atas bumi dan tidak membuka hubungan diplomatik, jika dengan alasan olahraga dibolehkan, lalu bagaimana jika kemudian dengan alasan bisnis dan perdagangan, atau pendidikan dan lain sebagainya?,” kata Ketua STAIPI Jakarta ini.“Sedang pada faktanya tindakan kekejaman dan kebrutalan tentara Zionis Israel kepada bangsa Palestina masih terus berlangsung,” sambungnya.[ah/rilis] -

Sushi Tei: Perubahan Regulasi Sertifikasi Halal Tidak Mengubah Komitmen Kami untuk Makanan Halal
Sejak mengantongi sertifikat halal dari LPPOM MUI pada 2019 lalu, Sushi Tei Indonesia sudah berkomitmen untuk terus meningkatkan kenyamanan konsumen khususnya Muslim saat mengkonsumsi semua produk yang disajikan semua brand di bawah Sushi Tei Indonesia.
Baca juga: Kota New York Tawarkan Makanan Halal di Kafetaria Sekolah
Terkait perubahan regulasi sertifikasi halal yang awalnya dipegang oleh LPPOM MUI kemudian sekarang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tidak mengubah komitmen halal Sushi Tei terhadap produk-produk makanan mereka.
Diakui oleh Sushi Tei sejak adanya perubahan regulasi sertifikasi halal, terjadi beberapa perubahan terkait langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat halal. Namun hal itu tidak menjadi kendala yang berarti bagi Sushi Tei.
“Sejak ada perubahan regulasi, kita sejak awal langsung mempelajari regulasi yang baru. Memang ada beberapa perbedaan dalam step-step yang harus dilalui. Jadi kita ada tambahan aktivitas seperti melakukan registrasi ulang serta maintenance data-data ke BPJPH,” ungkap Levi Annisa Saesari, selaku Quality Assurance Manager Sushi Tei Indonesia kepada PKH media usai workshop Halal Awarness pada Rabu sore kemarin (15/3/2023).
Lebih lanjut Levi menambahkan bahwa meskipun ada perubahan regulasi tapi mereka tetap masih komitmen dengan produk-produk makanan Jepang yang halal.
“Alhamdulillah sampai saat ini kami masih komit dan masih sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar ibu satu anak ini.
Seperti diketahui sebelum dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), regulasi halal di Indonesia dikelola oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). LPPOM MUI adalah lembaga independen yang melakukan sertifikasi halal terhadap produk makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetika di Indonesia.
Namun, dengan adanya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH dibentuk sebagai badan independen yang bertugas melakukan sertifikasi halal terhadap produk yang akan beredar di pasaran. Dalam UU tersebut, BPJPH diberikan tugas dan wewenang untuk mengelola, mengendalikan, dan mengawasi sertifikasi halal, serta menetapkan kebijakan dan strategi pengembangan sistem jaminan produk halal di Indonesia.
Tentang Sushi Tei Group
Sushi Tei Group merupakan grup restoran yang fokus pada makanan khas Jepang. Pertam kali hadir dengan merek dagang Sushi Tei dengan outley pertama di Plaza Indonesia pada 2003.
