Hukum Islam dan HAM


Assalam alaikum..
Bagaimana pendapat jika orang tidur lalu dibangunkan untuk sholat tapi tidak mau dan beralasan ham karena pada saat itu haknya dia sedang tidur
Jawaban :
Wa alaikumus salam wr wb.
Setiap muslim wajib berda’wah kepada sesa muslim lainnya. Tentu kita ingat dengan ayat 3 surat Al-Ashr :

إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْر

kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.
Membangunkan saudara kita yang sedang tidur dan sudah masuk waktu shalat adalah termasuk bagian dari da’wah. Tugas kita hanya berda’wah, mengajak dan menyampaikan dengan cara yang baik. Adapun yang dida’wahi tidak melaksanakan, tentu bukan lagi tanggung jawab kita. Udah menjadi urusan dia dengan Allah SWT. Namun kita berdo’a semoga Allah SWT memberikan orang tersebut hidayah dan taufiq sehingga mau menjalankan kewajibannya dengan ikhlas kepada Allah SWT.
Wallahu a’lam

Ustadz Menjawab