Ucapan Imam Sebelum Memimpin Shalat


Assalamu Alaikum Wr Wb. Mohon maaf, Pak Ustadz! Saya pernah sedikit berdebat dengan kawan saya yang pernah menjadi imam di kantor kami. Seperti biasa, sebelum memimpin shalat sang imam menghimbau jamaah agar meluruskan dan merapatkan shaf dengan bahasa Arab dan diterjemahkan dengan bahasa Indonesia. Sang Imam mengatakan :

“Sowwu sufuufakum! Luruskan dan rapatkan shaf!”

Baca juga: Imam Besar Al-Azhar Sampaikan Pesan Duka Cita Atas Wafatnya Ratu Elizabeth II

Saat itu saya merasa agak ganjil dengan lafal yang diucapkan teman saya itu. Yang saya ingat dari guru saya, seharusnya “Sawwu” bukan Sowwu. Seharusnya dengan huruf Sin bukan dengan Sod.

Selesai shalat dan hanya saya berdua dengan kawan saya yang imam tadi, saya menegurnya bahwa lafal yang benar bukanlah “Sowwu, tapi Sawwu, dengan huruf Sin, bukan huruf Sod.” Tapi sayangnya kawan saya mengatakan sebaliknya, dia bersikeras bahwa yang benar adalah “Sowwu” dengan Sod. Karena kami berdua memang tidak mengerti bahasa Arab dan hanya modal mendengar kalimat yang dilontarkan oleh imam-imam shalat di masjid, maka kami tidak melanjutkan perdebatan itu.

Yang ingin saya tanyakan, Pak Ustadz, sebetulnya yang benar itu yang mana? Sowwu atau Sawwu? Apakah himbauan seperti itu merupakan keharusan? Jika kita belum bisa apakah boleh himbauan disampaikan dengan bahasa Indonesia saja, seperti luruskan dan rapatkan shaf untuk kesempurnaan shalat?

Terima kasih atas pencerahannya, Pak Ustadz!

Wassalam.

Jawaban:

Wa Alaikumus Salam Wr Wb.

Betul sekali, Imam dianjurkan untuk memerintahkan atau menghimbau para makmum agar meluruskan dan merapatkan barisan (Shaf) sebelum memulai shalat jama’ah. Rasullah SAW mencontohkannya dengan berbagai redaksi, diantaranya:

  • Perintah meluruskan shaf :

Sawwu Shufuufakum, dengan huruf Sin, bukan Showwu dengan huruf Shad. Ini hadisnya:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسوِيَةَ الصُّفُوفِ مِن إِقَامَةِ الصّلَاةِ

Dari Anas bin Malik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: Sawwuu Shufuufakum, Fainna Taswiyatas Shufuufi Min Iqaamatis Shalaah (Luruskanlah shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah bagian dari ditegakkannya shalat).” (HR. Bukhari)

Redaksi hadis lain ada juga yang seperti ini, seperti yang paling umum diucapkan oleh para imam shalat jama’ah di Indonesia:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ

Dari Anas bin Malik dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Sawwuu Shufuufakum, Fa Inna Taswiyatah Shufuufi Min Tamaamis Shalaah (Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat’.” (HR. Muslim).

  • Perintah merapatkan shaf:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالْأَعْنَاقِ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهَا الْحَذَفُ

Dari Anas bin Malik dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Russhu Shufaafakum Wa Qaaribuu Bainaha Wa Haadzuu Bil A’naaq, Fawalladzii Nafsii Biyadihi Innii La Araasy Syaithaana Uadkhulu Min Khalalis Shaffi Ka Annahal Hadzaf (Rapatkan shaf shaf kalian, dekatkanlah jarak antara keduanya, dan sejajarkanlah antara leher-leher. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya saya melihat setan masuk ke dalam celah-celah shaf itu, tak ubahnya bagai anak kambing kecil).” HR. Abu Daud).

Dan banyak redaksi hadis-hadis lainnya yang menghimbau seorang imam agar makmum meluruskan dan merapatkan shaf. Apakah boleh dengan bahasa Indonesia? Ya boleh lah! Himbauan ini diucapkan sebelum mulai shalat, bukan ketika shalat kan?

Wallahu A’lam

Ridwan Shaleh

 

Ustadz Menjawab