Category: Berita Nasional

  • Masuki Babak Final MTQN Ke-29 Kalsel, Animo Masyarakat Makin Tinggi

    Masuki Babak Final MTQN Ke-29 Kalsel, Animo Masyarakat Makin Tinggi

    Memasuki babak final Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-29 di Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung 17 s.d 18 Oktober 2022, animo masyarakat untuk menyaksikan secara langsung pagelaran Akbar ini semakin tinggi.

    Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang memadati Aula Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin pada cabang lomba Hifzi Quran Golongan 30 Juz dan Cabang Tafsir Alquran golongan Bahasa Arab, Senin (17/10/22).

    Baca juga: Grand Final Festival Cerdas Sirah Rasulullah SAW

    Antusiasme masyarakat Kota Banjarmasin juga terlihat dari kerelaan mereka untuk mengantri masuk dan bergantian tempat duduk. “Ini adalah momen langka yang hanya terjadi puluhan tahun sekali di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya di Kota Banjarmasin jadi sebisa mungkin saya sempatkan untuk menonton secara langsung di sela pekerjaan,” ujar salah satu masyarakat Kota Banjarmasin, Muhammad Rafi’i.

    “Penasaran ingin lihat perlombaan MTQ Nasional seperti apa, karena ini juga tidak setiap tahun ada di sini. Mudah-mudahan dengan MTQ Nasional ini dapat menambah kecintaan kita kepada Al-Quran, sehingga bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Rafi’i.

    Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin Taufik Rahman mengatakan bahwa para pelajar Madrasah Tsanawaiyah di Kota Banjarmasin sampai hari ini masih dikerahkan guna memeriahkan MTQN ke-29 Kalsel di Kota Banjarmasin.

    “Untuk venue lomba di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, dikerahkan para pelajar dari MTsN 4 Banjarmasin, MTs Ibnu Katsir, MTs Sultan Suriansyah, dan MTs Nurul Ulum. Sedangkan untuk venue lomba di Masjid Jami dikerahkan para pelajar dari MTs Arrahmatul Abadiyah, MTs Kebun Bunga, Mts Al Hamid, dan MTs Al Mudakkir,” jelasnya melalui pesan singkat.

    Taufik berpesan agar masyarakat terutama para pelajar untuk senantiasa menerapkan protokol Kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak serta tidak menimbulkan keramaian.

    “Mari bersama-sama kita sukseskan pelaksanaan MTQN ke-29 Kalsel dengan memberikan kesan terbaik sebagai masyarakat Kota Banjarmasin,” pungkasnya.[ah/bimasislam]

  • Wakil Presiden Resmi Buka MTQ Nasional XXIX

    Wakil Presiden Resmi Buka MTQ Nasional XXIX

    Wakil Presiden (Wapres), KH. Ma’ruf Amin secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXIX di Kiram Park, Kabupaten Banjar, Rabu (12/10/22) malam. Peresmian ditandai dengan pemukulan bedug.

    Baca juga: Wapres Resmi Buka Kongres Mujahid Digital MUI

    “Al-Qur’an harus mampu menjadi inspirasi dalam membangun nilai-nilai kerukunan, toleransi, dan keharmonisan, sekaligus menjadi solusi dari berbagai persoalan aktual umat dan bangsa,” harap Wapres.

    Wapres menambahkan, MTQ Nasional yang rutin dilaksanakan setiap dua tahun bukan sekadar perlombaan membaca Al-Qur’an. MTQ diharapkan berfungsi substansial dan fundamental dalam membentuk kecintaan masyarakat terhadap Kalam Ilahi itu.

    Dalam kehidupan sosial dan kebangsaan, sambung Wapres, helat yang dilaksanakan sejak 1968 ini mampu menginspirasi umat Islam untuk menjadi pelopor kerukunan. Katanya, MTQ diharapkan mampu meningkatkan kesadaran beragama yang lebih humanis dan terbuka.

    “Saya optimis MTQ dapat terus dilaksanakan dalam rangka memperkokoh silaturahmi dan kebersamaan sehingga dapat bersinergi membangun keberagaman, perekonomian bangsa, dan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia Maju,” ungkapnya.

    Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor berharap MTQ Nasional XXIX menjadi inspirasi sekaligus rujukan. Berbagai tantangan sosial dan bangsa, kata pria yang akrab disapa Paman Birin ini, solusinya terdapat di dalam Al-Qur’an.

