Category: Tsaqofah

  • Shalawat Kepada Dua Nabi dan Keluarga Mereka

    Shalawat Kepada Dua Nabi dan Keluarga Mereka

    Shalawat Kepada Dua Nabi dan Keluarga Mereka

    Allah Subhanahu Wa Ta’aala berfirman :

    إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

    “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” ( Q.S. Al-Ahzab: 56)

    Betapa agungnya kedudukan Nabi Muhammad Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada beliau. Shalawat dari Allah kepada beliau mempunyai makna bahwa Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada beliau. Shalawat para malaikat diartikan beristighfar (meminta ampunan Allah) untuk Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Allah juga memerintahkan kita bersahalawat kepada baginda. Shalawat kita merupakan  ta’zhim, penghormatan dan do’a kita untuk beliau.

    Setiap Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allah merupakan orang-orang yang mulia. Setiap nama mereka disebutkan, kita disunahkan bershalawat dan memberikan salam kepada mereka. Kita biasa menyebutkan Alaihis Salam atau Alaihis Shalatu Wa Sallam. Selain Rasulullah Shallallahu Alai Wa Sallam, ada satu nama nabi yang juga termasuk Ulul Azmi yang namanya kita sebut dalam shalawat ketika tasyahud. Beliau adalah Nabi Ibrahim Khalilullah Alaihis Shalaatu Wa Salam. Keluarga beliau juga disebutkan  dalam shalawat tersebut. Kita biasa mengenal degan istilah “Shalawat Ibrahimiyyah” yang mana redaksi shalawat tersebut langsung diseutkan dan diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam.

    Hadis Riwayat Al-Bukhari No. 3119 melalui jalur Abu Humaid As-Sa’idi Radhiyallahu Anhu

    حَدَّثَنَا قَيْسُ بْنُ حَفْصٍ وَمُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ زِيَادٍ حَدَّثَنَا أَبُو فَرْوَةَ مُسْلِمُ بْنُ سَالِمٍ الْهَمْدَانِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عِيسَى سَمِعَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى قَالَ لَقِيَنِي كَعْبُ بْنُ عُجْرَةَ فَقَالَ أَلَا أُهْدِي لَكَ هَدِيَّةً سَمِعْتُهَا مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ بَلَى فَأَهْدِهَا لِي فَقَالَ سَأَلْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ الصَّلَاةُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ عَلَّمَنَا كَيْفَ نُسَلِّمُ عَلَيْكُمْ قَالَ قُولُوا اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

    Telah bercerita kepada kami Qais bin Hafsh dan Musa bin Isma’il keduanya berkata telah bercerita kepada kami ‘Abdul Wahid bin Ziyad telah bercerita kepada kami Abu Farwah Muslim bin Salim Al Hamdaniy berkata telah bercerita kepadaku ‘Abdullah bin ‘Isa  dia mendengar ‘Abdur Rahman bi Abi Laila berkata; Ka’ab bin ‘Ujrah menemui aku lalu berkata; “Maukah kamu aku hadiahkan suatu hadiah yang aku mendengarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam”. Aku jawab; “Ya, hadiahkanlah aku”. Lalu dia berkata; “Kami pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; “Wahai Rasulullah, bagaimana caranya kami bershalawat kepada tuan-tuan kalangan Ahlul Bait sementara Allah telah mengajarkan kami bagaimana cara menyampaikan salam kepada kalian?”. Maka Beliau bersabda: “Ucapkanlah; Allahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shollaita ‘alaa Ibrahiim wa ‘alaa aali Ibrahim innaka hamiidun majid. Allahumma baarik ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aali Muhammadin kamaa baarakta ‘alaa Ibrahiim wa ‘alaa aali Ibrahim innaka hamiidun majiid” (Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada Ibrahiim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia. Ya Allah berilah barakah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi barakah kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkah Maha Terpuji dan Maha Mulia) “.

    Redaksi  Shalawat Ibrahimiyah dalam hadis di atas :

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

    Selain redaksi di atas, adakah redaksi lainnya yang mirip berdasarkan hadis shahih dan boleh dibaca , yaitu:

    1. Hadis Bukhari No. 3118 melalui jalur Ka’ab Ibn Ujrah Radhiyallahu Anhu

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيد

            2. Hadis Bukhari No. 4423 juga melalui Ka’ab Ibn Ujrah Radhiyallahu Anhu dengan sedikit      perbedaan redaksi :

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

           3. Hadis Bukhari No. 4424 melaui jalur Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu Anhu

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ

    4. Hadis Bukhari No. 5881 juga melaui jalur Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu Anhu

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ

    5. Hadis Muslim No. 613 melalui jalur Abu Mas’ud Al-Anshari Radhiyallahu Anhu

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

    6. Hadis Ahmad No 17072 dalam Musnad Asy-Syamiyyin melalui jalur Abu Mas’ud Al-Anshari Radhiyallahu Anhu

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيد

    Semua redaksi di atas hampir sama walaupun ada yang singkat, sedang dan agak panjang. Semua hadis di atas derajatnya shahih. Al-Imam Al-Nawawi dalam kitabnya Al-Azkar menyampaikan bahwa redaksi shalawat yang dibaca saat Tasyahud Akhir (Shalawat Ibrahimiyah) paling afdhal adalah dengan menggabungkan semua redaksi berdsarkan riwayat-riwayat shaihah di atas sebagai berikut :

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ, وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ  عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ, إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.

    Ya Allah limpahkanlah shalawat (rahmat) kepada Muhammad hamba-Mu, Rasul-Mu, Nabi yang ummi,  dan kepada keluarga Muhammad. para istrinya dan anak keturunannya sebagaimana Engkau telah melimpahkan  shalawat (rahmat) kepada Ibrahiim dan kepada keluarga Ibrahim. Ya Allah limpahkanlah keberkahan kepada Muhammad, hamba-Mu dan Rasul-Mu, nabi yang ummi dan keluarga Muhammad beserta para istrinya dan anak keturunannya sebagaimana Engkau telah melimpahkan barakah kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkah Maha Terpuji dan Maha Mulia.”

