Tag: mui

  • Refleksi Akhir Tahun Komisi Luar Negeri, Waketum MUI Sebut Indonesia Sorotan Perdamaian Dunia

    Refleksi Akhir Tahun Komisi Luar Negeri, Waketum MUI Sebut Indonesia Sorotan Perdamaian Dunia

    Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, menyebut Indonesia disorot dunia luar, termasuk timur tengah, sebagai ikon perdamaian dunia. Hal ini dia sampaikan dalam diskusi Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) MUI dalam rangka refleksi 2022 dan proyeksi 2023.

    Baca juga: Indonesia-Selandia Baru Bahas Kerja Sama Jaminan Produk Halal

    “Sampai hari ini, negara yang berperang itu tidak berkurang melainkan terus bertambah dan mayoritas negara perang itu ternyata negara muslim, ” ujarnya di Aula Buya Hamka MUI Pusat, Rabu (21/12).

    Dalam dialog bertema Memperkuat Ukhuwah untuk Menciptakan Perdamaian Dunia itu, dia menyampaikan, bernegara itu adalah tentang membangun bukan merobohkan, memperbaiki dan menyatukan bukan memecah belah.

    Dia menilai, momen akhir tahun ini penting untuk mengoreksi apakah setahun belakangan umat sudah siap dengan cita-cita perdamaian di masa depan. Bagaimanapun, kata dia, apa yang diraih di masa depan ditentukan dengan apa yang sudah dicapai pada tahun ini.

    “Kalau kita sudah memilih tahun depan berubah menjadi lebih baik, maka tahun kebelakang adalah momen evaluasi apa yang sudah kita lakukan pada tahun lalu untuk melakukan apa yang harus kita lakukan di tahun mendatang, ” ujarnya.

    Kiai Marsudi menambahkan, waktu yang sudah berlalu di tahun ini hanyalah alat untuk evaluasi. Sedangkan tahun-tahun mendatang tidak perlu ditakuti. Segala risiko dan tantangan pada tahun-tahun mendatang bisa diantisipasi dengan analisis masalah yang baik.

    “Sebagai wadah MUI untuk bersuara di kancah internasional, Komisi HLNKI harus memiliki inisiatif untuk terus maju dan merancang peta program sehingga memiliki target jelas, ” ujarnya.[ah/mui]

  • MUI Gelar Kongres Muslimah Indonesia (KMI) Ke-3

    MUI Gelar Kongres Muslimah Indonesia (KMI) Ke-3

    Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ke-3 pada 17 – 19 Desember 2022.

    Baca juga: Kyai Ma’ruf Amin: Hanya Satu Visi MUI

    Kongres yang berlangsung di Hotel Sari Pasific Jakarta tersebut mengusung tema “Peran dan Kontribusi Perempuan di Berbagai Bidang Pasca Pandemi”.

    Ketua MUI Bidang PRK, Prof. Dr Hj Amany Lubis mengatakan KPRK MUI Pusat merupakan wadah para ulama, zuama dan cendekiawan muslim memiliki tanggungjawab besar dalam membantu perempuan hadapi kehidupan pasca pandemi.

    “Kami memandang perlu adanya diskusi dengan para perempuan Indonesia maupun dunia yang memiliki kesamaan dalam konsentrasi dan kepedulian terhadap kemanusiaan dan kemajuan peradaban.” ungkapn Prof. Amany dalam sambutan Kongres, Senin (19/12/2022).

    Atas persoalan tersebutlah, KPRK MUI Pusat menyelenggarakan Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ke-3.

    Menurut Prof Amany, perubahan besar yang terjadi secara global pasca covid, perlu direspons serta dicarikan solusi dan rekomendasinya melalui diskusi yang akan berlangsung selama Kongres.

    “Perempuan yang merupakan setengah dari jumlah penduduk Indonesia, tidak lepas dari situasi ini. Apalagi sebagian besar dari mereka terlibat dalam angkatan kerja,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Prof. Amany menuturkan, pembahasan dalam KMI ke-3 yaitu akan mengidentifikasi, mengkaji, serta mendorong isu-isu perempuan, remaja, anak, dan keluarga di era new normal.

    Di samping itu, upaya ini juga dapat mampu mendorong potensi perempuan dalam mewujudkan ketahanan keluarga.

