HR Imam Nasa'i nomor 1388


Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh…
Mohon dijelaskan tentang kalimat “dua belas jam” pada hadist yang diriwayatkan oleh Imam Nasa’i nomor 1388 tentang waktu diijabahnya do’a pada hari Jumat, karena saya berfikir bahwa mungkinkan sudah ada jam pada zaman Rasulullah.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh.
Jawaban :
Wa alaikumus salam Wr Wb.
Hadis yang anda maksud lengkapnya sebagai berikut :

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

Dari Jabir bin Abdillah, dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Hari Jum’at adalah dua belas jam. Di dalamnya terdapat satu waktu di mana tidaklah seorang muslim memohon sesuatu kepada Allah pada saat itu, melainkan Allah akan mengabulkannya. Maka carilah ia pada saat-saat terakhir setelah shalat Ashar.”  (An Nasa’i dan Abu Daud)
Al-Allamah Abu Hasan Al Hanafi yang sangat dikenal dengan nama As Sindi menukil bahwa yang dimaksud dengan 12 jam adalah 12 jam yang dikenal secara adat sebagaimana pengertian 12 jam biasa. Jika anda berfikir bahwa di zaman Rasulullah sudah ada jam seperti sekarang ini ya mungkin saja.
Wallahu a’lam
 

Ustadz Menjawab