Assalamualaikum ustadz, Ustadz saya mau tanya 3 pertanyaan… 1. Apa hukum shalat yang bacaan rukun qaulinya salah disebabkan kelalaian dia dalam belajar? seperti kasus yang saya alami, saya beberapa hari yang lalu salah membaca doa tasyahud akhir karena kebodohan saya, saya kira itu benar, walaupun pernah sewaktu-waktu hati saya berkata “eh kayaknya salah deh” tapi saya abaikan, beberapa hari kemudian saya tau pentingnya berilmu dulu sebelum beramal agar ibadah yang kita lakukan sah, kemudian saya mulai browsing di internet bacaan tasyahud akhir, eh ternyata memang salah, nah apakah shalat saya perlu diqadha ustadz jika seperti itu, karena saya dengar-dengar orang yang bodoh padahal dia ada ditempat yang banyak ulamanya dan ada referensi untuk bertanya, itu tidak termasuk kebodohan yang dimaafkan…mohon penjelasannya ustadz… 2. Jika iya harus di qadha, bagaimana cara mengqadha shalat jika shalat nya banyak (50 shalat lebih)? Apakah boleh dijeda? 3. Dan bagaimana jika lupa mulai dari tanggal berapa sampai berapa shalat yang harus saya qadha. syukron ustadz… Jazakallahu khairan katsiran.
Jawaban :
Jika dilihat dari redaksi pertanyaan anda, maka anda termasuk orang yang tidak sengaja melakukan kesalahan dalam membaca tasyahud akhir. Dihukumi batal shalat dan harus mengulang jika kesalahan membaca tasyahud itu dilakukan dengan sengaja.
Imam Nawawi dalam kitabnya menyinggung perihal kesalahan dalam membaca tasyahud jika dilakukan dengan tidak sengaja selama bacaan tersebut tidak merubah makna.
Karena kesalahan yang anda lakukan tergolong ketidaksengajaan, maka tidak ada pengulangan shalat atau qadha’ shalat.
Wallahu A’lam