    Yang menarik dari shalawat ini adalah betapa Allah Subhanahu Wa Ta’ala sangat memuliakan:

    1. Nabi kita Muhammad SAW.
    2. Keluarga, para istri dan keturunan beliau yaitu para sayyid, habib dan syarifah. Betapa besar murka Allah kepada orang-orang yang membenci, memusuhi, menyakiti dan menzhalimi  istri-istri beliau, keluarga dan anak keurunan beliau.
    3. Nabi Ibrahim As
    4. Keluarga Nabi Ibrahim As.

    Mengenai tambahan kata “sayyidina” pada shalawat tersebut adalah perkara khilafiyah. Sebagian ulama tidak menambahkan, mengikuti tekstual hadis apa adanya dan sebagian lagi menambahkan dengan alasan ihtiraman wa ta’zhiman (bentuk penghormatan atau memuliakan).

    Mengenal Singkat Sosok Nabi Ibrahim As.

    Kata Ibrahim disebutkan di dalam Al-Qur’an sebanyak 69 kali, di dalam 25 surat. Kata Ibrahim paling banyak disebutkan di dalam surat Al-Baqarah, 15 kali. Ibrahim juga menjadi nama surat tersendiri di dalam Al-Qur’an pada urutan ke-14, setelah Ara’d dan sebelum Al-Hijr.

    Ada beberapa hal yang menakjubkan pada kata Ibrahim. Jumhur Ulam Qira’at  Qira’at membaca kata Ibrahim dalam Al-Qur’an sesuai dengan rasm, yaitu “Ibraahiim”, sedangkan Qira’ah Imam Ibn Amir melalui riwayat Imam Hisyam membaca “Ibroohiim” di berbagai tempat dan adakalanya pula membaca “IBROOHAAM” di berbagai tempat, khususnya surat Al-Baqarah.

    Syeikh Abd Al-Mun’im Kamil Sya’ir penyusun Kitab Al-I’jaz Al-Qur’ani Fi Al-Rsm Al-Utsmani menyebutkan bahwa “Ibroohaam” adalah nama sebelum diangkat menjadi Nabi. Adapun setelah menjadi Nabi, namanya menjadi “Ibroohiim”.

    Sebagian ahli bahasa menyebutkan bahwa kata Ibrahim berasal dari Bahasa Suryani, sebagian lainnya menyebutkan berasal dari Bahasa Arab. Terlepas dari kedua bahasa tersebut, As-Suhaili dan Ibn Athiyah mengatakan bahwa kata “Ibrahim”, baik ditinjau dari Bahasa Suryani Atau Arab mempunyai arti yang sama, yaitu “Ab Rahim” (اب رجيم) “Bapak  Yang Penyayang”. Dikatakan “Bapak Yang Penyayang” karena beliau menyayangi anak-anak kecil. Beliau dan istrinya, Siti Sarah, adalah dua orang yang menyayangi anak kecil dan menjadi pengayom anak-anak kecil dari otang-orang yang beriman yang mati sejak kecil. Ada Hadis Shahih mengenai mimpi Rasulullah SAW melihat Nabi Ibrahim di surge dikelilingi anak-anak kecil riwayat Imam Bukhari melalui jalur Sahabat Samurah Ibn Jundub Al-Fazari  dia berkata, Nabi SAW bersabda:

    وَالشَّيْخُ فِي أَصْلِ الشَّجَرَةِ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام وَالصِّبْيَانُ حَوْلَهُ فَأَوْلَادُ النَّاسِ

    ‘Adapun orang tua yang berada dibawah pohon (di surge) adalah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, sedangkan anak-anak yang ada disekitarnnya adalah anak-anak kecil.”

    Syeikh Ibn Adil Al-Dimasyqi dalam Tafsirnya Al-Lubab Fi Ulum Al-Kitab menyebutkan bahwa ada 7 bahasa untuk kata Ibrahim :

    1. Ibroohiim (panjang Ra’ dengan Alif dan panjang Ha’ kasrah dengan Ya’), ini yang paling masyhur.
    2. Ibroohaam (Panjang Ra’ dengan Alif dan Panjang Ha; dengan Alif)
    3. Ibroohim (Panjang Ra’ dengan Alif dan kasrah Ha’ tanpa Ya’)
    4. Ibrooham (Panjang Ra’ dengan Alif dan Fathah Ha’ tanpa Alif)
    5. Ibroohum (Panjang Ra’ dengan Alif dan Dhammah Ha’ saja)
    6. Ibroham (Pendek Ra’ dan Ha’)
    7. Ibroohuum (Panjang Ra; dengan Alif dan Ha’ dhammah panjang dengaan Wawu)

    Ada satu lagi yang juga unik, yaitu pada penulisan kata “Ibrahim”. Di Mushaf Al-Qur’an Rasm Utsmani, Kata Ibrahim ditulis tanpa Ya’ pada huruf Ha’ (ابرهىم). Tanpa Ya’ pada Ha’ ini berjumlah 15 dan hanya khusus pada surat Al-Baqarah. Sedangkan di surat selain Al-Baqarah (24 surat),  seluruh kata Ibrahim ditulis dengan Ya setelah Ha’ (ابراهيم). Ajib bukan?

    Apakah ada perbedaan khusus dari segi tafsir antara Ibrahim tanpa huruf Ya’ dengan tanpa huruf Ya’ walaupun bacaannya sama dan yang dimaksud adalah orang yang sama?

