Waktu Shalat Dzuhur

 

Sumber foto : http://wisatahatiyusufmansur.com

Kajian Kitab Shahih Al-Bukhari
Bersama Ustadz Dr. Ahmad Lutfi Fathullah, MA

سُنَّةَ مَن قَدْ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِن رُّسُلِنَا وَلَا تَجِدُ لِسُنَّتِنَا تَحْوِيلًا ﴿٧٧﴾
أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلَّيْلِ وَقُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ إِنَّ قُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا ﴿٧٨﴾
وَمِنَ ٱلَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِۦ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰٓ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا ﴿٧٩﴾
وَقُل رَّبِّ أَدْخِلْنِى مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِى مُخْرَجَ صِدْقٍ وَٱجْعَل لِّى مِن لَّدُنكَ سُلْطَٰنًا نَّصِيرًا ﴿٨٠﴾

(Kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perubahan bagi ketetapan Kami itu. Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat). Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. Dan katakanlah, “Ya Tuhanku, masukanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.
(QS. Al-Isra’ : 77-80)

Kitab : مَوَاقِيت الصَّلَاة ِ
Bab : وَقْتُ الظُّهْرِ عِنْدَ الزَّوَالِ وَقَالَ جَابِرٌ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِالْهَاجِرَةِ
Hadis 540 atau cetakan lain halaman 507 :

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ حِينَ زَاغَتْ الشَّمْسُ فَصَلَّى الظُّهْرَ فَقَامَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَذَكَرَ السَّاعَةَ فَذَكَرَ أَنَّ فِيهَا أُمُورًا عِظَامًا ثُمَّ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَسْأَلَ عَنْ شَيْءٍ فَلْيَسْأَلْ فَلَا تَسْأَلُونِي عَنْ شَيْءٍ إِلَّا أَخْبَرْتُكُمْ مَا دُمْتُ فِي مَقَامِي هَذَا فَأَكْثَرَ النَّاسُ فِي الْبُكَاءِ وَأَكْثَرَ أَنْ يَقُولَ سَلُونِي فَقَامَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ حُذَافَةَ السَّهْمِيُّ فَقَالَ مَنْ أَبِي قَالَ أَبُوكَ حُذَافَةُ ثُمَّ أَكْثَرَ أَنْ يَقُولَ سَلُونِي فَبَرَكَ عُمَرُ عَلَى رُكْبَتَيْهِ فَقَالَ رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا فَسَكَتَ ثُمَّ قَالَ عُرِضَتْ عَلَيَّ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ آنِفًا فِي عُرْضِ هَذَا الْحَائِطِ فَلَمْ أَرَ كَالْخَيْرِ وَالشَّرِّ

Telah menceritakan kepada kami Abu al-Yaman, dia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Syu’aib, dari al-Zuhri, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Anas ibn Malik, ketika matahari panas terik Rasulullah saw keluar rumah melaksanakan shalat Zhuhur, kemudian beliau naik ke atas mimbar dan menyebutkan tentang hari kiamat. Beliau sebutkan, bahwa pada saat itu terdapat perkara yang besar, kemudian beliau katakan: Siapa ingin bertanya maka bertanyalah. Dan tidaklah kalian bertanya kepadaku tentang sesuatu kecuali aku akan kabarkan kepada kalian selama aku masih berada di tempaku ini. Tiba-tiba para sahabat menangis, dan Nabi saw terus mengulangi: Bertanyalah kepadaku. Maka berdirilah Abdullah ibn Khudzafah al-Sahmi seraya berkata: Siapakah ayahku? Beliau menjawab: Ayahmu Hudzafah. Kemudian Nabi saw meminta lagi: Bertanyalah kepadaku. Maka bangkitlah Umar dari posisi duduk berlututnya lantas berkata: Kami ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Nabi. Lalu Nabi saw terdiam sejenak kemudian bersabda: Barusan diperlihatkan kepadaku Surga dan Neraka dari balik dinding ini, aku tidak lihat kebaikan sebagaimana keburukan.