Dalam perkembangannya, Sushi Tei Group telah membawahi 7 brand besar seperti Sushi Tei dan Sushi Tei Cafe, Sushi kiosk, Tom Sushi, Sushi Kyuden, Hokkaido-Ya dan yoka-yoka serta memiliki 88 outlet yang tersebar di 14 kota besar di Indonesia.[ah]
-

Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Kukuhkan Posisi Sebagai Organisasi Dakwah dan Pendidikan
Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia mengukuhkan posisi sebagai organisasi dakwah dan pendidikan. Hal ini disampaikan dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023, Jumat (24/02/23).Acara yang dihadiri oleh 164 orang yang merupakan jajaran Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Pengurus Pusat serta perwakilan Pengurus Dewan Da’wah dari seluruh Indonesia ini digelar di Pusdiklat Dewan Da’wah di Bekasi.Dalam pidato pembukaan, Ketua Umum Dewan Da’wah, Dr. H. Adian Husaini mengatakan setidaknya ada empat hal yang akan dibicarakan dalam Rakornas kali ini.“Kita akan melakukan konsolidasi pemikiran, konsolidasi kelembagaan, konsolidasi program dan konsolidasi keuangan,” ungkap Dr. Adian.Selain itu, ia mengatakan setelah dirinya keliling Indonesia berjumpa para pengurus Dewan Da’wah, optimisme untuk merakit kembali potensi dakwah yang sudah terbentuk sejak lama kembali menguat.“Dan itu yang sekarang kita coba untuk rakit dan satukan dalam Persatuan Dai Dewan Da’wah (Persada) yang merupakan kader-kadernya Pak Natsir,” ungkapnya.Karena itu ia berpesan kepada para peserta Rakornas untuk semakin memperkuat soliditas.“Dewan dakwah ini kita sepakati menjadi perekat, namanya perekat ya harus kuat. Kita harus menjadi pengokoh ukhuwah,” tegasnya.Senada, Ketua Pembina Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin mengajak para peserta Rakornas untuk semakin memperkuat ukhuwah dan meninggalkan perdebatan yang tak perlu.“Kita tidak boleh berdebat yang menghancurkan. Karena potensi Dewan Da’wah ini luar biasa, ketika digali bersama maka yang terjadi adalah kekuatan,” ungkap Kiai Didin.Lebih lanjut ia mengatakan, perkembangan dakwah kian hari sebetulnya kian menggembirakan. Misalnya dalam bidang pendidikan.“Misalnya tahun 80an kita tidak mengenal sekolah Islam yang bermutu, tapi hari ini kita mengenal banyak sekolah Islam yang walaupun mahal tapi banyak yang masuk, karena berkualitas,” ungkapnya.Ia juga mengajak agar Dewan Da’wah memperhatikan dakwah dalam bidang ekonomi.“Dewan dakwah harus membangun etos kerja dan etos wirausaha di masyarakat. Karena dulu para pembawa Islam ke Nusantara ini selain dakwah juga mereka dagang. Lihat Masjid Kauman selalu dekat dengan pasar. Ini bukti bahwa kaum muslimin menguasai pasar,” pungkasnya.Kiai Didin juga mengutip sebuah hadits yang menyebutkan bahwa sebaik-baik harta itu yang ada di tangan orang shaleh. -

Refleksi Akhir Tahun Komisi Luar Negeri, Waketum MUI Sebut Indonesia Sorotan Perdamaian Dunia
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, menyebut Indonesia disorot dunia luar, termasuk timur tengah, sebagai ikon perdamaian dunia. Hal ini dia sampaikan dalam diskusi Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) MUI dalam rangka refleksi 2022 dan proyeksi 2023.
Baca juga: Indonesia-Selandia Baru Bahas Kerja Sama Jaminan Produk Halal
“Sampai hari ini, negara yang berperang itu tidak berkurang melainkan terus bertambah dan mayoritas negara perang itu ternyata negara muslim, ” ujarnya di Aula Buya Hamka MUI Pusat, Rabu (21/12).
Dalam dialog bertema Memperkuat Ukhuwah untuk Menciptakan Perdamaian Dunia itu, dia menyampaikan, bernegara itu adalah tentang membangun bukan merobohkan, memperbaiki dan menyatukan bukan memecah belah.
Dia menilai, momen akhir tahun ini penting untuk mengoreksi apakah setahun belakangan umat sudah siap dengan cita-cita perdamaian di masa depan. Bagaimanapun, kata dia, apa yang diraih di masa depan ditentukan dengan apa yang sudah dicapai pada tahun ini.