    Ada sebagian qaul ulama yang mengartikannya secara khusus walaupun pendapat ini masih diperdebatkan. Kata “Ibroohiim” tanpa Ya (ابرهىم) seperti yang dalam surat Al-Baqarah bermakna bahwa Ibrahim As saat itu belum dikaruniai seorang putra yang bernama Ishaq. Ketika beliau dikabarkan akan mempunyai dan setelah dikarunia putra bernama Ishaq, barulah kara “Ibrahim” ditulis dengan Ya’ pada huruf Ha’ (ابراهيم). Atau dengan kata lain Ibrahim tanpa Ya’ konteksnya adalah ketika beliau dijuluki sebagai Abul Arab (penghulu Bangsa Arab) karena dari Ismail lah bangsa Arab berasal. Sedangkan Ibrahim dengan ya’ konteksnya adalah ketika beliau diberi gelar Abul Ummah atau Abul Ambiya’ (Bapak Seluruh Ummat atau bapaknya para Nabi). Disebut Abul Ummah karena telah dikarunia seorang putra bernama Ishaq sebagai penghulu Bani Israil dan juga putranya Ismail sebagai penghulu bangsa Arab). Adapun disebut Abul Anbiya’ karena dari Ismail As lahir seorang Nabi yang paling agung dari semua Nabi yang berbagsa Arab, Nabi Muhammad SAW, dan dari Nabi Ishaq As lahirlah banyak Nabi, baik yang disebutkan dalam Al-Qur’an mau pun tidak disebutkan. Wallahu A’lam.

    Imam As-Suhaili meriwayatkan bahwa Nabi Ibrahim As dikarunia 4 orang anak laki-laki, Ismail, Ishaq, madyan dan Mada’in.

    Ahli sejarah, ahli nasab dan mayoritas ahli tafsir menyebutkan nasab Nabi Ibrahim sebagai berikut :

    Ibrahim Ibn Tarakh Ibn Nahur Ibn Sarugh Ibn Raghu Ibn Faligh Ibn Abar Ibn Syalah Ibn Arfakhsyad Ibn Sam Ibn Nuh Ibn lamak Ibn Matusyalah Ibn Akhnuh (Idris As) Ibn Yarid Ibn Mihlail Ibn Qinan Ibn Anusy Ibn Syits Ibn Adam As.

    Jika Ibrahim adalah putra Tarakh, lalu siapakah Azar ? Bukankah di dalam Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 74 diceritakan bahwa Ibrahim menasihati ayahnya (Azar) agar jangan menjadikanberhala sebagai sembahan?

    وَإِذْ قَالَ إِبْرَٰهِيمُ لِأَبِيهِ ءَازَرَ أَتَتَّخِذُ أَصْنَامًا ءَالِهَةً إِنِّىٓ أَرَىٰكَ وَقَوْمَكَ فِى ضَلَٰلٍ مُّبِينٍ

    “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya Azar, “Pantaskah engkau menjadikan berhala-berhala itu sebagai tuhan? Sesungguhnya aku melihat engkau dan kaummu dalam kesesatan yang nyata.”

    Seluruh ahli ilmu sepakat bahwa ayah Nabi Ibrahim adalah Tarakh. Adapun mengenai Azar sebagaimana terdapat dalam surat Al-An’am di atas, para ulama tafsir berbeda pendapat :

    1. Azar adalah nama lain dari Tarakh, ayah kandung Nabi Ibrahim. Umat terdahulu banyak yang memounyai nama lebih dari satu, diantaranya adalah Nabi Ya;qub As yang nama lainnya adalah Israil. Begitu juga dengan Nabi Idris As yang mempunyai nama lain , Akhnukh. Ini adalah pendapat Jumhur (mayoritas) Ulama. Selain alasan memiliki nama yang sama, ulama kelompok ini juga berdalil dengan salah satu hadis shahih riwayat Imam Bukhari no. 3101 berikut :

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَلْقَى إِبْرَاهِيمُ أَبَاهُ آزَرَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَى وَجْهِ آزَرَ قَتَرَةٌ وَغَبَرَةٌ فَيَقُولُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ أَلَمْ أَقُلْ لَكَ لَا تَعْصِنِي فَيَقُولُ أَبُوهُ فَالْيَوْمَ لَا أَعْصِيكَ فَيَقُولُ إِبْرَاهِيمُ يَا رَبِّ إِنَّكَ وَعَدْتَنِي أَنْ لَا تُخْزِيَنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ فَأَيُّ خِزْيٍ أَخْزَى مِنْ أَبِي الْأَبْعَدِ فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى إِنِّي حَرَّمْتُ الْجَنَّةَ عَلَى الْكَافِرِينَ ثُمَّ يُقَالُ يَا إِبْرَاهِيمُ مَا تَحْتَ رِجْلَيْكَ فَيَنْظُرُ فَإِذَا هُوَ بِذِيخٍ مُلْتَطِخٍ فَيُؤْخَذُ بِقَوَائِمِهِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ

    “Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Nabi Ibrahim Aalaihissalam bertemu dengan ayahnya, Azar, pada hari qiyamat. Ketika itu wajah Azar ada debu hitam lalu Ibrahim berkata kepada bapaknya: “Bukankah aku sudah katakan kepada ayah agar ayah tidak menentang aku?”. Bapaknya berkata; “Hari ini aku tidak akan menentangmu?” Kemudian Ibrahim berkata; “Wahai Rabb, Engkau sudah berjanji kepadaku untuk tidak menghinakan aku pada hari berbangkit. Lalu kehinaan apalagi yang lebih hina dari pada keberadaan bapakku yang jauh (dariku)?”. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Aku mengharamkan surga bagi orang-orang kafir”. Lalu dikatakan kepada Ibrahim; “Wahai Ibrahim, apa yang ada di kedua telapak kakimu?”. Maka Ibrahim melihatnya yang ternyata ada seekor anjing hutan yang kotor. Maka anjing itu diambil kakinya lalu dilemparkan ke neraka”.

    1. Azar merupakan nama julukan untuk Tarakh ketika ia menyembah berhala.
    2. Azar adalah salah satu nama berhala.
    3. Azar bukanlah ayah kandung Nabi Ibrahim. Ia adalah paman Nabi Ibrahim yang menyembah berhala. Kelompok ini berargumen bahwa kata أب yang secara tekstual bermakna ayah, terkadang diartikan paman atau kerabat. Para Nabi tidak mungkin mempunyai ayah atau nenek moyang yang musyrik atau kafir. Allah memurnikan Rasulullah dari tulang sulbi yang kafir atau musyrik sampai ke penghulu manusia  pertama yaitu Nabi Adam As.