    “Kami berharap Kongres ini dapat menguatkan kemitraan pemberdayaan perempuan Indonesia dan dunia, dalam berbagai bidang. Serta menguatkan kebijakan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, anak, remaja serta
    keluarga,” pungkasnya.[ah/nui]

  • MUI Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Kembali Haedar Nashir dan Abdul Muti Nakhodai PP Muhammadiyah

    MUI Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Kembali Haedar Nashir dan Abdul Muti Nakhodai PP Muhammadiyah

    Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Marsudi Syuhud, mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Haedar Nashir sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah, dan Abdul Mu’ti sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027.

    Baca juga: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Berkunjung ke PKH

    “Saya mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Prof Haedar Nashir sebagai Ketua Umum dan Prof Abdul Mu’ti sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah melalui proses yang demokratis penuh suasana kekeluargaan ditunjang teknologi E-Voting di Muktamar ke 48,” katanya kepada Republika.co.id, Ahad (21/11/2022).

    Menurut Kiai Marsudi, Haedar dan Mu’ti merupakan pasangan kepemimpinan yang sangat baik untuk Muhammadiyah. Mereka mampu membawa Muhammadiyah menjadi organisasi Islam yang maju dan besar di Indonesia.

    “Semoga kedua pimpinan tersebut dapat menjalankan amanah sesuai yang diagendakan dalam muktamar ke-48 Muhammadiyah. Yakni Muhammadiyah yang mengusung konsep ‘Islam Berkemajuan untuk memajukan Indonesia dan mencerahkan semesta,” kata Kiai Marsudi

    Peran Muhammadiyah, menurut Kiai Marsudi, sangat besar, baik dalam sektor pendidikan, ekonomi dan kesehatan.

    “Dan semoga Muhammadiyah akan menjadi organisasi yang lebih baik lagi. Muhamamdiyah menjadi organisasi yang mencerahkan umat Islam,” kata dia.

    Sebelumnya, Haedar terpilih dengan perolehan suara 2.203. Sementara itu, Muti terpilih dengan 2.159 suara.

    Adapun pemilihan itu dilakukan di Solo, Jawa Tengah, tempat Muktamar ke-48 Muhammadiyah digelar.

    Sementara itu, sidang pemilihan tersebut dipandu secara langsung oleh Ketua Panlih Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Ahmad Dahlan Rais dan Sekretaris Panlih, Budi Setiawan. Serta penjelasan teknis pemilihan disampaikan oleh anggota Panlih Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Muchlas MT.

    Tiga belas nama terpilih yakni Haedar Nashir (2.203), Abdul Mu’ti (2.159), Anwar Abbas (1.820), Busyro Muqoddas (1.778), Hilman Latief (1.675), Muhadjir Effendy (1.598), Syamsul Anwar (1.494), Agung Danarto (1.489), Saad Ibrahim (1.333), Syafiq A Mughni (1.152), Dadang Kahmad (1.119), Ahmad Dahlan Rais (1.080), dan Irwan Akib (1.001).[ah/mui]

  • Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ketua MUI Ingatkan Hak-Hak Jenazah Harus Terpenuhi

    Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ketua MUI Ingatkan Hak-Hak Jenazah Harus Terpenuhi

    Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur menelan ratusan korban jiwa paska digelarnya pertandingan sepak bola antara Arema FCVs Persebaya Surabaya. Ribuan suporter Arema masuk ke lapangan usai klubnya dikalahkan Persebaya 3-2.

    Baca juga: Waketum MUI: DPS harus Jadi Insan Penggerak Ekonomi Syariah

    Akibat kerusuhan, ratusan orang dinyatakan meninggal dunia, dan puluhan orang harus menjalani perawatan medis. Dua orang korban meninggal adalah anggota polisi.

    Menanggapi kerusuhan yang terjadi, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengingatkan agar hak– hak jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan segera dilaksanakan, (02/10/2022).

    “MUI mengajak semua pihak, terutama Ormas Islam untuk bahu,-membahu memberikan pertolongan untuk penanganan jenazah yang sebaik–baiknya dan agar hak–hak jenazah segera ditunaikan sesuai ketentuan keagamaan. Bagi jenazah yang belum teridentifikasi agar segera ditangani secara syari,” ujar Kiai Niam yang saat ini berada di Makkah, Arab Saudi.