    “Substansi dan makna MTQ kiranya mampu menggerakkan seluruh umat Islam untuk lebih mencintai Al-Qur’an dan menjadikan Al-Qur’an sebagai bacaan utama serta rujukan sekaligus solusi bagi semua persoalan,” tandasnya.

    Sementara itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas melaporkan, MTQ Nasional XXIX diikuri 1.676 peserta dari 34 provinsi. Gelaran ini melibatkan 135 Dewan Hakim dan 7 Dewan Pengawas yang merupakan pakar ilmu Al-Qur’an.

    “MTQ seyogyanya menjadi madrasah bagi harmoni Indonesia. Bukan hanya umat Islam yang ikut berpartisipasi menyukseskan MTQ Nasional ini, namun juga ada saudara-saudara kita dari berbagai agama. Semua ini menjadi harmoni yang indah, betapa Indonesia sangat kaya dengan beragam model kerukunan,” harap pria yang akrab disapa Gus Men ini.

    Hadir dalam Pembukaan MTQ Nasional XXIX, perwakilan Gubernur dari 34 provinsi, perwakilan Menteri Kabinet Indonesia Maju, dan DPR RI. Hadir pula para Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dan pejabat eselon II di lingkungan Kemenag.[ah/bimasislam]

  • Hijrahfest, Babak Baru Halal Lifestyle di Surabaya

    Hijrahfest, Babak Baru Halal Lifestyle di Surabaya

    Sukses menggelar pameran aneka produk muslim dengan aneka ragam aktifitas di dalamnya melalui event hijrah terbesar di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Makassar, Medan, Palu, Pekanbaru, kini Road to Hijrahfest akan hadir menyapa arek – arek Surabaya pada tanggal 14 – 16 Oktober mendatang di Jatim Expo, Surabaya.

    Baca juga:Hijrah, Pemersatu dan Perekat Umat

    “Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia yang memiliki 85,1% penduduk beragama Islam. Hal tersebut ditandai juga dengan hadirnya banyaknya pesantren dan lembaga –lembaga Pendidikan Islam di Surabaya dan sekitar Jawa Timur pada umumnya”, jelas Arie Untung sebagai inisiator Hijrahfest sekaligus peyelenggara acara saat konferensi pers di Namira Syariah Hotel, Surabaya (11/10).

    Bertumbuhnya kesadaran masyarakat muslim akan pentingnya halal lifestyle dewasa ini menuntut adanya wadah atau ruang silaturahmi langsung agar semangat kebersamaan ini selalu tumbuh dan menjadi tiang penjaga nilai agama yang utuh dalam kehidupan masyarakat Islam pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Tentunya hal ini sejalan dengan program pemerintah yang ingin mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Produk Halal 2024.

    Road to Hijrahfest kali ini mengusung tema “Surabaya Islamic Festival” yang bertujuan untuk mengenalkan, menggerakkan, dan membuka potensi halal lifestyle di Surabaya dan sekitarnya melalui 150 stand pameran aneka produk halal baik makanan, moslem fashion, halal travel, beauty & personal care, keuangan syariah, sampai dengan financial technology yang akan hadir memeriahkan acara ini.

    Selain pameran, Road to Hijrahfest juga menghadirkan aktivitas yang tidak kalah seru untuk diikuti seperti talkshow, majelis ilmu, sharing artis hijrah, lomba tahfidz, kids zone, komunitas muslim, dan aneka kegiatan menarik lainnya.

    “Surabaya dan Jawa Timur tentunya memiliki basis umat Islam yang sangat besar. Oleh karenanya, dalam persiapannya perlu banyak melakukan treatment berbeda jika dibanding dengan penyelenggaraan Road to Hijrahfest di kota – kota besar lainnya. Di Surabaya kami belajar bagaimana untuk tetap menjaga nilai – nilai kearifan lokal yang ada, dan rasanya eventyang kami adakan selama ini, masih belum sempurna, jika dibandingkan dengan kajian yang diadakan para guru/ asatidz/ habaib di Surabaya dan Jawa Timur ini, yang jika sekali buat kajian, bisa ribuan sampai puluhan ribu orang hadir mengikutinya. Masyaallah…” jelas Arie Untung. (11/10).

    Dengan hadirnya event perdana Surabaya Islamic Festival ini berharap dapat menjadi jembatan ukhuwah bagi para stakeholder yang terlibat di dalamnya dan mendorong kebangkitan ekonomi syariah melalui tumbuhnya halal lifestyle di Indonesia.