Dari Abbas ibn Malik, Beliau cerita bahwa saat matahari sedang panas-panaasnya Rasulullah saw. keluar untuk melaksanakan shalat Dzuhur. Setelahnya, Beliau saw kemudian berpidato di atas mimbar, Beliau menceritakan tentang hari kiamat. Dan kisah hari kiamat itu membuat para sahabat menangis. Rasulullah saw. juga berkata, “Aku diperlihatkan surga dan neraka. Siapa yang ingin bertanya kepadaku mengenai surga dan neraka?” Para sahabat ada yang bertanya dan ada pula yang menangis. Ada seseorang yang bertanya, “Siapakah Bapakku?” Rasulullash saw pun menjawab, “Bapakmu ialah Dzulafah.” Orang itu bertanya kembali, “Dimanakah Bapakku, di surga ataukah di neraka?” Rasulullash saw kembali menjawab, “Bapakmu berada di neraka.” Saat Rasulullah saw. menceritakan mengenai surga dan neraka, banyak para sahabat yang menangis sebab khawatir akan masuk neraka, termasuk sahabat Umar ibn Khattab dan Abu Bakar As-Shidiq. Jika sahabat yang seemikian taatnya saja takut akan masuk neraka, bagaimana dengan kita? Sehaakut akan dimasukkan dalam neraka-Nya dan berharap untuk masuk surga-Nya. Oleh karena itu, seharusnya kita makin giat menjalankan perintah-Nya dan makin jauh dalam meninggalkan segala larangan-Nya.

Waktu Dzuhur ialah saat matahari miring sedikit (dari titik tegak lurus). Bagaimana cara mengukurnya jika kondisi mendung? Zaman sekarang mudah karena kita sudah memiliki standar dengan melihat jam. Namun, zaman dahulu kita dapat melihat kondisi alam, misalnya kebiasaan yang dilakukan para hewan. Misalnya, saat Subuh datang biasanya ayam berkokok. Saat waktu Maghrib biasanya burung-burung pulang ke sarangnya, dan sebagainya.

Hadis 541 atau cetakan lain nomor 508 :

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو الْمِنْهَالِ عَنْ أَبِي بَرْزَةَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الصُّبْحَ وَأَحَدُنَا يَعْرِفُ جَلِيسَهُ وَيَقْرَأُ فِيهَا مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى الْمِائَةِ وَيُصَلِّي الظُّهْرَ إِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ وَالْعَصْرَ وَأَحَدُنَا يَذْهَبُ إِلَى أَقْصَى الْمَدِينَةِ رَجَعَ وَالشَّمْسُ حَيَّةٌ وَنَسِيتُ مَا قَالَ فِي الْمَغْرِبِ وَلَا يُبَالِي بِتَأْخِيرِ الْعِشَاءِ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ ثُمَّ قَالَ إِلَى شَطْرِ اللَّيْلِ وَقَالَ مُعَاذٌ قَالَ شُعْبَةُ لَقِيتُهُ مَرَّةً فَقَالَ أَوْ ثُلُثِ اللَّيْلِ

Telah menceritakan kepada kami Hafsh ibn Umar, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Syu’bah, telah menceritakan kepada kami Abu al-Minh al-dari Abu Barzah, bahwa: Nabi saw melaksanakan shalat shubuh, dan salah seorang dari kami dapat mengetahui siapa orang yang ada di sisinya. Dalam shalat tersebut beliau membaca antara enam puluh hingga seratus ayat. Dan beliau shalat Zhuhur saat matahari sudah condong, shalat Ashar saat salah seorang dari kami pergi ke ujung kota dan matahari masih terasa panas sinarnya. Dan aku lupa apa yang dibaca beliau saat shalat Maghrib. Dan beliau sering mengakhirkan pelaksanaan shalat Isya hingga sepertiga malam lalu melaksanakannya sampai pertengahan malam. Mu’adz berkata: Syu’bah berkata: Aku pernah berjumpa denganya pada suatu hari, dia berkata: Atau sepertiga malam’

Hadis diatas ( 541), diketahui bahwa Rasulullah SAW melaksanakan shalat Zuhur setelah matahari condong sedikit, tidak saat matahari sedang terik-teriknya sebagaimana yang diceritakan dalam hadis sebelumnya (Hadis no. 540). Sekilas kedua hadis ini bertentangan, namun sebaikn ya kita bahas lagi hadis berikutnya agar kita bisa mengerti kapankah sebaiknya shalat Zhuhur dilaksanakan.