“Kalau kita sudah memilih tahun depan berubah menjadi lebih baik, maka tahun kebelakang adalah momen evaluasi apa yang sudah kita lakukan pada tahun lalu untuk melakukan apa yang harus kita lakukan di tahun mendatang, ” ujarnya.
Kiai Marsudi menambahkan, waktu yang sudah berlalu di tahun ini hanyalah alat untuk evaluasi. Sedangkan tahun-tahun mendatang tidak perlu ditakuti. Segala risiko dan tantangan pada tahun-tahun mendatang bisa diantisipasi dengan analisis masalah yang baik.
“Sebagai wadah MUI untuk bersuara di kancah internasional, Komisi HLNKI harus memiliki inisiatif untuk terus maju dan merancang peta program sehingga memiliki target jelas, ” ujarnya.[ah/mui]
-

MUI Gelar Kongres Muslimah Indonesia (KMI) Ke-3
Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ke-3 pada 17 – 19 Desember 2022.
Baca juga: Kyai Ma’ruf Amin: Hanya Satu Visi MUI
Kongres yang berlangsung di Hotel Sari Pasific Jakarta tersebut mengusung tema “Peran dan Kontribusi Perempuan di Berbagai Bidang Pasca Pandemi”.
Ketua MUI Bidang PRK, Prof. Dr Hj Amany Lubis mengatakan KPRK MUI Pusat merupakan wadah para ulama, zuama dan cendekiawan muslim memiliki tanggungjawab besar dalam membantu perempuan hadapi kehidupan pasca pandemi.
“Kami memandang perlu adanya diskusi dengan para perempuan Indonesia maupun dunia yang memiliki kesamaan dalam konsentrasi dan kepedulian terhadap kemanusiaan dan kemajuan peradaban.” ungkapn Prof. Amany dalam sambutan Kongres, Senin (19/12/2022).
Atas persoalan tersebutlah, KPRK MUI Pusat menyelenggarakan Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ke-3.
Menurut Prof Amany, perubahan besar yang terjadi secara global pasca covid, perlu direspons serta dicarikan solusi dan rekomendasinya melalui diskusi yang akan berlangsung selama Kongres.
“Perempuan yang merupakan setengah dari jumlah penduduk Indonesia, tidak lepas dari situasi ini. Apalagi sebagian besar dari mereka terlibat dalam angkatan kerja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Amany menuturkan, pembahasan dalam KMI ke-3 yaitu akan mengidentifikasi, mengkaji, serta mendorong isu-isu perempuan, remaja, anak, dan keluarga di era new normal.
Di samping itu, upaya ini juga dapat mampu mendorong potensi perempuan dalam mewujudkan ketahanan keluarga.
“Kami berharap Kongres ini dapat menguatkan kemitraan pemberdayaan perempuan Indonesia dan dunia, dalam berbagai bidang. Serta menguatkan kebijakan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, anak, remaja serta
keluarga,” pungkasnya.[ah/nui] -

Kemenag Resmikan Kampung Zakat ke-20 di Labuhanbatu untuk Tingkatkan Ekonomi Umat
Kementerian Agama kembali meresmikan lokasi Kampung Zakat di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (16/12/2022). Desa Janji merupakan lokasi Kampung Zakat ke-20 yang telah diresmikan Kemenag di seluruh Indonesia.
Baca juga: Serius Soal Pewajiban Zakat, Baznas Komunikasi dengan Pemerintah dan MUI
Dalam sambutannya, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menyampaikan, program Kampung Zakat bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui optimalisasi dana zakat. Program ini, lanjutnya, juga mendapat respons positif dari aparatur desa dan pemerintah daerah setempat.
“Program ini juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan dana zakat untuk perbaikan ekonomi umat,” ujar Tarmizi.