    Kerusuhan terjadi setelah wasit meniupkan peluit sebagai tanda berakhirnya pertandingan tersebut. Kedua supporter turun ke lapangan pertandingan dan gas air mata pun dilontarkan untuk menghalau masa. Akan tetapi kerusuhan tak terelakkan dan semakin pecah hingga memakan ratusan korban jiwa. Menurut kabar terakhir, sekitar 130 orang gugur dalam tragedi Stadion Kanjuruhan tersebut.

    Terkait ratusan jenazah korban tragedi Kanjuruhan, ia berharap agar kasus ini mendapatkan penanganan lebih lanjut. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan mampu segera menangani dan menuntaskan permasalahan ini, agar olahraga sepak bola kembali pada khittanya.

    “Sangat perlu adanya penanganan lebih lanjut untuk menuntaskan masalah ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan MUI daerah untuk mengonsolidasian dan memberi dukungan dalam penanganan korban. MUI mengajak semua pihak untuk memberian dukungan dan pertolongan bagi penanganan korban yang masih hidup untuk segera diselamatkan dan ditangani sebaik-baiknya,” pungkasnya.[ah/mui]

  • Dewan Syariah Nasional MUI Tetapkan Fatwa Terbaru Terkait Pelunasan Utang Sebelum Jatuh Tempo

    Dewan Syariah Nasional MUI Tetapkan Fatwa Terbaru Terkait Pelunasan Utang Sebelum Jatuh Tempo

    Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI menetapkan fatwa terbaru terkait pelunasan dan pembiayaan murabahah sebelum jatuh tempo. Penetapan ini dilakukan saat hari keempat workshop pra ijtima sanawi ketujuh.

    Baca juga: Waketum MUI: DPS harus Jadi Insan Penggerak Ekonomi Syariah

    Sekretaris Bidang Perbankan Syariah DSN MUI, Dr. KH Muhammad Maksum mengatakan, fatwa sebelumnya Nomor 22 Tahun 2002 menyebutkan bahwa hak memberikan potongan pelunasan bagi nasabah yang melakukan pelunasan dalam murabahah dipercepat bersifat kerelaan Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

    ‘’Dasar pertimbangannya adalah melepaskan hak LKS (isqat al-haq). Adapun dalam fatwa yang baru ini LKS diwajibkan untuk menentukan harga pada saat dilakukan pelunasan dipercepat tersebut,’’ ujarnya kepada MUIDigital, di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2022).

    Kiai Maksum menambahkan, dalam bahasa praktik, potongan pelunasan tersebut bersifat mengikat bagi LKS. Artinya, LKS tidak berhak menerima harga dari waktu yang belum dilalui. Hal inilah yang dapat membedakan antara fatwa ini dengan fatwa sebelumnya.

    Kiai Maksum memberikan contoh pembiayaan murabahah untuk pembiayaan mobil dengan menggunakan skema keuntungan secara proporsional. Misalnya sebuah mobil memiliki harga 100 juta rupiah.

    Kemudian, mobil tersebut dibayar selama satu tahun dengan margin keuntungan 12 juta rupiah. Sehingga total yang harus dibayarkan oleh nasabah adalah 112 juta rupiah untuk jangka waktu 1 tahun.

    ‘’Ketika nasabah melunasi dibulan keenam, maka yang 6 juta sebagai akibat dari harga 6 bulan yang akan datang tidak dibayarkan, karena itu merupakan harga ketika dilunasi di bulan ke enam,’’ jelasnya.

    Kiai Maksum menegaskan bahwa sisa pembiayaan dari bulan ketujuh sampai bulan kedua belas tidak boleh ditagih. Menurutnya, skema proporsional ini merupakan contoh untuk mempermudah karena dalam praktiknya dikenal juga sebagai praktik anuitas.

    ‘’Karena itu, penentuan berapa yang harus dibayar nasabah dalam pelunasan dipercepat perlu disusun suatu model tertentu untuk menghindari perselisihan antara LKS dan nasabah. Otoritas Jasa Keuangan diharapkan menyusun formula tersebut sebagai rujukan,’’ pungkasnya.[ah/mui]

  • Waketum MUI: DPS harus Jadi Insan Penggerak Ekonomi Syariah

    Waketum MUI: DPS harus Jadi Insan Penggerak Ekonomi Syariah

    Dewan Pengawas Syariah (DPS) tidak hanya menunggu dan mengawasi produk syariah yang sudah ada, melainkan harus menjadi insan penggerak ekonomi syariah.

