Batasan Shalat Ashar

 

Batasan Shalat Ashar

Kajian Kitab Hadis Shahih Al Bukhari

Bersama Ustadz Dr. Ahmad Lutfi Fathullah, MA

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَ الصَّلٰوةِ الْوُسطٰى وَ قُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ ۞ فَاِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا اَوْ رُكْبَانًا ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ

۞فَاذْكُرُوا اللهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَّا لَمْ تَكُوْنُوْا تَعْلَمُوْنَ

Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. Jika kamu dalam keaaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian, apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.

(QS. Al-Baqarah : 238-239)

 
Hadits 544

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ قَالَ: حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ:  كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الْعَصْرَ وَالشَّمْسُ لَمْ تَخْرُجْ مِنْ حُجْرَتِهَا وَقَالَ: أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ هِشَامٍ مِنْ قَعْرِ حُجْرَتِهَا

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibn al-Mundzir, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Anas ibn Iyadl, dari Hisyam, dari Bapaknya, bahwa Aisyah berkata: “Rasulullah saw melaksanakan shalat Ashar sedangkan matahari belum berlalu dari kamarnya (rumah Aisyah). Abu Umamah menyebutkan dari Hisyam, Dari dalam kamarnya (posisi cahayanya).”

Shalat Ashar diawali saat bayang-bayang lebih panjang daripada bendanya. Ini merupakan waktu fadhilah. Waktu selanjutnya ialah waktu ikhtiar, yaitu saat bayang-bayang panjangnya dua kali lipat daripada bendanya. Kemudian waktu yang terakhir ialah waktu jawaz (boleh) Waktu yang makruh ialah saat matahari telah kuning seluruhnya, dan waktu yang haram ialah saat matahari mulai turun dan terbenam.

Mengapa shalat Ashar sangat diperhatikan dalam Al-qur’an? Sebab shalat ini banyak dilalaikan orang. Hal ini dapat dilihat dari hadits berikut:

قَالَ الاِمَامُ البُخَارِيُّ رَحِمَهُ اللهُ : حَدَّثَنَا عَبدُ اللهِ ابنُ يُوسَفَ, قَالَ : أَخبَرَنَا مَالِكٌ عَن نَافِعٍ عَن عَبدِ اللهِ ابنِ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنهٌ أنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ قاّل : الّذِى تَفُوتُهُ صَلَاةُ العَصرِ كَأَنَّمَ وُتِرَأَهلَهُ وَ مَالَهُ

Imam Al-Bukhari berkata : Telah menceritakan kepada kami Abdullah Ibn Yusuf, dia berkata : telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi’ dari Abdullah Ibn Umar RA bahwa Sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda : “Orang yang kehilangan Shalat Ashar seperti kehilangan keluarganya dan hartanya.”

Para ulama berpendapat bahwasanya saat waktu Ashar malaikat sedang bertukar ‘shift’. Sehingga akan baik sekali jika para malaikat membawa laporan kepada Allah swt saat kita sedang shalat Ashar. Dahulu, karena belum ada jam, para sahabat banyak yang memiliki tongkat agar dapat memperhatikan bayangannya untuk melihat waktu shalat.

Ada hadis juga dari riwayat Imam Bukhari tentang ruginya orang yang meninggalkan shalat ashar sebagai berikut :

حدّثنا مسلم بن إبراهيم قال: حدّثنا هشام قال: حدّثنا يحيى بن أبي كثيرعن أبي قلأبةعن أبي المليح قال: كنّا مع بريدة في غزوة في يوم ذي غيم فقال: بكّروا بصلاة العصر فإنّ النّبيّ صلّى اللّه عليه وسلّم قال

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

Telah menceritakan kepada kami Muslim ibn Ibrahim, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Hisyam, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya ibn Abu Katsir, dari Abu Qilabah, dari al-Malih, dia berkata: Kami pernah bersama Buraidah pada suatu peperangan saat cuaca mendung, lalu ia berkata: Segeralah laksanakan shalat Ashar! Karena Nabi saw pernah bersabda: “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar sungguh hapuslah amalnya.

Pada saat waktu Ashar ialah waktu yang banyak dilakukan orang untuk bersantai (misalnya: main bola, minum teh bersama, dll) sehingga seringkali melalaikan shalat Ashar. Karena itulah, banyak hadits yang menerangkan akibat dari meninggalkan shalat Ashar.