Tarmizi mengungkapkan, masyarakat Desa Janji sudah mendapatkan pembinaan UMKM dari 13 Lembaga Pengelola Zakat (BAZNAS dan LAZ), FOZ, serta PKK. Ia mengaku optimis, program Kampung Zakat di Desa Janji akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Ada usaha pengolahan kue kering, pengrajin sapu lidi, makanan ringan, dan sebagainya. Usahanya sudah berjalan cukup baik, insyaallah ke depan mereka akan menjadi muzaki,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga turut mendukung program Kampung Zakat yang telah diluncurkan di Desa Janji ini. Ia berharap, kerja sama antara Kemenag dan Pemda mampu mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Labuhanbatu.
“Program ini sangat luar biasa dan kami mendukung 100 persen untuk peningkatan kesejahteraan warga setempat. Semoga ini bisa menjadi stimulus bagi daerah lainnya,” ujar Erik.
Dalam acara ini, turut hadir pula jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, Kankemenag Kabupaten Labuhanbatu, pengurus FOZ, BAZNAS, LAZ, dan para Kepala KUA se-Kabupaten Labuhanbatu.[ah/bimasislam]
-

Kemenag Bagikan 500 Al-Quran Gratis di Hakordia 2022
Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) membagikan 500 mushaf Al-Qur’an gratis di perhelatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Jumat-Sabtu, 9-10 Desember 2022. Pembagian dilaksanakan di Stan Kemenag dalam Penyelenggaraan pameran ”Integrity Expo Hakordia 2022”.
Baca juga: Kemenag Tetapkan Idul Adha 10 Juli 2022
Pranata Humas Ahli Madya Kemenag, Alatief mengatakan, pembagian mushaf Al-Qur’an dilakukan sebagai bentuk menjalankan amanah pemerintah memfasilitasi kebutuhan Kitab Suci warga Muslim di tanah air. Pembagian dilakukan, lanjut Alatief, menjalankan program Ditjen Bimas Islam yaitu pembagian Mushaf Al-Qur’an secara gratis.
“Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2018, satuan kerja di Kemenag memiliki kebijakan untuk memberikan Mushaf dengan berbagai tipe, mulai dari Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia, Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya, Juz ‘Amma Terjemah dan Transliterasi Latin, Surah Yaasin, serta Buku Keagamaan Islam secara gratis kepada masyarakat,” kata Alatief di Jakarta, Jumat (09/12).
Alatief berharap, pembagian Al-Qur’an tersebut bisa bermanfaat untuk umat dan masyarakat. Hal itu sebagai upaya mendekatkan masyarakat dengan Al-Qur’an dan meningkatkan literasi Al-Qur’an.
Selain Al-Qur’an, Ditjen Bimas Islam juga membagikan souvenir esklusif seperti kaos, dan payung. Produk tersebut dibagikan kepada para pengunjung secara gratis.
Penyelenggaraan ini diramaikan 11 unit eselon I, antara lain Setjen Kemenag, Bimas Islam, Bimas Hindu, Bimas Buddha, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Balitbang Diklat Kemenag, Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ditjen Pendidikan Islam, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dan Itjen Kemenag.[ah/bimasislam]
-

Kyai Ma’ruf Amin: Hanya Satu Visi MUI
Kyai Ma’ruf Amin yang saat ini sebagai Wakil Presiden menyatakan bahwa hanya satu visi MUI. Hal tersebut diungkapkan saat membuka Mukernas II MUI Tahun 2022 yang dilaksanakan selama tiga hari di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (08/12/2022).
Baca juga: MUI Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Kembali Haedar Nashir dan Abdul Muti Nakhodai PP Muhammadiyah
Dengan tema Mengoptimalkan Khidmat dalam Rangka Meningkatkan Kemaslahatan Umat, Forum Mukernas ini adalah forum tertinggi setelah Munas. Mukernas menjadi ajang silaturahim pimpinan pusat, provinsi dan ormas di tingkat nasional.
Wapres KH. Ma’ruf Amin yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI menyatakan MUI adalah rumah besar umat untuk mengoptimalkan pengkhidmatan kemaslahatan umat.