    Wallahu a’lam

    Ridwan Shaleh

    Referensi :

    • Tafsir Al-Thabari
    • Tafsir Al-Qurthubi
    • Tafsir Al-Jalalain
    • Fath Al-Bari
    • Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi
    • Musnad Ahmad
    • Al-Adzkar Al-Nawawiyah
    • Al-Lubab Fi Ulum Al-Kitab
    • Qashash Al-Anbiya Libni Katsir
    • Al-I’jaz Al-Qur’ani Fi Al-Rsm Al-Utsmani

     

     

     

     

     

     

  • Qurban adalah ibadah cinta dan ketaatan

    Qurban adalah ibadah cinta dan ketaatan

    ِA. Sejarah Qurban

    Tentu kita semua ingat kisah Qabil dan Habil ? Dua orang kakak beradik anak Nabi Adam AS kisahnya diabadikan dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 27-32 :

    وَٱتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ٱبْنَىْ ءَادَمَ بِٱلْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ ٱلْءَاخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلْمُتَّقِينَ ﴿٢٧﴾ لَئِنۢ بَسَطتَ إِلَىَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِى مَآ أَنَا۠ بِبَاسِطٍ يَدِىَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ إِنِّىٓ أَخَافُ ٱللَّهَ رَبَّ ٱلْعَٰلَمِينَ ﴿٢٨﴾ إِنِّىٓ أُرِيدُ أَن تَبُوٓأَ بِإِثْمِى وَإِثْمِكَ فَتَكُونَ مِنْ أَصْحَٰبِ ٱلنَّارِ وَذَٰلِكَ جَزَٰٓؤُا۟ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿٢٩﴾  فَطَوَّعَتْ لَهُۥ نَفْسُهُۥ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُۥ فَأَصْبَحَ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ ﴿٣٠﴾ فَبَعَثَ ٱللَّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِى ٱلْأَرْضِ لِيُرِيَهُۥ كَيْفَ يُوَٰرِى سَوْءَةَ أَخِيهِ قَالَ يَٰوَيْلَتَىٰٓ أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَٰذَا ٱلْغُرَابِ فَأُوَٰرِىَ سَوْءَةَ أَخِى فَأَصْبَحَ مِنَ ٱلنَّٰدِمِينَ ﴿٣١

    Artinya :

    (27) Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa.

    (28) Sungguh, jika engkau (Qabil) menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Aku takut kepada Allah, Tuhan seluruh alam.

    (29) Sesungguhnya aku ingin agar engkau kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, maka engkau akan menjadi penghuni neraka; dan itulah balasan bagi orang yang zalim.

    (30) Maka nafsu (Qabil) mendorongnya untuk membunuh saudaranya, kemudian dia pun (benar-benar) membunuhnya, maka jadilah dia termasuk orang yang rugi. 

    (31) Kemudian Allah mengutus seekor burung gagak menggali tanah untuk diperlihatkan kepadanya (Qabil). Bagaimana dia seharusnya menguburkan mayat saudaranya. Qabil berkata, “Oh, celaka aku! Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, sehingga aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?” Maka jadilah dia termasuk orang yang menyesal.

    Sebagaimana disebutkan dari berbagai riwayat yang tertulis dalam kitab-kitab tafsir bil ma’tsur, Ibunda Hawa selalu melahirkan dua orang anak dua orang anak. Setiap melahirkan selalu anak laki diikuti dengan anak perempuan. Dikisahkan bahwa Qabil ( قابيل )  mempunyai saudara kembar perempuan yang berparas cantik bercahaya. Sedangkan Adiknya Habil ( هابيل ) mempunyai kembaran perempuan yang parasnya tidak secantik saudara kembar Qabil. Setelah mereka dewasa dan mencapai usia perkawinan, maka Nabi Adam AS  ingin mengawinkan anak-anak mereka agar keturunan manusia terus berlanjut dan mengabdi kepada Allah SWT. Saat itu syari’ah perkawinan membolehkan perkawinan sedarah karena darurat dengan alasan keterbatasn jumlah manusia. Walapun sedarah, Qabil tidak diperkenankan menikahi saudara kembaranya yang perempuan tetapi harus menikah silang dengan adiknya yang tidak sekembaran. Begitu pula dengan Habil harus menikah dengan saudara perempuan Qabil. Dan sayangnya syari’ah dari Allah saat itu tidak diterima oleh Qabil. Ia bersikeras ingin menikahi saudara kembarnya yang parasnya lebih cantik. Pada Akhirnya Allah SWT memberikan perintah kepada Nabi Adam AS agar Qabil dan Habil menyembahkan Qurban yang ditujukan kepada Allah SWT. Siapa yang Qurbannya diterima oleh Allah SWT maka dialah yang boleh menikah dengan saudara perempuan Qabil.

    Qabil adalah seorang petani. Ia berqurban dengan gandum. Qabil berqurban dengan gandum yang kurang bagus dan jum lah yang tidak banyak. Sedangkan saudaranya Habil adalah seorang peternak. Ia berqurban dengan domba besar dan gemuk. Habil berqurban dengan hewan terbaik yang dimilikinya. Qabil dan Habil meletakan qurban mereka masing-masing di atas gunung. Dari bawah gunung, Nabi Adam AS dan kedua anak beliau tersebut menunggu siapakah qurban yang akan diterima oleh Allah SWT. Tidak lama kemudian terlihat api turun dan langit dan memakan qurban yang dipersembahkan Habil. Dengan demikian diketahuilah siapa yang  berhak mengawini saudara perempuan Qabil.

