MUI Gelar Kongres Muslimah Indonesia (KMI) Ke-3

 

Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ke-3 pada 17 – 19 Desember 2022.

Baca juga: Kyai Ma’ruf Amin: Hanya Satu Visi MUI

Kongres yang berlangsung di Hotel Sari Pasific Jakarta tersebut mengusung tema “Peran dan Kontribusi Perempuan di Berbagai Bidang Pasca Pandemi”.

Ketua MUI Bidang PRK, Prof. Dr Hj Amany Lubis mengatakan KPRK MUI Pusat merupakan wadah para ulama, zuama dan cendekiawan muslim memiliki tanggungjawab besar dalam membantu perempuan hadapi kehidupan pasca pandemi.

“Kami memandang perlu adanya diskusi dengan para perempuan Indonesia maupun dunia yang memiliki kesamaan dalam konsentrasi dan kepedulian terhadap kemanusiaan dan kemajuan peradaban.” ungkapn Prof. Amany dalam sambutan Kongres, Senin (19/12/2022).

Atas persoalan tersebutlah, KPRK MUI Pusat menyelenggarakan Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ke-3.

Menurut Prof Amany, perubahan besar yang terjadi secara global pasca covid, perlu direspons serta dicarikan solusi dan rekomendasinya melalui diskusi yang akan berlangsung selama Kongres.

“Perempuan yang merupakan setengah dari jumlah penduduk Indonesia, tidak lepas dari situasi ini. Apalagi sebagian besar dari mereka terlibat dalam angkatan kerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Amany menuturkan, pembahasan dalam KMI ke-3 yaitu akan mengidentifikasi, mengkaji, serta mendorong isu-isu perempuan, remaja, anak, dan keluarga di era new normal.

Di samping itu, upaya ini juga dapat mampu mendorong potensi perempuan dalam mewujudkan ketahanan keluarga.

“Kami berharap Kongres ini dapat menguatkan kemitraan pemberdayaan perempuan Indonesia dan dunia, dalam berbagai bidang. Serta menguatkan kebijakan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, anak, remaja serta
keluarga,” pungkasnya.[ah/nui]

Donasi PKH