    Road to Hijrahfest “Surabaya Islamic Festival” ini juga didukung oleh beragam komunitasm uslim yang ada di Surabaya dan sekitarnya. Bahkan acara ini juga akan menghadirkan puluhan ustaz ternama dari Surabaya dan nasional, seperti KH. Cholil Nafis, Gus Ali, HabibI drus Alaydrus, Ustaz Wijayanto, Ustaz Oemar Mita, Ustaz Handy Bonny, Ustaz AhmadR idwan, Ustaz Salim A. Fillah, Ustaz Carlos Abu Hamzah, Ustaz Muhammad Faizar, dan teman- teman artis hijrah Musawarah seperti Arie Untung – Fenita Arie, Dude Harlino – Alyssa Soebandono, Mario Irwinsyah, Cupink Topan, Rizky – Ridho, Taqy Malik, Natta Reza – Wardah Maulina, dan pengisi lainnya.

    Tentunya event ini menjadi wahana silaturahmi langsung antara para guru dengan murid –muridnya dalam menuntut ilmu. Sebagaimana hadist Nabi Muhammad Shallallahu AlaihiW assalam, “Siapa saja yang melangkahkan kaki untuk menuntut ilmu, Insyaallah Allah mudahkan jalannya menuju surga.” ungkap Ustadz Kasif Heer, sebagai salah satu narasumber Surabaya Islamic Festival nantinya. (11/10).

    Road to Hijrahfest “Surabaya Islamic Festival” insyaallah akan menjadi cikal bakal event muslim terbesar di Surabaya, Jawa Timur. Untuk info pembelian ticket event ini, arek – arek dapat memesan tiket melalui www.hijrahfest.com dengan cara yang sangat mudah.

    Jika sebelum pandemi, tahun 2019 lalu, Road to Hijrahfest di beberapa kota besar sukses menarik total lebih dari 98 ribu pengunjung. Lalu, bagaimana kira – kira dengan Road to Hijarahfest Surabaya Islamic Festival tahun ini?

    Kami berharap insyaallah Surabaya Islamic Festival ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam menumbuhkan halal lifestyle serta mempererat ukhuwah umat Islam di Surabaya dan sekitarnya yang akan mendorong perkembangan Islam dengan menebar rahmatan lil ‘alamin.[ah/rilis]

  • LPLH SDA MUI Siap Gelar Konferensi Nasional Masjid Ramah Lingkungan

    LPLH SDA MUI Siap Gelar Konferensi Nasional Masjid Ramah Lingkungan

    Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH SDA) MUI akan menggelar konfrensi nasional masjid ramah lingkungan 2022. Kegiatan bertujuan untuk menekan terjadinya krisis lingkungan hidup.

    Baca juga: Saudi akan Terapkan Haji Ramah Lingkungan

    Ketua LPLH SDA MUI, Hayu Prabowo mengatakan, krisis lingkungan hidup dan perubahan iklim merupakan ancaman eksistensial terbesar bagi umat manusia.

    “Sains dan teknologi saja tidak akan menyelesaikan masalah-masalah lingkungan hidup yang mendesak,” kata Hayu Prabowo dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

    Menurut dia, peran umat beragama dalam penanganan masalah lingkungan hidup dan perubahan iklim telah menjadi perhatian dunia.

    Hayu Prabowo menjelaskan, kekuatan spiritual dan juga kekayaan berwujud maupun tidak berwujud organisasi berbasis agama merupakan kekuatan karena memiliki pengaruh dalam aspek sosial, ekonomi, politik, kredibilitas dan pengaruh dengan pengikutnya yang dapat membentuk perubahan perilaku masyarakat.

    “Kita perlu terus menekankan dan mendorong koherensi, integrasi, dan koordinasi di semua tingkat tata kelola lingkungan melalui dukungan semua pihak, termasuk komunitas masjid,” ujarnya.

    Hayu mengatakan, fungsi masjid tidak hanya untuk kegiatan ibadah saja, tetapi juga masuk pada ranah muamalah.

    Oleh karenanya, kata Hayu, peran masjid tidak hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga merealisasikan perbuatan kebaikan sebagai cerminan spiritual keagamaan.

    “Kekuatan spiritual dan juga kekayaan berwujud maupun tidak berwujud lembaga berbasis agama seperti masjid dapat menjadi kekuatan dalam penerapan solusi kerusakan alam yang belum banyak tersentuk akan nilai-nilai agama,” jelasnya.