    Sayangnya, kedengkian yang dihembuskan syaithan merasuk dalam diri Qabil. Ia tidak terima dengan keputusan Allah SWT. Akibat dengki, timbulah hawa nafsu dan keinginan jahat untuk mengabisi nyawa Habil agar tidak terjadi pernikahan dengan saudara perempuannya. Dengan membunuh Habil, ia berharap bahwa ia akan dinikahkan dengan saudara perempuan yang ia idam-idamkan itu. Singkat kisah, terjadilah pembunuhan pertama kalinya di dunia. Qabil membunuh saudaranya. Penyesalan yang sangat tentu baru dirasakan Qabil ketika melihat jasad saudaranya yang ia bunuh.

    Dari kisah di atas, diketahuilah bahwa qurban pertama kali dilakukan oleh Qabil dan habil dalam sebagai sarana (wasilah) untuk dipernuhinya suatu permintaan hamba kepada Allah SWT. Dan tentunya, qurban juga pernah dilakukan oleh para Nabi dan Rasul Allah baik dengan maksud memohon terkabulnya do’a atau pun khusus bertujuan taqarruban (mendekaktkan diri) kepada Allah SWT. Dianatara kisah qurban yang dilakukan para Nabi dan Rasul, tentu yang paling kita ingat adalah kisah Nabi Ibrahim AS menqurbankan putera beliau sendiri, yaitu Nabi Ismail AS. Dan akhir dari kisab tersebut adalah Nabi Ismail AS digantikan oleh Allah SWT dengan qurban domba besar yang ternyata domba qurban Habil yang diturunkan dari surga. Wallahu A’lam.

    B. Definisi Qurban.

    Dalam literatur kitab fiqh, istilah qurban yang biasa kita fahami disebut denga “Al-Udhiyyah”. Adalah menyembelih hewan khusus dengan niat mendekatkan diri kepada Allah yang dikerjakan pada waktu khusus, atau menyembelih hewan ternak dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah yang dilaksanakan pada hari-hari penyembelihan.

    Udhiyyah disyariatkan pada tahun ke-2 Hijriyah. Udhiyyah disyariatkan berdasarkan nash dari Al-Qur’an, hadis dan ijma’.

    Dalil dari Al-Qur’an :

    Surat Al-Kautsar ayat 2 :

    فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ

    Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).

    Surat Al-Hajj ayat 36 :

    وَٱلْبُدْنَ جَعَلْنَٰهَا لَكُم مِّن شَعَٰٓئِرِ ٱللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهَا صَوَآفَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْقَانِعَ وَٱلْمُعْتَرَّ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

    Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah seba-giannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.   

    Dalil hadis :

    عن جَابِرٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم :  أُمِرْتُ بِالنَّحْرِ وَلَيْسَ بِوَاجِبٍ. –  الدار قطنى

    Dari Jabir RA dari Ikrimah RA dari Ibn Abbas RA beliau berkata : “Rasulullah SAW telah bersabda : “Aku diperintahkan untuk menyembelih qurban dan (perintah itu) bukanlah wajib”. (HR. Daru Qutni).

    Hadis lainnya :

    عَنْ اَنَسٍ قَالَ: ضَحَّى رَسُوْلُ اللهِ ص بِكَبْشَيْنِ اَمْلَحَيْنِ اَقْرَنَيْنِ. قَالَ: وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَ رَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا، قَالَ: وَ سَمَّى وَ كَبَّرَ

    Anas RA berkata : “Rasulullah SAW telah menyembelih qurban dengan dua ekor domba yang bagus dan bertanduk”. Ia (Anas) berkata, “Saya melihat beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri. Dan saya lihat beliau meletakkan kaki beliau diatas lambung/batang leher binatang itu”. Ia (Anas) berkata, “Beliau membaca Basmalah dan bertakbir (HR. Muslim)

    Dan banyak dalil-dali hadis lainnya yang mensyariatkan kesunnahan melaksanakan qurban. Dengan demikian para ulama Islam telah ber-ijma’ bahwa melaksanakan qurban merupakan salah satu syari’at dan syi’ar Islam.

    C. Hukum melaksanakan Qurban.

    Jumhur Ulama selain Abu Hanifah adalah sunnah muakkadah muakkadah bagi yang mampu melaksanakannya. Bahkan menurut pendapat ulama madzhab Syafi’i, bahwa qurban adalah sunnah bagi setiap muslim minimal seumur hidup sekali. Hukum menyembelih qurban menjadi wajib bagi seseorang manakala ia bernadzar untuk melaksanakan qurban.  Bagi yang berqurban wajib karena nadzar, maka tidak boleh sedikitpun ia memakan daging qurbannya itu. Jika qurbannya bukan nadzar dalam hal ini qurban sunnah (biasa), maka yang berqurban dianjurkan untuk memakannya walau pun sedikit.

    D. Binatang Yang Sah Untuk Qurban.
    Surat Al-Hajj ayat 34 :

    وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ

    Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), 

    Ayat di atas menyebutkan binatang ternak untuk qurban. Namun tidak semua hewan ternak bisa dijakdikan qurban. Ada pun hewan ternak yang sah dijadikan qurban adalah :

    • Domba usia 6 bulan – 1  tahun atau lebih atau sudah pupak (gigi tanggal)
    • Kambing usia 2 tahun atau lebih atau sudah pupak (gigi tanggal)
    • Sapi atau kerbau usia 2 tahun atau lebih .
    • Unta berusia 5 tahun atau lebih.

    Point-poin di atas sesuai dengan hadis berikut ;

    وَعَنْ جَابِرٍ  رضي الله عنه  قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ  صلى الله عليه وسلم  لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً, إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ )رَوَاهُ مُسْلِم(

    Dari Jabir RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah ( yang telah sampai usia qurban). Kecuali jika terasa sulit bagi kamu sekalian, maka sembelihlah jadza’ah ( usia 6 bulan ) dari domba.” (Imam Muslim)
    Kambing, biri-biri atau domba sah untuk qurban satu orang. Sedangkan untuk unta, sapi atau kerbau boleh untuk tujuh orang.