    Baca juga: Lembaga Wakaf MUI Bangun Gedung UMKM Halal Hub di KIH Sidoarjo

    Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, saat membuka Workhsop Pra Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Hotel Balerung, Jakarta Timur, Kamis (22/9/2022).

    “Sebagai insan penggerak ekonomi syariah hendaknya terus memasarkan dan memasyarakatkan produk-produk pasar modal syariah, dan mensyariahkan masyarakat dan produk pasar modal,” kata Kiai Marsudi.

    Kiai Marsudi mengungkapkan, banyak masyarakat atau entitas bisnis yang belum paham mengenai pasar modal syariah.
    Oleh karenanya, ujar Kiai Marsudi, para pegiat pasar modal syariah diharapkan untuk mendakwahkan kepada entitas bisnis yang membutuhkan modal untuk membiayai projectnya melalui instrumen syariah seperti sukuk.

    Sosok yang juga dikenal sebagai pakar ekonomi syariah ini menjelaskan, pada dasarnya membangun suatu bangsa itu merupakan keharusan, baik dari memakmurkan investasi di sektor infrastruktur, imarotal kaun, atau investasi untuk membangun kepentingan atau kemaslahatan bangsanya yang berupa non infrastruktur.

    Pengasuh Pondok Pesantren Darul Uchwah ini menjelaskan bahwa penggunaan aset idle itu terdapat hak-hak pihak lain seperti buruh, treder dan pemerintah.

    “Bahwa doktrin syariah terhadap keuangan adalah tidak boleh mendiamkan aset idle karena dalam aset itu ada hak orang lain, jika yang punya uang mau menginvestasikan, maka ada banyak pihak yang bisa mendapatkan haknya, buruh, pekerja akan mendapatkan upahnya, trader akan mendapat keuntungannya, Pemerintah akan mendapatkan masukan pajaknya, dan lainnya,” ungkapnya

    Kiai Marsudi juga menukilkan pernyataan dari kitab al-Siyasah al-Syar’iyyah wa ‘Alaqatuha bi at-Tanmiyah al-Iqtishadiyyah wa Thathbiqatuha al-Mua’ashirah sebagai berikut:

    وأعلم أن الأموال إذا اكتنـزت وادخرت في الخـزائن لا تنمو، وإذا كانت في صلاح الرعية وإعطاء حقوقهم، وكف الأذية عنهم نمت وزكت، وصلحت العامة

    “Dan ketahuilah bahwa jika uang ditimbun dan disimpan dalam perbendaharaan, itu tidak tumbuh, dan jika itu di investasikan untuk kesejahteraan orang-orang dan memberikan hak-hak mereka, dan menghilangkan risiko bahaya dari mereka, itu akan tumbuh dan bersih (dan bisa membayar zakat.) serta memberikan kemaslahatan umum.”

    وقال ابن حزم: يجـب علـى الإمام عمارة البلدان باعتماد مصالحها وتمهيد سبلها ومسالكها، وتنفيذ مـا يتـولاه المسلمون من الأموال بسنن الدين من غير تحريف في أخذها وإعطائهـا

    Ibn Hazm berkata, “Imam ( pemangku kebijakan ) wajib membangun negara dengan mengadopsi kepentingan / kemaslahatan mereka, membuka jalan dan jalan mereka, dan menerapkan apa yang diambil dari umat Islam dari uang sesuai dengan hukum agama tanpa distorsi ( menyimpang ) dalam mengambil dan memberikannya.”

    “Saya yakin Negara ini akan cepat maju dan ekonomi akan tumbuh, masyarakat akan sejahtera,” tutur dia menambahkan. [ah/mui]

  • Wapres Resmi Buka Kongres Mujahid Digital MUI

    Wapres Resmi Buka Kongres Mujahid Digital MUI

    Wakil Presiden RI KH Maruf Amin akan membuka Kongres Mujahid Digital Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

    Baca juga: Sambut Kongres Mujahid Digital, Komisi Infokom MUI Gelar Sejumlah Lomba

    ‘’Mujahid digital ini secara formal akan dibuka Wakil Presiden Indonesia dan dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Johny Gerald Plate,’’kata Ketua Komisi Infokom MUI, KH Mabroer MS, Rabu (14/9/2022).

    Kiai Mabroer mengatakan, istilah Mujahid Digital ini bersifat kelembagaan dan melalui proses yang panjang yang diawali dengan FGD di Bogor selama tiga hari dua malam.

    Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan workshop di seluruh Indonesia yang dipusatkan di enam titik di antaranya Medan, Papua, Sulawesi Selatan, Lampung, Surabaya, dan Kalimantan Selatan.

    ‘’Kegiatan workshop di enam titik ini antara lain untuk menguatkan konsep mujahid digital, kita akhirnya menemukan momentum bahwa mujahid digital harus digerakkan karena akhir-akhir ini sudah ada upaya memaknai yang sempit dari jihad,’’ jelasnya.

    Kiai Mabroer menerangkan bahwa jihad itu memiliki makna yang sangat luas dan jangan hanya dianggap sebagai perang. Hal ini dikarenakan jihad mencangkup multidimensi.

    Kiai Mabroer mencontohkan beberapa bentuk jihad seperti bekerja mencari nafkah untuk keluarga dan belajar bersungguh. Termasuk juga bermedia sosial dengan baik juga merupakan bagian dari jihad.

    ‘’Termasuk bermedsos dengan baik juga jihad. Misalnya dengan memerangi hoax dan hate speech. Makanya kita menggunakan jihad digital, mengapa digital? Karena domain kita berfokus pada dunia digital,’’ujarnya.

    Menurutnya, selama ini ada upaya yang menyempitkan makna jihad. Karenanya, jelas dia, harus ada upaya untuk memperluas makna jihad dengan dilakukan secara simultan (secara serentak) dan kolaborasi (kerja bareng).

    Kiai Mabroer mengatakan, Kongres Mujahid Digital ini akan dilakukan selama dua hari dua malam yang akan diikuti pengurus komisi Infokom MUI se-Indonesia, pegiat dunia digital baik dari kampus maupun non kampus. Termasuk para pemenang lomba pra kongres.

    ‘’Jadi Kongres Mujahid Digital ini tidak semata-mata, tapi kongresnya ada rangkaiannya. Puncaknya adalah kongres. Kegiatan ini diawali dengan Kick off Kick Off Mujahid Digital dan dilanjutkan dengan halaqah youtuber dan influencer Indonesia,’’kata dia.

    Pada rangkaian kongres ini, ungkap kiai Mabroer, ada sejumlah lomba di antaranya membuat video kreatif, menulis cerita pendek, menulis artikel ilmiah, dan desain logo Mujahid Digital.

    ‘’Artinya apa, seluruh kegiatan itu konsentrasinya di dunia digital. Ini harapannya pascakongres kita pertama punya jaringan se-Indonesia. Kedua, punya kegiatan bersama dengan mereka. Ketiga, dalam kongres ini kita bisa melahirkan aturan bagaimana sih etika bermedia sosial,’’paparnya.

    Apalagi, kata kiai Mabroer, MUI sudah membuat rambu-rambu melalui Fatwa tentang Hukum Bermedia Sosial. ‘’Kedepan kita harapkan yang dilahirkan oleh MUI ini akan menjadi salah satu dasar, mungkin kita usulkan nanti supaya bisa menjadi bahan pertimbangan untuk membuat Peraturan Pemerintah tentang undang-undang ITE,’’ujarnya.

    Kiai Mabroer mengungkapkan, pada kesempatan yang sama akan ada persidangan-persidangan yang terdiri dari komisi digital khusus, komisi program, dan komisi rekomendasi.

    ‘’Selain ada kongres, kita akan melakukan rapat konsolidasi nasional. Ini hanya khusus diikuti seluruh fungsionaris khususnya ketua dan sekretaris Komisi Infokom MUI Provinsi. Kalau yang kongres, diikuti oleh non MUI,’’ kata dia. [ah/mui]

  • Lembaga Wakaf MUI Bangun Gedung UMKM Halal Hub di KIH Sidoarjo

    Lembaga Wakaf MUI Bangun Gedung UMKM Halal Hub di KIH Sidoarjo

    Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI) membangun gedung rumah kemasan UMKM di Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS), Jawa Timur.

    Baca juga: MUI dengan Wali Kota Hebron Perbarui MoU Pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Sana

    Gedung seluas 144 meter ini dibeli LW MUI dari developer melalui dana wakaf produktif dari para wakif dan donatur. Sementara mesin kemasan di dalamnya didukung oleh Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Halal Hub merupakan program Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, untuk membina UMKM produk halal. Program ini mendorong UMKM meningkatkan kualitas, kuantitas, serta kontinuitas untuk pasar ekspor.