    Hayu mengungkapkan, pengaruh sosial dan kredibilitas masjid kepada jamaahnya merupakan sumber daya yang dapat membentuk perubahan perilaku masyarakat.

    “Maka peran lembaga keagamaan seperti masjid akan memegang peran kunci dalam mitigasi dan adabtasi perubahan iklim global,” tuturnya.

    Konfrensi nasional masjid ramah lingkungan ini, jelasnya, akan menjadi ajang pertemuan untuk bertukar informasi dan pemikiran dalam menggalang sinergi komunitas dan membangun kolaborasi masjid ramah lingkungan.

    “Terutama melalui penerapan fatwa MUI yang terkait pelestarian hidup dan pengelolaan lingkungan hidup. Lingkup diskusi terkait peran masjid dalam mengatasi isu lingkungan hidup melalui tiga aspek yaitu manajemen, memakmurkan dan ibadah,” pungkasnya.

    Kegiatan yang bertajuk: Dari Masjid Wujudkan Kehidupan Berkelanjutan ini rencananya akan digelar pada 3-4 November 2022 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.[ah/mui]

  • Dewan Syariah Nasional MUI Tetapkan Fatwa Terbaru Terkait Pelunasan Utang Sebelum Jatuh Tempo

    Dewan Syariah Nasional MUI Tetapkan Fatwa Terbaru Terkait Pelunasan Utang Sebelum Jatuh Tempo

    Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI menetapkan fatwa terbaru terkait pelunasan dan pembiayaan murabahah sebelum jatuh tempo. Penetapan ini dilakukan saat hari keempat workshop pra ijtima sanawi ketujuh.

    Baca juga: Waketum MUI: DPS harus Jadi Insan Penggerak Ekonomi Syariah

    Sekretaris Bidang Perbankan Syariah DSN MUI, Dr. KH Muhammad Maksum mengatakan, fatwa sebelumnya Nomor 22 Tahun 2002 menyebutkan bahwa hak memberikan potongan pelunasan bagi nasabah yang melakukan pelunasan dalam murabahah dipercepat bersifat kerelaan Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

    ‘’Dasar pertimbangannya adalah melepaskan hak LKS (isqat al-haq). Adapun dalam fatwa yang baru ini LKS diwajibkan untuk menentukan harga pada saat dilakukan pelunasan dipercepat tersebut,’’ ujarnya kepada MUIDigital, di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2022).

    Kiai Maksum menambahkan, dalam bahasa praktik, potongan pelunasan tersebut bersifat mengikat bagi LKS. Artinya, LKS tidak berhak menerima harga dari waktu yang belum dilalui. Hal inilah yang dapat membedakan antara fatwa ini dengan fatwa sebelumnya.

    Kiai Maksum memberikan contoh pembiayaan murabahah untuk pembiayaan mobil dengan menggunakan skema keuntungan secara proporsional. Misalnya sebuah mobil memiliki harga 100 juta rupiah.

    Kemudian, mobil tersebut dibayar selama satu tahun dengan margin keuntungan 12 juta rupiah. Sehingga total yang harus dibayarkan oleh nasabah adalah 112 juta rupiah untuk jangka waktu 1 tahun.

    ‘’Ketika nasabah melunasi dibulan keenam, maka yang 6 juta sebagai akibat dari harga 6 bulan yang akan datang tidak dibayarkan, karena itu merupakan harga ketika dilunasi di bulan ke enam,’’ jelasnya.

    Kiai Maksum menegaskan bahwa sisa pembiayaan dari bulan ketujuh sampai bulan kedua belas tidak boleh ditagih. Menurutnya, skema proporsional ini merupakan contoh untuk mempermudah karena dalam praktiknya dikenal juga sebagai praktik anuitas.

    ‘’Karena itu, penentuan berapa yang harus dibayar nasabah dalam pelunasan dipercepat perlu disusun suatu model tertentu untuk menghindari perselisihan antara LKS dan nasabah. Otoritas Jasa Keuangan diharapkan menyusun formula tersebut sebagai rujukan,’’ pungkasnya.[ah/mui]

  • Waketum MUI: DPS harus Jadi Insan Penggerak Ekonomi Syariah

    Waketum MUI: DPS harus Jadi Insan Penggerak Ekonomi Syariah

    Dewan Pengawas Syariah (DPS) tidak hanya menunggu dan mengawasi produk syariah yang sudah ada, melainkan harus menjadi insan penggerak ekonomi syariah.

