Haramkah pekerjaan bisnis online?


Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh Nama saya ghia, saya adalah seorang mahasiswi. Akhir-akhir ini saya mulai berniat untuk bekerja dan mencari uang sendiri. Dan kemudian saya menemukan sebuah bisnis di instagram yg katanya kita hanya membayar uang pendaftaran sebesar 100 ribu dan setelah bergabung kita akan mendapat keuntungan sampai puluhan juta. Nah kerjanya kita cuma disuruh cari anggota baru yg mau bergabung dengan bisnis tersebut dan membayar uang pendaftaran sebesar 100 ribu ke kita seperti yg kita lakukan saat pertama kali mendaftar. Jadi pekerjaan kita hanya mencari anggota baru dan memperoleh uang dari pendaftaran mereka. Dan setelahnya kita membimbing mereka untuk melakukan hal yang sama yaitu mencari anggota baru dan mendapat uang dari hasil pendaftaran anggota baru tersebut dan begitu seterusnya. Nah pertanyaan saya apakah pekerjaan itu halal? Mereka yg telah resmi bekerja di bisnis itu bilang pekerjaan itu 100% halal, tapi saya masih ragu. Mohon dijawab pak ustadz, wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

Jawaban :

Wa alaikumus salam Wr. Wb.

Bisnis yang anda ceritakan di atas pada hakikatnya adalah Money game. Money Game bukanlah bisnis nyata tapi merupakan akal-akalan agar orang tertarik untuk mendapatkan uang dengan hanya merekrut jadi anggota. Yang namanya bisnis jual beli ya tentu ada barang yang diperjual belikan, nyata. Demikian dengan jasa, ada jasa yang ditukar dengan uang, jelas jasanya. nah kalo money game? yang ada ya akal-akalan saja, disulap namanya menjadi bisnis, Non Sen !

Money game mangandung gharar (ketidak pastian) dan tentu merugikan salah satu pihak. Yang diuntungkan hanya ada orang yang paling awal dan orang yang paling baru belum tentu mendapatkan uang. Apakah ini arisan ? bukan ! Arisan sudah ditentukan jumlah orang yang ikut, sedangkan money game tidak..

Money game adalah haram.

Walahu a’lam.

Ridwan Shaleh

Ustadz Menjawab