Bahaya Was-was


Bismillah Assalammu’alaikum Ustad saya dulu memang pernah memiliki sakit was-was. Mulai dari wudhu, najis, kentut, jumlah rakaat dll, namun itu sudah sembuh. Lalu pada awal covid saya sering cemas dan was-was terkena sakit jantung, was-was virus covid sehingga sering ketakutan dan kemudian saya was-was perbedaan pendapat ulama tentang tata cara taubat terkait sesuatu. Pada saat itu saya stres, depresi terkait perbedaan pendapat ulama ini, saya kaya marah, namun saya tidak pernah berfikir macam-macam kalimat hinaan, padahal ada bisikan setan yang tidak baik namun saya bilang tidak ini memang salah saya. Lalu pada suatu hari tiba-tiba dihati ada kalimat menghina Alloh, kata orang itu was-was, saya tidak bisa membedakan itu was was atau sengaja lalu saya rukyah, saya ke psikolog, psikiater, saya ke majilis dll.

Saya waktu itu merasa dada saya sering tertekan ketika kalimat itu hendak muncul, saya suka takut, cemas juga kata orang itu was was. Saya ke dokter psikiater katanya saya OCD. Namun belakangan ini kalimat itu seperti menjadi kebiasaan dan sengaja, walau kadang saya masih ada rasa khawatir namun tidak seperti dulu. Saya kadang sedih melihat diri saya ketika sekarang ornag semakin beriman, saya seperti ini. Saya tetap menjalankan sholat dll. Apa yang harus saya lakukan ustad? apakah saya harus bersyahadat ulang? Dan bagaimana hukum pernikahan saya?

Wa alaikumus Salam Wr. Wb.

Menyimak penuturan saudara, hampir dipastikan bahwa anda menderita was-was. Lanjutkan terus terapi ruqyah syar’iyah sampai betul-betul pulih. Jangan bosan untuk ruqyah.

Satu lagi saudara, jangan mengandalkan dunia maya untuk melihat perbedaan pendapat para ulama dalam suatu hal, khusunya masalah akidah atau teologi dan juga syariah. Untuk kondisi saat ini, Anda harus lebih banyak mendatangi majlis ilmu secara langsung.

Anda tidak perlu bersyahadat lagi karena Anda memang masih muslim, begitu juga dengan rumah tangga Anda, tidak masalah. Apa \pun yang terlontar dari mulut dan hati Anda dalam keadaan was-was, tidak berpengaruh terhadap hukum.

Perbanyak istighfar, membaca Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas. Juga perbanyak shalat dan tasbih.

Wallahu A’lam.

 

Ustadz Menjawab