Hadis 542 atau cetakan lain nomor 509 :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ يَعْنِي ابْنَ مُقَاتِلٍ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنِي غَالِبٌ الْقَطَّانُ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْمُزَنِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالظَّهَائِرِ فَسَجَدْنَا عَلَى ثِيَابِنَا اتِّقَاءَ الْحَرِّ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad -yakni Ibn Muqatil-berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abdullah, dia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Khalid ibn Abdurrahman, telah menceritakan kepadaku Ghalib al-Qaththan, dari Bakar ibn Abdullah al-Muzani, dari Anas ibn Malik ia berkata: Jika kami shalat di belakang Rasulullah saw pada shalat Zhuhur saat udara panas, kami sujud beralaskan pakaian kami untuk menghindari panasnya pasir.

Hadits ini menggambarkan bahwasanya pada saat sedang shalat Zuhur, para sahabat sujud di atas pakaiannya agar tidak terkena pasir yang sangat panas. Hadits ini menunjukkan bahwasanya Rasullah saw. pernah shalat Zuhur di awal waktu (zawal) maupun di akhir waktu. Jika sedang panas terik, Rasulullah saw. menunda shalatnya. Hal ini sesuai dengan bahasan hadits kita sebelumnya mengenai “Menyesuaikan Waktu Shalat”.

Tanya jawab
Bagaimana hukumnya jika menunda waktu shalat karena sedang bekerja di kantor, misalnya melakukan shalat Zuhur jam dua siang sebab masih sibuk dengan pekerjaan? Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa salah satu amalan yang terbaik ialah shalat di waktunya. Para ulama mengelompokkan waktu shalat menjadi tiga, yaitu waktu afdhal, waktu pertengahan, dan waktu yang kurang afdhal. Pada waktu shalat Zuhur, waktu yang afdhal ialah pukul 12.00-13.00 WIB, waktu pertengahan ialah pukul 13.00-14.00 WIB, dan waktu yang kurang afdhal ialah pukul 14.00-15.00 WIB. Sehingga boleh saja kita shalat pukul 14.30 wib ataupun pukul 14.45 WIB. Namun, akan mendapat ‘poin’ yang berbeda jika dibandingkan dengan shalat pada pukul 12.00 WIB. Sama halnya dengan shalat sendiri berbeda ‘poinnya’ dengan shalat berjama’ah. Shalat di awal waktu pahalanya lebih besar daripada shalat di akhir waktu.

Dalam istilah fiqih ada istilah muwassa’ (موسع ) dan mudhayyaq (مُضَيَّقٍ). Muwatsa berarti waktu shalat masih panjang sehingga boleh menunda shalat, sedangkan mudhayaq berarti waktu shalat sudah sempit sehingga tidak bisa ditunda lagi. Dalam hal ini, shalat di awal waktu mendapat keridhaan Allah swt, di tengah waktu mendapatkan rahmat Allah swt, dan di akhir waktu mendapat pengampunan dari Allah swt. Asalkan bukan waktu yang diharamkan (tahrim), misalnya shalat di ujung waktu sekali sehingga saat shalat satu raka’at terdengar suara azan untuk waktu shalat berikutnya. Hal ini sah, namun dari segi waktu sudah haram. Dengan demikian, kita tidak boleh menunda-nunda waktu shalat, terlebih lagi untuk urusan duniawi, misalnya: pergi ke mall. Kita boleh menunda waktu shalat dengan alasan-alasan terterntu, misalnya: cuaca sangat panas/banjir, sakit, dan orang yang tidak menemukan air (misal: seseorang berhadats ingin mandi terlebih dahulu namun airnya tidak ada).

Di antara sifat Rasulullah saw, jika Beliau saw. diberikan dua pilihan, Beliau saw. memilih yang paling mudah, asalkan pilihan tersebut tidak mengandung dosa. Dengan demikian, tidak berdosa memang jika shalat di akhir waktu, namun berbeda poin pahala yang didapatkannya.

Wallahu a’lam.
Diambil dari video warungutad.com melalui link :

http://www.warungustad.com/hadis-540-hadis-542-waktu-shalat-zuhur-09-02-2014

Donasi PKH