    عَن عَا ئِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَبَحَ كَبْشًا وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ (رواه مسلم )

    Dari Aisyah radhiyallahuanha bahwa Nabi SAW menyembelih seekor kambing kibasy dan membaca,”Bismillah, Ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad”. Kemudian beliau berquran dengannya. (HR. Muslim)

    عَن جَا بِر قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ (رواه مسلم)

    Dari Jabir bin Abdillah RA, dia  berkata,”Kami menyembelih bersama Rasulullah SAW di  Hudaibiyah seekor unta untuk 7 orang dan seekor sapi untuk 7 orang”. (HR. Muslim).

    E. Syarat sah hewan qurban :

    وَعَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الضَّحَايَا : الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا ، وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ضَلْعُهَا ، وَالْكَبِيرَةُ الَّتِي لَا تُنْقِي  (رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالْأَرْبَعَةُ ، وَصَحَّحَهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ حِبَّانَ)

    Dari Al-Bara’ Ibn Azib RA berkata : “ Rasulullah berdiri di tengah-tengah kami lalu Beliau bersabda : ”Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban,  yaitu: hewan yang tampak jelas butanya,  tampak jelas sakitnya, tampak jelas pincangnya,  dan hewan tua yang tidak bersumsum.” (HR. Ahmad dan Imam Empat, Hadis ini dishahihkan oleh Ibn Hibban dan Tirmidzi)

    Berdasarkan hadis di atas, ada empat persyaratan yang harus dipenuhi agar hewan qurban dianggap sah sebaga berikut :

    • Matanya tidak buta, baik satu atau kedua-duanya.
    • Hewan tidak sakit.
    • Kakinya tidak pincang
    • Tidak kurus (sumsumnya terlihat)

    Jenis kelamin hewan qurban tidak terbatas hanya yang jantan, yang betina pun boleh dan sah. Yang dikebiri dan pecah tanduknya juga tidak apa-apa.

    عَنْ أُمِّ كُرْزٍ قَالَتْ : أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحُدَيْبِيَةِ أَسْأَلُهُ عَنْ لُحُومِ الْهَدْيِ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ عَلَى الْغُلَامِ شَاتَانِ وَعَلَى الْجَارِيَةِ شَاةٌ لَا يَضُرُّكُمْ ذُكْرَانًا كُنَّ أَمْ إِنَاثًا ( رواه النّسائ)

    Dari Ummu Karz RA dia berkata : Aku mendatangi Nabi SAW di Hudaybiah, aku bertanya kepada Beliau SAW tentang daging sembelihan (aqiqah), maka aku mendengar Beliau SAW bersabda : “Untuk anak laki-laki dua kambing dan untuk anak perempuan satu kambing. Tidak masalah bagi kalian apakah (kambing) yang jantan atau betina.”

     عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ عَائِشَةَ قَلَت :  أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُضَحِّيَ اشْتَرَى كَبْشَيْنِ عَظِيمَيْنِ سَمِينَيْنِ أَقْرَنَيْنِ أَمْلَحَيْنِ مَوْجُوءَيْنِ فَذَبَحَ أَحَدَهُمَا عَنْ أُمَّتِهِ لِمَنْ شَهِدَ لِلَّهِ بِالتَّوْحِيدِ وَشَهِدَ لَهُ بِالْبَلَاغِ وَذَبَحَ الْآخَرَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَعَنْ آلِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (ابن ماحه)

    Dari Abu Hurairah RA bahwa sesungguhnya Aisyah RA berkata :  bahwa apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hendak melaksanakan kurban, maka Beliau membeli dua ekor domba yang besar, gemuk, bertanduk, berwarna putih (yang bercampur sedikit hitam) yang dikebiri. Kemudian beliau menyembelih salah satunya untuk umatnya yang telah bersaksi akan keesaan Allah dan bersaksi atas seruan da’wah beliau, lalu menyembelih yang satunya untuk Muhammad dan keluarga Muhammad.” (H.R. Ibnu Majah).

    F. Perkara-perkara sunnah ketika menyembelih :

    • Lebih afdhal meyembelih sendiri
    • Jika tidak mampu meyembelih sendiri, bisa diwakilkan kepada orang yang mampu menyembelih dengan baik sesuai aturan syar’i. Walau pun mewakilkan untuk menyembelih, tetap disunnahkan menyaksikan atau menghadiri penyembelihan.
    • Membaca basmalah.
    • Membaca shalawat
    • Menghadap Qiblat.
    • Bertakbir
    • Berdo’a

    Do’a yang dipanjatkan bisa seperti lafazh berikut :

     (sebutkan nama yang berqurban)…..أَللَّهُمَّ هَذَا مِنكَ وَ اِلَيكَ فَتَقَبَّل مِن

    إYa Allah, (qurban) ini dari-Mu dan untuk-Mu, maka terimalah (qurbnan) dari … (sebutkan nama yang berqurban).

    Lafaz do’a di atas adalah berdasarkan banyak riwayat dari Rasulullah SAW bahwa beliau berdo’a ketika menyembelih hewan qurban dengan lafaz berikut :

    اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ

    “ Ya Allah terimalah (qurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad”
    G. Adab ketika menyembelih :

    • Niat ikhlas Lillahi Ta’la.
    • Memastikan bahwa pisau untuk menyembelih sudah tajam.
    • Mengkodisikan suasana agar pisau sembellih tidak terlihat oleh hewan yang akan disembelih.
    • Membaca bismillah, yang dianjurkan adalah بِسمِ اللهِ اللهُ أَكبَر
    • Menyembelih dengan menghadap qiblat.
    • Mengkodisikan suasana agar hewan yang belum disembelih tidak melihat hewan yang sedang disembelih.
    • Menyebutkan nama yang berqurban saat menyembelih (sebagaimana telah dijelaskan di atas).
    • Hewan disembelih di lehernya dengan sekali geretan tanpa mengangkat pisau dari leher, memutuskan tiga saluran, yaitu saluran pernafasan , saluran makanan  dan dua urat nadi.
    • Memotong atau meutuskan leher dari badan hewan sembelihan ketika hewan tersebut sudah dipastikan mati.