    Ketua LW MUI, Lukmanul Hakim, menyampaikan bahwa UMKM Halal Hub memberikan nilai tambah pada produk UMKM. Produk UMKM nantinya bisa dikemas dengan apik sesuai standard internasional sehingga diterima oleh pasar domestik maupun internasional.

    “Rumah kemasan UMKM Halal Hub dikembangkan dengan model wakaf produktif LWMUI yang berkolaborasi dengan Global Halal Hub (GHH). Ini wujud dukungan MUI terhadap Indonesia Pusat Industri Halal Dunia 2024,” ujarnya kepada MUIDigital, Senin (22/08).

    Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menetapkan target Indonesia Pusat Industri Halal Dunia 2024. Sedangkan Wapres KH Ma’ruf Amin merinci target tersebut dalam bidang ekonomi syariah dan industri halal.

    Kiai Ma’ruf, ujar dia, mencanangkan gerakan sinergi antar stakeholder (pemangku kepentingan) untuk mempercepat program tersebut. Ekosistem Halal Hub yang terbentuk sejak Januari 2022 merupakan langkah untuk mendorong sinergi tersebut.

    “Global Halal Hub membina UMKM produl halal dan diharapkan mengatasi problem UMKM seperti kualitas, kuantitas maupun kontinuitas,” jelasnya.

    Melalui UMKM Halal Hub ini, dia berharap, produk UMKM semakin matang dalam pengemasan maupun pemasaran. Saat ini, produk yang tengah diproses dalam UMKM Halal Hub adalah rempah-rempah.

    Selain UMKM Halal Hub, Lukman menyampaikan, Wapres juga mengembangkan tempat kolaborasi Hamzah Washal. Ini sebuah konsep untuk menghubungkan petani, pelaku usaha, industri, dan offtaker.

    Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indoneaia (DEKS BI), Arief Hartawan, mengapresiasi inisiasi LW MUI ini. Dia menyebut UMKM Halal Hub ini sebagai halal value chain.

    “Inisiasi LW MUI ini selaras dengan program DEKS BI yang mendorong ekosistem halal value chain, ” ungkapnya.

    BI sendiri, kata dia, terus berupaya mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Langkah yang telah dilakukan BI antara lain mendukung pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, menyeimbangkan neraca pembayaran. Khusus di bidang ekonomi syariah, BI setiap tahun menyelenggarakan Indonesia Syariah Economic Festivel (ISEF).

    “Langkah LW ini dapat dijadikan momentum untuk mendorong global halal hub,” ungkapnya. (Saddam Al Ghifari/Azhar)

    Inisiatif LW MUI ini juga didukung Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM MUI. Direktur Operasional LPPOM MUI, Sumunar Jati, menyampaikan siap berkolaborasi mengembangkan UMKM Halal Hab dan Kawasan Industri Halal sehingga produk halal Indonesia semakin maju.

    “Sebagai lembaga pemeriksa halal, LPPOM MUI siap melakukan pendampingan dan audit produk halal UMKM binaan Global Halal Hub, ” katanya.

    Dukungan keberadaan UMKM Halal Hub ini juga ada dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur, Andromeda Qomariah, mengatakan akan melakukan sosialisasi kepada UMKM Jawa Timur untuk memanfaatkan sarana tersebut.

    “Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur akan menyolisasikan kepada pelaku UMKM di wilayah Jawa Timur, ” ujarnya.

    UMKM Halal Hub tersebut merupakan satu bagian yang berada di lingkungan Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS)/Kawasan Industri Halal Sidarjo. Kawasan tersebut berada dalam Kawasan Industri Halal Safe and Lock.

    Direktur Utama KIH Safe and Lock, Adi S Tedja, menyampaikan perusahaannya konsisten dan serius mengembangkan kawasan industri halal. Gubernur Jawa Timur, kata dia, memberikan arahan khusus

    CEO KIH Safe & Lock, Adi S Tedja menyatakan, perusahaannya sangat konsen dalam pengembangan kawasan industri halal. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan arahan agar Kawasan Industri Halal Sidoarjo membantu mengembangkan UMKM.

    “HIPS di kawasan Industri Safe and Lock menyediakan infrastruktur pusat manajemen halal. Kami menyiapkan gedung layanan dan menejemen halal yang dapat digunakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LPPOM MUI, BPOM, maupun lembaga lain, ” ungkapnya.