    Baca juga: Lembaga Wakaf MUI Bangun Gedung UMKM Halal Hub di KIH Sidoarjo

    Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, saat membuka Workhsop Pra Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Hotel Balerung, Jakarta Timur, Kamis (22/9/2022).

    “Sebagai insan penggerak ekonomi syariah hendaknya terus memasarkan dan memasyarakatkan produk-produk pasar modal syariah, dan mensyariahkan masyarakat dan produk pasar modal,” kata Kiai Marsudi.

    Kiai Marsudi mengungkapkan, banyak masyarakat atau entitas bisnis yang belum paham mengenai pasar modal syariah.
    Oleh karenanya, ujar Kiai Marsudi, para pegiat pasar modal syariah diharapkan untuk mendakwahkan kepada entitas bisnis yang membutuhkan modal untuk membiayai projectnya melalui instrumen syariah seperti sukuk.

    Sosok yang juga dikenal sebagai pakar ekonomi syariah ini menjelaskan, pada dasarnya membangun suatu bangsa itu merupakan keharusan, baik dari memakmurkan investasi di sektor infrastruktur, imarotal kaun, atau investasi untuk membangun kepentingan atau kemaslahatan bangsanya yang berupa non infrastruktur.

    Pengasuh Pondok Pesantren Darul Uchwah ini menjelaskan bahwa penggunaan aset idle itu terdapat hak-hak pihak lain seperti buruh, treder dan pemerintah.

    “Bahwa doktrin syariah terhadap keuangan adalah tidak boleh mendiamkan aset idle karena dalam aset itu ada hak orang lain, jika yang punya uang mau menginvestasikan, maka ada banyak pihak yang bisa mendapatkan haknya, buruh, pekerja akan mendapatkan upahnya, trader akan mendapat keuntungannya, Pemerintah akan mendapatkan masukan pajaknya, dan lainnya,” ungkapnya

    Kiai Marsudi juga menukilkan pernyataan dari kitab al-Siyasah al-Syar’iyyah wa ‘Alaqatuha bi at-Tanmiyah al-Iqtishadiyyah wa Thathbiqatuha al-Mua’ashirah sebagai berikut:

    وأعلم أن الأموال إذا اكتنـزت وادخرت في الخـزائن لا تنمو، وإذا كانت في صلاح الرعية وإعطاء حقوقهم، وكف الأذية عنهم نمت وزكت، وصلحت العامة

    “Dan ketahuilah bahwa jika uang ditimbun dan disimpan dalam perbendaharaan, itu tidak tumbuh, dan jika itu di investasikan untuk kesejahteraan orang-orang dan memberikan hak-hak mereka, dan menghilangkan risiko bahaya dari mereka, itu akan tumbuh dan bersih (dan bisa membayar zakat.) serta memberikan kemaslahatan umum.”

    وقال ابن حزم: يجـب علـى الإمام عمارة البلدان باعتماد مصالحها وتمهيد سبلها ومسالكها، وتنفيذ مـا يتـولاه المسلمون من الأموال بسنن الدين من غير تحريف في أخذها وإعطائهـا

    Ibn Hazm berkata, “Imam ( pemangku kebijakan ) wajib membangun negara dengan mengadopsi kepentingan / kemaslahatan mereka, membuka jalan dan jalan mereka, dan menerapkan apa yang diambil dari umat Islam dari uang sesuai dengan hukum agama tanpa distorsi ( menyimpang ) dalam mengambil dan memberikannya.”

    “Saya yakin Negara ini akan cepat maju dan ekonomi akan tumbuh, masyarakat akan sejahtera,” tutur dia menambahkan. [ah/mui]

  • Inilah Titik Kritis Kehalalan Jus Buah Kemasan

    Inilah Titik Kritis Kehalalan Jus Buah Kemasan

    Sebagian orang berpendapat, buah sudah dapat dipastikan halal sehingga tidak perlu dilakukan sertifikasi halal. Sebagian lainnya, berpendapat bahwa meski bahan bakunya halal, makanan yang sudah melalui proses pengolahan tetap harus diperiksa kehalalannya. Padahal ada beberapa titik kritis kehalalan buah yang sudah diolah menjadi jus buah kemasan.

    Baca juga: Salad Point, Brand Salad Lokal Pertama yang Kantongi Sertifikat Halal

    Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) antara lain menetapkan bahwa seluruh produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika hingga produk kimia yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal. Termasuk produk olahan yang berbahan dasar buah.

    Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si, menjelaskan bahwa pada dasarnya buah halal untuk dikonsumsi, sehingga tidak perlu disertifikasi halal. “Namun, jika buah tersebut mengalami proses pengolahan dengan mencampur bahan tambahan tertentu, maka kita perlu mencermati titik kritisnya. Karena buah berpotensi berubah status menjadi haram,” terang Muti.

    Jus buah yang beredar di pasaran umumnya berasal dari sari buah yang telah dipekatkan dan dicampur dengan bahan-bahan lain, diantaranya gula, penstabil berupa Carboxy Methyl Cellulose (CMC), pewarna, flavor, pengasam, vitamin, enzim, hingga gelatin.

    Bahan tambahan maupun bahan penolong dalam proses pembuatan jus buah tersebut memiliki peran dan fungsi yang berbeda-beda. CMC pada jus buah berperan sebagai bahan penstabil. Bahan ini juga dapat mencegah pengendapan protein.

    Pada jus buah biasanya juga digunakan enzim pektinase. Tujuannya, untuk menghasilkan jus buah yang jernih. Asal-usul dan cara produksi enzim tersebut harus diketahui untuk memastikan kehalalannya. Jika enzimnya merupakan enzim mikrobial maka harus dipastikan bahwa media yang digunakan terbebas dari bahan haram atau najis.

    Selain pektinase, proses penjernihan pada pembuatan jus terkadang juga dibantu dengan menggunakan gelatin yang berfungsi mengikat bahan pengeruh sehingga proses pemisahannya menjadi lebih mudah.

    Gelatin berasal dari tulang maupun kulit hewan. Jika gelatin tersebut berasal dari hewan halal dan disembelih secara syariat Islam, maka hukumnya halal. Sebaliknya, jika berasal dari hewan haram, termasuk hewan halal namun proses penyembelihannya tidak sesuai syariah, maka jus yang menggunakan gelatin ini menjadi haram.

    “Bahan lain yang digunakan adalah gula, bahan pengasam dan flavor. Gula bersumber dari bahan nabati yaitu tebu, yang pasti halal. Ada juga gula yang terbuat dari bit. Titik kritis pada gula terdapat pada proses pemurnian atau proses rafinasi yang bersinggungan dengan bahan tambahan lain yang mungkin tidak halal,” papar Muti.

    Proses rafinasi pada gula perlu dilakukan untuk menghasilkan gula yang berwarna putih bersih. Proses pemutihan biasanya melibatkan arang aktif, yang dapat berasal dari tempurung kelapa, serbuk gergaji, batu bara atau tulang hewan. Arang aktif yang terbuat dari tulang hewan ini yang harus dipastikan kehalalannya. Demikian juga penggunaan perisa dan bahan lain yang harus dipastikan kehalalannya.

    Alhamdulillah, di pasaran kini telah tersedia aneka jus buah yang telah memiliki sertifikat halal MUI. Ini yang seharusnya menjadi patokan saat kita ingin membeli jus buah dalam bentuk kemasan,” ujar Muti.

    Saat ini, mengecek produk halal bukanlah suatu hal yang sulit. Konsumen dapat langsung mengecek produk halal melalui website www.halalmui.org atau aplikasi Halal MUI yang dapat diunduh di Playstore. Mudah bukan? Selamat mencoba..[ah/lppom]

  • Wapres Resmi Buka Kongres Mujahid Digital MUI

    Wapres Resmi Buka Kongres Mujahid Digital MUI

    Wakil Presiden RI KH Maruf Amin akan membuka Kongres Mujahid Digital Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

    Baca juga: Sambut Kongres Mujahid Digital, Komisi Infokom MUI Gelar Sejumlah Lomba

    ‘’Mujahid digital ini secara formal akan dibuka Wakil Presiden Indonesia dan dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Johny Gerald Plate,’’kata Ketua Komisi Infokom MUI, KH Mabroer MS, Rabu (14/9/2022).

    Kiai Mabroer mengatakan, istilah Mujahid Digital ini bersifat kelembagaan dan melalui proses yang panjang yang diawali dengan FGD di Bogor selama tiga hari dua malam.

    Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan workshop di seluruh Indonesia yang dipusatkan di enam titik di antaranya Medan, Papua, Sulawesi Selatan, Lampung, Surabaya, dan Kalimantan Selatan.

