Kemenag Resmikan Kampung Zakat ke-20 di Labuhanbatu untuk Tingkatkan Ekonomi Umat

 

Kementerian Agama kembali meresmikan lokasi Kampung Zakat di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (16/12/2022). Desa Janji merupakan lokasi Kampung Zakat ke-20 yang telah diresmikan Kemenag di seluruh Indonesia.

Baca juga: Serius Soal Pewajiban Zakat, Baznas Komunikasi dengan Pemerintah dan MUI

Dalam sambutannya, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menyampaikan, program Kampung Zakat bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui optimalisasi dana zakat. Program ini, lanjutnya, juga mendapat respons positif dari aparatur desa dan pemerintah daerah setempat.

“Program ini juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan dana zakat untuk perbaikan ekonomi umat,” ujar Tarmizi.

Tarmizi mengungkapkan, masyarakat Desa Janji sudah mendapatkan pembinaan UMKM dari 13 Lembaga Pengelola Zakat (BAZNAS dan LAZ), FOZ, serta PKK. Ia mengaku optimis, program Kampung Zakat di Desa Janji akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Ada usaha pengolahan kue kering, pengrajin sapu lidi, makanan ringan, dan sebagainya. Usahanya sudah berjalan cukup baik, insyaallah ke depan mereka akan menjadi muzaki,” lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga turut mendukung program Kampung Zakat yang telah diluncurkan di Desa Janji ini. Ia berharap, kerja sama antara Kemenag dan Pemda mampu mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Labuhanbatu.

“Program ini sangat luar biasa dan kami mendukung 100 persen untuk peningkatan kesejahteraan warga setempat. Semoga ini bisa menjadi stimulus bagi daerah lainnya,” ujar Erik.

Dalam acara ini, turut hadir pula jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, Kankemenag Kabupaten Labuhanbatu, pengurus FOZ, BAZNAS, LAZ, dan para Kepala KUA se-Kabupaten Labuhanbatu.[ah/bimasislam]

Donasi PKH