قَالَ الإِمَامُ البُخَارِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى : حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ وَمِنْبَرِي عَلَى حَوْضِي
Imam Bukhari Rahimahullahu Ta’ala berkata : Telah menceritakan kepada kami Musaddad dari Yahya dari ‘Ubaidullah bin ‘Umar berkata, telah menceritakan kepada saya Khubaib bin ‘Abdurrahman dari Hafsh bin ‘Ashim dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Diantara rumahku dan mimbarku adalah raudhah (taman) diantara taman-taman surga dan mimbarku berada di atas telagaku (di surga)”.
Pesan-pesan hadis :
Diantara rumah (makam) dan mimbar Rasulullah SAW merupakan raudhah dari taman surga. Oleh karena itu biasanya jamaah di Masjid Nabawi berlomba-lomba agar shalat di tempat itu. Alangkah baiknya hal itu dijadikan motivasi dan bukan dijadikan ambisi yang dapat mencelakakan orang lain akibat saling rebutran masuk raudhah. Berdoalah agar bisa shalat di sana, namun tidak mendapatkan giliran lebih baik daripada harus mencelakai saudara kita sesama muslim.
Syarah tambahan :
Hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari no. 1120, Muslim no. 2465, Tirmidzi no. 3580 dan 3591, Ahmad no. 6925 dan Malik no. 415.
Imam Bukhari memasukkan hadis ini pada Kitab Jum’at bab Keutamaan Tempat Antara Kuburan dan Mimbar.
Ada pun Kuburan dan Mimbar yang dimaksud adalah kuburan (makam) dan mimbar Rasulullah SAW di Masjid Nabawi.
Ketika Imam Bukhari menyebutkan keutamaan shalat di Masjid Nabawi, beliau juga ingin menjelaskan bahwa sebagian tempat di masjid tersebut lebih utama dari bagian-bagian yang lain. Teks hadis menyebutkan “rumahku” sedangkan pada judul bab tertulis kuburan (makam). Mengapa demikian? Jawabnya karena kuburan beliau SAW berada di dalam rumah beliau SAW. Karena Rasulullah tidak mungkin semasa hidupnya mengatakan kuburanku, tapi tentu saja rumahku. Jadi maksud hadis ini adalah antara kuburanku dan mimbarku adalah Raudhah (salah satu taman) di surga.
Para ulama berbeda pendapat tentang makna Raudhah (taman surga), diantaranya :
- Raudhah adalah taman yang nantinya akan dipindahkan ke surga atau sebaliknya. Maksudnya Raudhah (taman) tersebut adalah sebidang tanah di taman surga sungguhan yang dipindahkan ke bumi seperti halnya Hajar Aswad.
- Makna tersebut adalah majaz (kiasan), maksudnya tempat tersebut adalah tempat yang sangat mustajab untuk orang berdo’a, Para peziarah makam Rasulullah SAW bukan hanya manusia saja, tetapi para malaikat dan Jin juga turut berziarah.
Dengan demikian, jika kita sedang berziarah ke makam Nabi SAW di Masjid Nabawi, maka usahakanlah shalat sunnah atau berdzikir di salah satu tempat yang bernama Raudhah. Namun jika kondisiya tidak memugkinkan misalnya karena sangat padat dan harus saling sikut dan saling dorong dengan jama’ah lain, sebaikya tidak usah. Jangan sampai memperebutkan hal yang sunnah namun harus menyakiti saudara sesama muslim.
Ada pun makna telagaku adalah telaga Al-Kautsar yang berada di dalam surga. Mimbar Nabi SAW nanti akan diletakkan oleh Allah SWT di atas telaga tersebut.
Wallahu A’lam.
Ridwan Shaleh
Referensi utama :
- Fath Al-Baari, Ibn Hajar Al-Asqallani, Al-Maktabah Al-Salafiyah, t.t. Juz 3 hal. 70
- Minhat Al-Baari, Zakaria Al-Anshari, Riyadh: Maktabat Al-Rusyd, 1426 H, Juz 3, Hal. 263