    H. Beberapa larangan yang berhubungan dengan pemotongan hewan qurban

    • Bagi yang melaksanakan qurban karena nadzar, maka orang tersebut tidak boleh memakan daging qurban nadzarnya tersebut.
    • Bagi yang melaksanakan qurban tidak boleh menjual daging qurbannya. Yang boleh menjual daging qurban adalah mustahik. Artinya orang yang menerima daging qurban (mustahik) boleh memakan daging tersebut, atau boleh juga memberikannya kepada orang lain atau pun menjualnya. Kebolehan tersebut dikarenakan bahwa daging sudah menjadi milik atau hak penuh mustahik.
    • Aqad pemberian upah kepada tukang potong atau tukang jagal harus jelas. Yang dibolehkan adalah akad upah jasa memotong, tidak boleh ada akad mendapatkan bagian tubuh hewan qurban yang disembelihnya sebagai upah. Tukang jagal boleh diberi bagian tubuh dari hewan sebagai hadiah dan tidak boleh ada persyaratan hadiah di dalam akad upah.
    • Jika mudhahhi (yang berqurban) saja tidak boleh menjual daging atau pun bagian tubuh dari hewan qurbannya, terlebih lagi panitia qurban. Tidak dibenarkan panitia menjual kulit atau bagian hewan lainnya kepada siapa pun. Yang boleh adalah memanfaatkan kulit atau bagian lainnya, bukan menjualnya. Ini adalah pendapat jumhur ulama. Walau pun memang ada sebagian pendapat yang membolehkan menjual kulit atau bagian hewan qurban yang tidak dikonsumsi untuk dijual lalu uang dari penjualan tersebut disedehkan untuk kas masjid dan lain-lain.
    • Memotong kuku atau rambut bagi yang mau berqurban sampai hewan qurbannya tersebut disembelih.

    Hadis Rasulullah SAW :

    عَن أُم سَلَمَةَ أَنَّ النَّبي صلى الله عليه وسلم قال : إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ(رواه مسلم)

    Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih (kurban) maka hendaknya dia tidak memotong rambut dan kukunya” (HR Muslim)

    Menurut pendapat madzhab Syafi’i dan Maliki, larangan sebagaimana hadis di atas bersifat makruh saja, tidak sampai haram. Artinya seorang yang akan melaksanakan qurban dianjurkan untuk tidak memotong rambut dan kukunya sampai hewan tersebut disembelih. Namun ulama madzhab Hambali bahwa larangan tersebut bersifat haram, bukan makruh.

    I. Penutup.

    Berqurban merupakan  salah satu indikator ketaatan dan kecintaan seorang hamba kepada Allah SWT. Nabi Ibrahim AS telah memberikan uswah kepada kita bahwa seorang hamba harus menjadikan Allah diatas segala-galanya. Rasulullah SAW juga telah memberikan uswah kepada kita betapa besarnya rasa syukur seorang hamba yang telah diberikan keluasan rezeki untuk menyembelih hewan qurban. Dan tentunya Rasulullah bersdo’a agar pahala qurban beliau juga diperoleh umat beliau.

    Wallahu A’lam

     

    Ridwan Shaleh
    Referensi :

    • Tafsir Ibn Katsir
    • Tafsir Ath-Thabari
    • Shahih Bukhari
    • Shahih Muslim
    • Sunan An-Nasa’i
    • Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuh
    • Kifayat Al-Akhyar
    • Subulus Salam
    • Dll

     

    .

  • Support Dari Rasulullah Agar Rajin Bersedekah

    Support Dari Rasulullah Agar Rajin Bersedekah

    Pada bahasan kali ini kita akan memaknai sedekah dalam pengertian memberikan sebagian harta yang kita miliki kepada individual atau lembaga sosial. Walapun sejatinya sedekah itu bentuknya tidak hanya harta.

    Banyak sekali Ayat Al-Qur’an atau Hadis Rasulullah yang membahas anjuran dan manfaat sedekah. Dalam artikel ini akan dibahas beberapa hadis yang dianggap  mewakili, In Sya Allah.

    Hadis pertama :

    Hasad (iri)  Kepada Orang Yang Gemar Membaca Al-Qur’an dan Gemar Bersedekah Atau Infaq

    حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا حَسَدَ إِلَّا عَلَى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَقَامَ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَرَجُلٌ أَعْطَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يَتَصَدَّقُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ

    “Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhri ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Salim bin Abdullah bahwasanya; Abdullah bin Umar radliallahu ‘anhuma berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari.” (HR. Bukhari no. 4637, Muslim no. 1350, Tirmidzi no. 1859, Ibn Majah 4199 dan Ahmad no 5361 ).

    Jika kita perhatikan teks hadis dengan teliti, mungkin sepintas kita bertanya-tanya, bukankah hasad (iri) itu perbutann tercela dan sangat dilarang? Al-Imam An-Nawawi dalam kitabnya “Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim” mengomentari hadis ini sebagai berikut:

    “Hasad terbagi dua, Hakikat dan Majaz. Adapun hasad dari segi hakikat adalah mengharap hilangnya kenikmatan yang dimiliki seseorang, ini jelas haram hukumnya menurut konsensus seluruh ulama berdasarkan teks nash Yng shahih. Adapun dari segi majaz, hasad arinya adalah ghibthah, yaitu berharap (bercita-cita) memperoleh nikmat seperti yang dimiliki orang lain tanpa menghilangkan ni’mat tersebut darinya. Jika hasad majazi untuk hal yang berkaitan dengan kedunian, hukumnya mubah (boleh), jika berkaitan dengan urusan keta’atan, hukumnya adalah mustahab (dianjurkan). Jadi maksud hasad dalam hadis ini adalah tidak ada ‘ghibthah’ yag disukai kecuali ‘ghibthah’ kepada dua hal tersebut.”