“Mengoptimalkan perkhidmatan wadah pengkhidmatan untuk kemaslahatan umat, bangsa dan negara,” luasnya.
Kyai Ma’ruf yang merintis karirnya di MUI dimulai dari anggota komisi fatwa hingga menjadi ketua umum menyatakan bahwa bangsa ini harus diurus dan dijaga. Inilah artinya himayarul ummah. MUI harus menjaga akidah umat, jauh dari pemikiran ifrathi (liberal) dan tafrthi (ekstrim yang tidak bertanggung jawab), umat Islam harus bersikap wasathyi (moderat).
Selain menjaga yang sifatnya bathiniyah, MUI juga wajib menjaga sandang umat agar mengkomsumsi yang halal, bermuamalah secara syari. Bermuamalah tidak syari dianggap tidak ada (fi hukmil adam).
“Taqwiyatul umah (penguatan keumatan) dalam manajemen pelayanan yang baik (manhajul khidmah) menjadi perhatian dalam mukernas ini. inilah Visi utama MUI, hanya satu yaitu Manhajul Khidmah”, pangkas Kyai Maruf.
Lebih lanjut, Hidzul wathan min maqashid ammah lisyariah islamiyah, menjaga tanah air adalah poin keenam dari maqashid syariah setelah menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Karena itu, semua yang merusak sendi persatuan dan keamanan adalah haram seperti tindakan terorisme yang kembali marak.
Turut hadir mewakili MUI Sulsel Sekum Ust Muammar Bakry dan Waketum MUI Dr. KH. Mustari Bosrah.[ah/mui]
-

Indonesia-Selandia Baru Bahas Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Indonesia berkomitmen untuk menjadi pemimpin industri halal global pada 2024. Segenap upaya terus dilakukan pemerintah, salah satunya menjalin kerja sama jaminan produk halal (JPH) dengan berbagai negara. Terbaru, pembahasan kerja sama JPH dilakukan dengan Selandia Baru.Baca juga: LPPOM MUI Hadir di OIC Halal Expo IstanbulPembahasan terkait kerja sama jaminan produk halal ini menjadi salah satu topik pembicaraan dalam pertemuan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dengan Menteri Pertanian Selandia Baru Hon Damien O’Connor, di Selandia Baru, kemarin.“Kita berharap, kedua negara dapat segera menindaklanjuti pembicaraan yang telah dilakukan menjadi perjanjian kerja sama yang lebih konkret,” ungkap Zainut Tauhid di Bandara Soekarno Hatta, setibanya dari Selandia Baru, Selasa (6/12/2022).Menurut Zainut, banyak peluang kerja sama jaminan produk halal yang dapat dilakukan dengan Selandia Baru, di antaranya terkait pasokan daging halal. “Seperti diketahui, Selandia Baru selama ini menjadi salah satu negara pemasok daging halal. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, maka pasokan daging halal tentunya menjadi kebutuhan Indonesia,” ujar Wamenag.“Banyak tenaga profesional Juru Sembelih Halal (Juleha) di Selandia Baru ternyata juga berasal dari Indonesia. Semoga nanti makin banyak juru sembelih yang bisa kita kirimkan juga ke Selandia Baru,” imbuh Zainut Tauhid.Selanjutnya Wamenag berharap, kerja sama jaminan produk halal yang dilakukan dapat memberikan keuntungan bagi dua negara.“Kami berharap, kerja sama dan kemitraan ini didasarkan pada azas saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah negara masing-masing,” ujar Wamenag.Indonesia Akreditasi Tiga Lembaga Halal Selandia BaruDalam kunjungan kerja yang berlangsung mulai 2 hingga 6 Desember 2022 ini, Tim Asesor BPJPH juga melakukan asesmen terhadap tiga lembaga halal yang ada di Selandia Baru, yaitu Halal Conformity Service (HCS), New Zealand Islamic Development Trust (NZIDT), dan The Federation of Islamic Associations of New Zealand (FIANZ).