    ‘’Kegiatan workshop di enam titik ini antara lain untuk menguatkan konsep mujahid digital, kita akhirnya menemukan momentum bahwa mujahid digital harus digerakkan karena akhir-akhir ini sudah ada upaya memaknai yang sempit dari jihad,’’ jelasnya.

    Kiai Mabroer menerangkan bahwa jihad itu memiliki makna yang sangat luas dan jangan hanya dianggap sebagai perang. Hal ini dikarenakan jihad mencangkup multidimensi.

    Kiai Mabroer mencontohkan beberapa bentuk jihad seperti bekerja mencari nafkah untuk keluarga dan belajar bersungguh. Termasuk juga bermedia sosial dengan baik juga merupakan bagian dari jihad.

    ‘’Termasuk bermedsos dengan baik juga jihad. Misalnya dengan memerangi hoax dan hate speech. Makanya kita menggunakan jihad digital, mengapa digital? Karena domain kita berfokus pada dunia digital,’’ujarnya.

    Menurutnya, selama ini ada upaya yang menyempitkan makna jihad. Karenanya, jelas dia, harus ada upaya untuk memperluas makna jihad dengan dilakukan secara simultan (secara serentak) dan kolaborasi (kerja bareng).

    Kiai Mabroer mengatakan, Kongres Mujahid Digital ini akan dilakukan selama dua hari dua malam yang akan diikuti pengurus komisi Infokom MUI se-Indonesia, pegiat dunia digital baik dari kampus maupun non kampus. Termasuk para pemenang lomba pra kongres.

    ‘’Jadi Kongres Mujahid Digital ini tidak semata-mata, tapi kongresnya ada rangkaiannya. Puncaknya adalah kongres. Kegiatan ini diawali dengan Kick off Kick Off Mujahid Digital dan dilanjutkan dengan halaqah youtuber dan influencer Indonesia,’’kata dia.

    Pada rangkaian kongres ini, ungkap kiai Mabroer, ada sejumlah lomba di antaranya membuat video kreatif, menulis cerita pendek, menulis artikel ilmiah, dan desain logo Mujahid Digital.

    ‘’Artinya apa, seluruh kegiatan itu konsentrasinya di dunia digital. Ini harapannya pascakongres kita pertama punya jaringan se-Indonesia. Kedua, punya kegiatan bersama dengan mereka. Ketiga, dalam kongres ini kita bisa melahirkan aturan bagaimana sih etika bermedia sosial,’’paparnya.

    Apalagi, kata kiai Mabroer, MUI sudah membuat rambu-rambu melalui Fatwa tentang Hukum Bermedia Sosial. ‘’Kedepan kita harapkan yang dilahirkan oleh MUI ini akan menjadi salah satu dasar, mungkin kita usulkan nanti supaya bisa menjadi bahan pertimbangan untuk membuat Peraturan Pemerintah tentang undang-undang ITE,’’ujarnya.

    Kiai Mabroer mengungkapkan, pada kesempatan yang sama akan ada persidangan-persidangan yang terdiri dari komisi digital khusus, komisi program, dan komisi rekomendasi.

    ‘’Selain ada kongres, kita akan melakukan rapat konsolidasi nasional. Ini hanya khusus diikuti seluruh fungsionaris khususnya ketua dan sekretaris Komisi Infokom MUI Provinsi. Kalau yang kongres, diikuti oleh non MUI,’’ kata dia. [ah/mui]