    HIPS dibangun dalam lahan seluas 150 hektar. Di wilayah itu, ada kantor manajemen halal dan gedung untuk UMKM. Kawasan tersebut juga akan dibangun pabrik gelatin halal.

    LW MUI menunjuk Goorita untuk mengelola UMKM Halal Hub. Goorita merupakan perusahaan yang berpengalaman di bidang ini dan telah memiliki platform digital untuk ekspor halal.

    “Kami berencana mengembangkan UMKM Halal Hub di 150 Kabupaten/Kota sampai 2024. Selain di Sidoarjo, saat ini sudah ada UMKM Halal Hub di Sumenep dan Bukittinggi, ” ungkap Direktur Utarama Goorita, Yuwono Wicaksono.[ah/mui]

  • Sambut Kongres Mujahid Digital, Komisi Infokom MUI Gelar Sejumlah Lomba

    Sambut Kongres Mujahid Digital, Komisi Infokom MUI Gelar Sejumlah Lomba

    Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar sejumlah lomba yaitu lomba menulis artikel ilmiah, desain logo mujahid digital, membuat video kreatif, dan menulis Cerita Pendek atau Cerpen.

    Baca juga: Ismail Fahmi: Ramaikan Media Sosial dengan Narasi Moderasi dan Islam Wasathiyah

    Perlombaan ini digelar dalam rangka Kongres Mujahid Digital dan Rakornas Infokom MUI se-Indonesia yang rencananya akan dilaksanakan pada 15-17 September 2022.

    Perlombaan ini bersifat terbuka untuk umun tanpa dipungut biaya. Para pemanang nantinya akan mendapatian hadiah jutaan rupiah.

    Penyerahan karya lomba akan ditutup 10 September 2022. Sementara penilaian, akan berlangsung pada 11-15 September 2022.

    Sementara untuk pengumuman pemenang, akan diumumkan pada saat Kongres Mujahid Digital dan Rakornas Infokom MUI pada 15-17 September 2022.

    Sebagai informasi, lomba desain logo mujahid digital, dalam ketentuannya harus disertai tagline atau slogan “Toleran itu Keren!”

    Sedangkan filosofi logo, mengenai semangat dakwah melalui media digital yang menjunjung tinggi nilai Islam Wasathiyah (moderat) dengan semangat milenial dan gen Z.

    Adapun ketentuan lainnya, logo mudah diaplikasikan di berbagai media serta tidak mengandung unsur SARA, pornografi, dan tidak melanggar hukum atau aturan yang berlaku.

    Para peserta hanya dibolehkan mengirimkan 1 karya desain logo dan dikirimkan melalui link:
    https://s.id/LogoMujahidDigital

    Sementara ketentuan video kreatif berdurasi maksimal dua menit. Tema video yakni: Transformasi Digital Islam Wasathiyah untuk Peradaban Global.

    Sementara pilihan topiknya, para peserta bisa memilih topik mengenai membangun generasi muda wasathiyah anti hoax, generasi muda wasathi (moderat) yang kreatif di era digital, dan pentingnya konten Islam Wasathiyah di media sosial.

    Peserta hanya boleh mengirimkan satu karya dan dikirimkan hasil karya videonya melalui link: https://s.id/LombaVideoMUI

    Adapun ketentuan lomba menulis artikel ilmiah ini bertema: Transformasi Digital Islam Wasathiyah untuk Peradaban Global.

    Para peserta bisa memilih 3 topik. Pertama, membangun generasi muda wasathiyah anti hoax. Kedua, generasi muda wasathi yang kreatif di era digital. Ketiga, pentingnya konten Islam Wasathiyah di media sosial.

    Para peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya tulis ilmiah dengan mengirimkan naskah artikel tersebut melalui link: https://s.id/ArtikelIlmiahMujahidDigital

    Sementara mengenai lomba menulis cerita pendek atau cerpen ini bertema: Transformasi Digital Islam Wasathiyah untuk Peradaban Global.

    Sementara topiknya yaitu membangun generasi muda wasathiyah anti hoax, generasi muda wasathi yang kreatif di era digital, dan pentingnya konten Islam wasathiyah di media sosial.