“Asesmen dilakukan untuk memberikan saling pengakuan dan keberterimaan terhadap produk halal di kedua negara,” ungkap Wamenag.Sementara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham yang turut serta dalam rombongan Wamenag menyampaikan proses asesmen ini penting untuk dilakukan untuk memastikan standar yang digunakan lembaga halal Selandia Baru sama dengan Indonesia.“Bila sudah ada lembaga yang memenuhi syarat dan standar Indonesia terkait jaminan produk halal, rekan pengusaha ekspor dari Selandia Baru tidak perlu repot untuk mensertifikasi halal produknya dan bisa masuk ke pasar Indonesia,” jelas Aqil.Selain itu, Tim BPJPH juga berkesempatan mengunjungi salah satu produsen daging terbesar di Selandia Baru, yakni Silver Fern Farms.“Kami di sana melihat apakah perusahaan juga menerapkan standar halal seperti yang ditetapkan BPJPH terkait produk Selandia Baru yang akan diekspor ke Indonesia,” papar Aqil.Turut serta dalam Tim BPJPH, Plt Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Sidik Sisdiyanto, Tenaga Ahli Menag Anna Hasbie, Subkoordinator Pengelolaan Data Produk Halal Yanuar Arief, Tim Asesor LPH/LHLN, serta Sekretariat Tim Akreditasi LPH/LHLN. [ah/rilis] -

Serius Soal Pewajiban Zakat, Baznas Komunikasi dengan Pemerintah dan MUI
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengusulkan pada pemerintah untuk mewajibkan para muzaki agar membayar zakat.
Baca juga: Baitul Mal Aceh Salurkan Zakat Rp 39,8 Miliar
Ketua Baznas, Prof Noor Ahmad, menyampaikan hal tersebut bukanlah sebuah pemaksaan melainkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan seperti kemiskinan ekstrem.
“Masih ada stunting, masih ada masyarakat yang sangat membutuhkan, maka bisa saja kita pemerintah mewajibkan untuk pembayaran zakat bagi para muzaki,” kata dia kepada MUIDigital, di sela-sela Ijtima Sanawi ke-18 DSN MUI, Jumat (2/12/2022) lalu.
Dia menerangkan, di Indonesia ini masih ada 4,5 juta kemiskinan ekstrem. Apabila diwajibkan untuk membayar zakat di Indonesia, menurutnya, persoalan tersebut akan cepat terselesaikan.
“Tidak mungkin tidak sampai satu tahun, dua tahun, sudah selesai itu. Hanya 4,5 juta orang itu kecil sekali dibandingkan dengan potensi zakat kita yang besar sekali,” ungkapnya.
Prof Nor mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penjajakan untuk mewujudkan hal tersebut di antaranya pada DPR.
“DPR sanggup untuk itu nah tinggal prosesnya seperti apa? Mudah-mudahan antara DPR dan pemerintah dan kita semua bisa saling mengerti, bisa satu paham,” tuturnya.
Prof Noor menegaskan, hal ini bukan sebuah pemaksaan melainkan untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia oleh pemerintah.
“Persoalan bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas masyarakat bahwa untuk bisa mendapatkan pendidikan yang bagus, itu persoalan yang kecil kalau dana zakat itu bisa terkumpul semua,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prof Nor mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Komisi Fatwa MUI untuk mengeluarkan fatwa terkait dengan hal ini.
Komunikasi yang dilakukan Baznas dengan DPR dan Komisi Fatwa MUI ini, terangnya, juga untuk menghindari pertentangan antara satu dan yang lain.
Baznas berharap bahwa hal tersebut sudah selesai dan mulai dilakukan pada 2024. “Kami akan terus mengupayakan hal itu bisa terwujudkan di Indonesia,” kata dia menegaskan.[ah/mui]