 
Tanya jawab :

Saat saya sedang di perjalanan (di dalam kendaraan) pada masa waktu Ashar, saya ingin tayamum, namun kondisi pakaian saya tidak memungkinkan untuk shalat. Setiba di rumah ternyata suddah azan Maghrib. Saya kemudian mengqadha shalat Ashar tersebut, bagaiamanakah hukumnya? Sebaiknya saat di kendaraan tadi kita turun dan mencari masjid yang terdekat untuk melaksanakan ibadah shalat. (Hindari kebiasaan menqadha’ shalat).

 

Saya melakukan perjalanan yang ditempuh sejak waktu Zuhur. Sebelum berangkat saya melakukan shalat jama’ qashar sebab khawatir nanti tidak terburu melakukan shalat Ashar. Namun, saya tiba di lokasi ternyata masih ada waktu untuk melakukan shalat Ashar. Apakah saya harus shalat Ashar lagi? Tidak, kita tidak perlu melaksanakan shalat Ashar lagi sebab sudah melakukan shalat jama’ taqdim dengan diqashar. Itu sudah cukup dan diperbolehkan sebab kita dalam kondisi melakukan perjalanan. Namun tiidak semua perjalanan bisa dijadikan alasan menjama’ shalat. Menurut imam Syafi’i, menjamak shalat harus melihat apakah jarak perjalanan tersebut masuk dalam katagori dibolehkan atau tidak untuk menjama’.

 

Mengapa dalam ayat Al-Qur’an kita dianjurkan untuk melakukan zikir pagi dan petang?  Mengapa hanya pagi dan petang saja? Dalill di atas belum cukup untuk kita melakukan zikir hanya di waktu pagi dan sore saja. Namun, kita juga dapat melihat dalil yang lain. Seperti, kita dipinta untuk melakukan zikir yang banyak. Sehingga yang dimaksud dalil tadi bukan hanya waktu ‘pagi’ dan ‘petang’ saja, namun juga di antaranya. Bahkan, kita diharapkan tidak memiliki waktu luang selain daripada zikir. Baik zikir lisan maupun zikir hati dan zikir anggota tubuh lainnya. Kata-kata pagi dan sore tersebut seperti ‘kiasan’ saja, seperti misalnya seorang Ibu yang berkata kepada anaknya, “Main mulu nih..ga pagi ga sore.” Ini menyatakan bahwa sepanjang hari anak tersebut menggunakan waktunya untuk bermain. Hal inilah yang juga dimaksud dalam dalil tersebut agar kita menggunakan waktu sepanjang hari untuk berzikir sebanyak-banyaknya.

 

Seorang ustadz menyatakan sebaiknya setelah shalat Subuh kita membaca surat Al-Waqiah agar dilancarkan rezekinya. Kemudian membaca surat Al-Mulk setelah shalat Maghrib untuk menghindarkan pertanyaan dari dalam kubur. Lalu, bacaan shalat apakah yang baik dibaca setelah shalat zuhur dan Ashar? Sebelumnya, perlu kita ketahui bahwa tingkatan niat dan ibadah ada tiga, yakni ibadah ahror (ibadah orang merdeka) yaitu ibadah yang tidak mengharap surga dan neraka namun hanya mengharapkan riha Allah swt dan dilakukan karena cinta kita pada Allah swt, ibadah yang mengharapkan surga, ibadah karena ikhlas namun karena mengharapkan sesuatu, ini ikhlas yang sangat rendah. Sehingga, sebaiknya kita tidak membaca surat tertentu karena menginginkan suatu hal di waktu khusus saja.

 

Ada seorang ustadz yang menyatakan bahwasanya tidak ada orang yang meninggal setelah ditinggalkan tujuh langkah kemudian ia dibangkitkan sebab manusia dibangkitkan hanya saat dikumpulkan di Padang Mahsyar saja? Benarkah demikian? Sebagai umat Islam kita wajib mempercayai adanya siksa kubur. Sebab, Rasulullah saw. saja meminta perlindungan dari azab kubur setelah shalat (tasyahud) dengan membaca do’a “Allahumma inni ‘audzubika min ‘adzabi Jahannama wa min adzabil qabri whttp://www.warungustad.com/hadis-544-552-batasan-shalat-ashar-16-2-1014/a min fitnatil mahya walmamati wamin syarri fitnatil masihhid dajjal.”  Dalam hadits Kutubush Shitah saja ada lebih dari 250 hadits yang menyatakan mengenai azab kubur. Dengan demikian kita wajib meyakini adanya azab kubur.

 Wallahu a’lam.
Diambil dari video warungutad.com melalui link :
http://www.warungustad.com/hadis-544-552-batasan-shalat-ashar-16-2-1014/

Donasi PKH