  • Wahdah Islamiyah Lepas 32 Mahasiswa ke Kampus Timur Tengah 

    Wahdah Islamiyah Lepas 32 Mahasiswa ke Kampus Timur Tengah 

    Dewan Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah (DPP WI ) melalui Departemen Urusan Luar Negeri  (DPULN)  melepas kader muda Wahdah Islamiyah yang akan melanjutkan pendidikan ke beberapa kampus di Timur Tengah, Senin (5/9/2022).
    Dalam cara yang digelar di RM Pondok Laras, Depok ini Ketua DPULN DPP Wahdah Islamiyah Ustaz Jayadi Hasan, Lc., melepas 37 mahasiswa yang akan berangkat melanjutkan kuliah ke beberapa kampus di Saudi Arabia.
    Dalam sambutannya, Ustadz Jayadi menyampaikan pesan, kesempatan belajar ke kampus Islam di dua kota suci, Makkah dan Madinah merupakan karunia besar dari Allah.
    “Antum (kalian) merupakan orang pilihan, dari 8000-an calon mahasiswa Indonesia yang mendaftar di Universitas Islam Madinah (UIM) hanya 300 yang diterima, dan antum termasuk di dalamnya”, jelasnya.
    “Oleh karena itu syukuri dan manfaatkan karunia besar ini”, tegasnya.
    Menurut Ustadz Jayadi, dari 37 calon mahasiswa yang akan berangkat, 32 diantaranya akan melanjutkan kuliah di kampus UIM, sedangkan sisanya di King Khalid Univesity Abha.
    Ia juga menasehatkan agar saat kuliah nanti, para mahasiswa belajar dengan baik dan sungguh-sungguh serta mengatur waktu dengan baik.
    Turut hadir dalam acara pelepasan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP WI, Ustadz Fakhirzal Idris.
    Dalam arahannya Ustadz Fakhrizal menyampaikan agar para mahasiswa fokus dalam belajar dan menghindari hal-hal yang mengganggu konsentrasi belajar.
    “Menuntut ilmu harus fokus, kefokusan dapat terpecah karena godaan dari luar seperti materi duniawi dan faktor eksternal seperti masalah individu yang beragam”, terangnya.
    Alumni Fakultas Hadis UIM ini juga mengingatkan pentingnya membangun jaringan dan relasi selama menjalani studi di Madinah.
    “Caranya sangat sederhanya: mencatat dan menyimpag dengan baik nomor kontak para syekh dan rekan-rekan sesama penuntut ilmu dari penduduk Arab”, imbuhnya.
    Turut hadir beberapa pengurus Wahdah, diataranya Kepala Biro Humas DPP WI, Ustadz Zubair Alam, Ketua DPD WI Depok, Ustadz Arafah Syarifuddin, Ketua DPD Kabupaten Bogor Ustadz Muhammad Hamka, Ketua Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Jakarta Ustadz Yudi Wahyudi, Bendahara DPP WI kantor perwakilan Jakarta, Ismed Daulay, Pimpinan Pesantren Tahfidz Wahdah Islamiyah Cibinong, Ustadz Syamsuddin, serta jajaran asatidz dan pengurus WI  Jakarta, Depok, dan Bogor. [ah/rilis]
  • LPPOM MUI akan Hadir di Food Ingredients Asia 2022

    LPPOM MUI akan Hadir di Food Ingredients Asia 2022

    Setelah dua tahun diselenggarakan secara virtual, Food Ingredients Asia (FiA) 2022 kembali diselenggarakan secara langsung (offline) di Indonesia dan Thailand. Acara ini akan berlangsung pada 7 – 9 September 2022 di JIExpo Jakarta dan 5 – 7 Oktober 2022 di QSNCC Bangkok.

    Baca juga: LPPOM MUI: Kewajiban Sertifikasi Halal Harus Ditopang Kesadaran Kuat

    Selain diselenggarakan secara offline, Food Ingredients Asi juga masih memfasilitasi kegiatan online, seperti webinar. FiA adalah acara exhibition nomor satu yang mengumpulkan pemasok bahan, distributor, dan produsen makanan dan minuman dari seluruh kawasan ASEAN dan seluruh dunia.

    Guna mendukung pertumbuhan ekonomi pasca pandemi, FiA 2022 kali ini mengusung beberapa fitur dalam kegiatannya, salah satunya adalah Podium Halal. Meningkatnya permintaan produk halal di pasar global dan kewajiban sertifikasi halal, terutama untuk produk yang dipasarkan di Indonesia, menarik para pelaku usaha untuk memperoleh informasi lebih dalam terkait sertifikasi halal.

    Sertifikat halal kini diperlukan oleh pelaku usaha tidak hanya untuk memenuhi regulasi pemerintah Republik Indonesia, tetapi juga diperlukan untuk pengembangan usaha mereka di pasar halal global.

    Kabar baik! LPPOM MUI akan menjadi salah satu narasumber pada FiA 2022, baik offline dan online. LPPOM MUI juga menghadirkan booth dalam FiA sebagai ruang diskusi untuk semua pemangku kepentingan memperoleh informasi terkait layanan sertifikasi halal.

    Keikutsertaan LPPOM MUI di FiA tahun ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan para pelaku usaha yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang updateregulasi sertifikasi halal di Indonesia, bagaimana proses yang harus dilalui dalam sertifikasi halal dan apa saja persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pelaku usaha yang ingin mensertifikasikan produk halalnya serta memasarkan produknya ke Indonesia.[ah/lppommui]