MUBAHALAH


 
Assalam alaikum..
Maaf pak ustadz, saya mau tanya tentang munahalah. Apa sih mubahalah itu ?
Terima kasih.
 
Jawaban :
Wa alaikumus salam wr wb.

Singkatnya, Mubahalah itu adalah sumpah yang dilakukan oleh dua orang atau dua kelompok yang saling meng-klaim bahwa dua-duanya merasa benar dan dua-duanya siap dilaknat oleh Allah SWT jika  salah satu dari mereka berbohong. Orang yang saling bermubahalah siap untuk dilaknat jika dalam sumpahnya melakukan kebohongan. Laknat tersebut bisa saja berupa ditimpa penyakit parah, kecelakaan atau pun kematian, tergantung isi sumpah yang diikrarkan.

Firman Allah SWT :

إنَّ مَثَلَ عِيسَى عِندَ اللَّهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِن تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُن فَيَكُونُ . الْـحَقُّ مِن رَّبِّكَ فَلا تَكُن مِّنَ الْـمُمْتَرِينَ . فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنفُسَنَا وأَنفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَل لَّعْنَةَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ

 

“Sesungguhnya penciptaan Isa di sisi Allah seperti penciptaan Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), maka jadilah dia. (59) (Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu. (60) Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (60)

(Ali Imran : 59-61)

Ada juga ayat berikut :

قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ هَادُوٓا۟ إِن زَعَمْتُمْ أَنَّكُمْ أَوْلِيَآءُ لِلَّهِ مِن دُونِ ٱلنَّاسِ فَتَمَنَّوُا۟ ٱلْمَوْتَ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ

Al-Jumu`ah[62]:6
Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang Yahudi! Jika kamu mengira bahwa kamulah kekasih Allah, bukan orang-orang yang lain, maka harapkanlah kematianmu, jika kamu orang yang benar.”
Al-Jumu`ah[:6

Ayat-ayat di atas adalah perintah Allah kepada Rasulullah SAW kepada kelompok Nasrani dan Yahudi karena melakukan kebohongan dan mendebat Nabi SAW. Karena tidak menerima kebenaran, Rasulullah SAW menantang mereka untuk melakukan mubahalah agar Allah SWT melaknat orang-orang yang melakukan kebohongan namun bersikeras untuk menutupi kebohongannya. Karena menyadari berbohonng dan yakin bahwa Rasulullah adalah Nabi dan Rasul Allah, akhirnya kelompok Nasrani dari Najran tidak berani melakukan mubahalah dan akhirnya memilih membayar jizyah.

Jadi, mubahalah adalah jalan terakhir yang ditempuh jika kedua belah pihak merasa benar setelah menyampaikan argumen-argumen yang sangat kuat. Efek dari Mubahalah berupa laknat Allah tidak akan pernah ada ketika kedua belah pihak memang berada dalam kebenaran. Lain halnya jika salah satu pihak melakukan kebohongan dan berani melakukan mubahalah, pasti laknat Allah akan menimpa kepadanya.

Apakah setiap ada perdebatan harus mubahalah ? tentu tidak. Jangan sedikit-sedikit berbeda kemudian mengadakan mubahalah. Hal itu tidak boleh dilakukan karena berpotensi menciptakan konflik. Apalagi masalah furu’iyah seperti masalah qunut subuh dengan tidak, tahlil dengan tidak tahlil, maulid dengan tidak maulid, tentu haram mubahalah dalam masalah tersebut. Mubahalah hanya boleh dilakukan pada masalah-masalah yang sangat urgen dan berdampak pada aqidah dan kesatuan ukhuwwah. Mubahalah hanya boleh dilakukan misalnya jika salah satu pihak (saksi) diduga kuat menyembunyikan kebenaran dalam kasus persidangan yang efeknya berhubungan dengan martabat kaum muslimin dan izzah agama Islam.

Apakah di Indonesia bisa dilakukan mubahalah ? Mubahalah tidak dibahas di dalam hukun formal NKRI. Mubahalah hanya bisa dilakukan non formal. Sebisa mungkin mubahalah jangan sampai terjadi, seruan atau rumor ajakan untuk bermubahalah cukup hanya sebagai TANBIH (peringatan) atau Shock Theraphy agar tidak melakukan kebohongan dihadapan ummat.

Wallahu a’lam.
Ridwan Shaleh
 
 
 

Ustadz Menjawab