    Pada lomba ini juga peserta hanya boleh mengirimkan satu karya dengan pengiriman naskah Cerpen melalui link: https://s.id/LombaCerpenMUI. [ah/mui]

  • MUI dengan Wali Kota Hebron Perbarui MoU Pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Sana

    MUI dengan Wali Kota Hebron Perbarui MoU Pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Sana

    Majelis Ulama Indonesia dan Wali Kota Hebron menandatangani kesepakatan kerja sama terkait pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Hebron (RSIH) secara hybrid di Jakarta, Senin (8/8/2022).

    Baca juga: MUI Pusat Salurkan 10 Ekor Sapi dan 42 Ekor Domba Qurban kepada Masyarakat

    Penandatanganan ini merupakan pembaruan atas nota kesepahaman yang sebelumnya seiring dengan perkembangan di MUI. Pihak MUI diwakili Wakil Ketua Umum Dr KH Marsudi Syuhud, sementara dari pihak Wali Kota Hebron tetap oleh Tayseer Abu Sneineh.

    Dalam kesempatan yang dihadiri pula oleh Dubes RI untuk Yordania merangkap Palestina, Ade Padmo, Dubes Palestina di Jakarta, Zuhair Alshun dan Wakil Ketua Umum MUI Dr KH Marsudi Syuhud serta Anggota Panitia Pembangunan RSIH, Ketua Panitia Pembangunan RSIH, Prof Dr Sudarnoto Abdul Hakim telah menyampaikan perkembangan upaya yang dilakukan oleh Panitia dalam penggalangan dana dari seluruh masyarakat Indonesia.

    “Hingga saat ini telah terkumpul dana sebesar Rp. 25.400.000.000 (dua puluh lima miliar, empat ratus juta Rupiah) dari total biaya yang diperlukan sebesar Rp 87.000.000.000 (delapan puluh tujuh miliar Rupiah),” jelas Sudarnoto.

    Panitia RSIH juga menyampaikan akan segera meninjau calon lokasi pembangunan RSIH di Hebron oleh Tim Teknis dari Persatuan Insinyur Indonesia (PPI) sebagai mitra MUI dalam program diplomasi kemanusiaan ini.

    Wali Kota Hebron yang menandatangani naskah Nota Kesepahaman tersebut di Gedung KBRI Amman, Yordania, antara lain menyampaikan penghargaan dan pemahamannya mengenai perlunya perubahan naskah Nota Kesepahaman tersebut, dan dinamika yang terjadi di kedua pihak terkait pandemik yang masih memprihatinkan sehingga Panitia dari MUI belum dapat meninjau calon lokasi pembangunan RSIH tersebut.

    Pihaknya sangat mengharapkan setelah ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, Panitia MUI dapat segera berkunjung ke Hebron, selain meninjau lokasi RSIH juga untuk bertemu dengan mitranya di Hebron.

    Dalam nada yang sama, Dubes RI Ade Padmo menyampaikan penghargaan Pemerintah RI terhadap MUI yang telah menginisiasi pembangunan RSIH yang merefleksikan ikatan persahabatan antara bangsa Indonesia dan Palestina.

    Menutup rangkaian acara tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Dr KH Marsudi Syuhud yang menandatangani naskah tersebut mewakili Dewan Pimpinan MUI menyampaikan bahwa pembangunan RSIH tersebut akan mempererat tali persahabatan antara bangsa Indonesia dan Palestina yang telah terjalin sejak sebelum kemerdekaan RI.

    Kiai Marsudi menjelaskan, bangsa Indonesia sangat berhutang budi kepada bangsa Palestina yang telah mendukung perjuangan kemerdekaan RI sehingga sudah menjadi kewajiban kita bangsa Indonesia untuk senantiasa membantu dan mendukung perjuangan bangsa Palestina, termasuk dalam meringankan kebutuhan mereka akan fasilitas kesehatan dalam bentuk membangun RSIH.

    MUI sangat menghargai donasi kemanusiaan yang telah disampaikan oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung inisiatif mulia ini. MUI percaya bahwa solidaritas kemanusiaan yang bersifat universal akan memperkuat semangat perjuangan bangsa Palestina untuk mencapai kemerdekaannya.

    “MUI sangat mengharapkan seluruh masyarakat Indonesia akan terus memberikan bantuan kemanusiaannya melalui donasi RSIH MUI untuk terpenuhinya seluruh kebutuhan biaya pembangunan RSIH,” jelas Dr KH Marsudi Syuhud.[ah/mui]