    Jika kita fahami lebih jauh, melaui hadis ini Rasulullah Shalla Allahu Alaihi Wa Sallam  sangat menginginkan dan memberikan semangat dan dukunga kuat  (support) kepada umatnya agar menjadi individu yang gemar membaca Al-Qur’an dan gemar bersedekah.

    Hadis Kedua :

    Gemar memberi makan dan menebar salam

    حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ

    “Telah menceritakan kepada kami ‘Amr bin Khalid berkata, Telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid dari Abu Al Khair dari Abdullah bin ‘Amr; Ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam; “Islam apakah yang paling baik?” Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjawab: “Kamu memberi makan, mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal”. (HR. Bukhari no. 11, Muslim no. 56, Abu Daud no. 4520, Abu Daud no. 1776, Nasa’I no. 4914, Ibn Majah no. 3244, Darimi 1991, Ahmad Ahmad no. 6293).

    “Islam apakah  yang paling baik?”  Maksudnya adalah amalan apakah yang paling baik dalam agama Islam? Atau bisa juga dimaksudkan perilaku muslim apakah yang paling baik? Rasulullah menjawab dua hal, memberi makan dan menyebarkan salam. Kok simpel sekali ya? Bukankah ada amalan lain yang sekiranya lebih besar seperti Shalat Tahajjud tiap malam, Puasa Sunnah Nabi Daud, Haji dan Umrah, atau Jihad?

    Sebagaimana kita ketahui, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Salaam adalah sosok uswatun hasanah yang sangat bijak. Beliau mengajarkan sesuatu dengan metode sederhana namun sangat mudah difahami oleh lawan bicara. Menurut salah satu pendapat, Rasulullah Shalla Allahu Alaihi Wa Sallam menyampaikan hadis ini ketika beliau baru tiba di Madinah. Perkara penting di Madinah saat itu adalah masalah persatuan, persaudaraan dan syi’ar Islam. Ketika Beliau diitanya mengenai amalan dalam Islam yang paling baik, beliau menjawab sesuai dengan kebutuhan umat saat itu. Gemar sedekah makanan dan menyebarkan salam diantara mereka, baik kepada orang yang dikenal atau tidak,  tentu saja menjadi maslahat bagi penduduk Madinah asli (Anshar) dan pendatang (Muhajirin). Mereka semua melebur  dalam persaudaraan karena diikat oleh Islam. Luar biasa bukan? Itulah salah satu keistimewaan Rasulullah, berbicara singkat, namun padat makna dan tepat sasaran. Ya, Jawami’ Al-Kalim namanya !

    Lalu, apakah hadis di atas masih relevan saat ini? ya tentu saja! Inti hadis di atas adalah ajaran humanisme dan universal. Gemar memberi (giving) baik makanan atau harta dan gemar menebarkan salam adalah perbuatan mulia yang akan berlaku sepanjang zaman. Selain ringan dikerjakan dan mengandung syi’ar, kedua perbuatan tersebut mendapatkan pahala yang besar  di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

    Hadis ketiga :

    Tangan diatas lebih mulia dari tangan yang dibawah

    حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا شَدَّادٌ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ أَنْ تَبْذُلَ الْفَضْلَ خَيْرٌ لَكَ وَأَنْ تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ وَلَا تُلَامُ عَلَى كَفَافٍ وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى

    “Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali Al Jahdlami dan Zuhair bin Harb dan Abd bin Humaid mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami Umar bin Yunus telah menceritakan kepada kami Ikrimah bin Ammar telah menceritakan kepada kami Syaddad ia berkata, saya mendengar Abu Umamah berkata; Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Wahai anak Adam! Sesungguhnya jika kamu mensedekahkan kelebihan hartamu, itu lebih baik bagimu daripada kamu simpan, karena hal itu akan lebih berbahaya bagimu. Dan kamu tidak akan dicela jika menyimpan sekedar untuk keperluan. Dahulukanlah memberi nafkah kepada orang yang menjadi tanggunganmu. Tangan yang di atas adalh lebih baik, daripada tangan yang di bawah.” (HR. Muslim no. 1718, Tirmidzi no. 2265 dan Ahmad no. 8388).

    Hadis di atas juga merupakan perintah sedekah wajib (zakat) dan ancaman bagi yang tidak memberikannya. Zakat wajib dikeluarkan jika memenuhi persyaratan. Pada hakikatnya, harta yang dizakatkan adalah kelebihan dari harta yang dimiliki seseorang. Kelebihan tersebut merupakan hak penerima zakat. Jika tidak dikeluarkan atau ditahan, maka pelakunya tentu sudah melakukan kezhaliman karena menahan hak orang lain.

    Jika sudah dikeluarkan zakatnya dan ternyata yang mempunyai harta merasakan masih ada kelebihan karena keperluan hidupnya dan orang yang menjadi tanggungannya masih tercukupi, maka kelebihan tersebut sanagt dianjurkan untuk disedekahkan. Bahkan semakin besar juga semaikin baik jika memang semua kebutuhan sudah terpenuhi. Keluarga dekat dan kerabat yang dhu’afa adalah prioritas pemerima sedekah kita.

    Ujung dari hadis ini adalaah statement Rasulullah Shalla Allahu Alahi Wa Sallam yang begitu indah, ‘Tangan di atas Lebih baik dari tagan yang di bawah”. Makna majaz ini tentunya merupakan support dari Rasulullah agar kita menjadi seorang muslim yang gemar bersedekah dan membantu sesama.

    Wallahu A’lam.

    Ridwan Shaleh

    Referensi :

    • Fath Al-Bari Bi Syarh Shahih Al-Bukhari
    • Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim
    • Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud
    • Tuhfat Al-Ahwadzi Bi Syarh Jami’ Al-Tirmidzi
    • Hasyiyah Al-Sindi Ala Al-Nasa’i
    • Hasyiyah Al-Sindi Ala Ibni Majah

     

     

  • PKH Menerbitkan Panduan Ramadhan di Rumah

    PKH Menerbitkan Panduan Ramadhan di Rumah

    Suasana Ramadhan 1441 H ini sangat berbeda dengan Ramadhan yang sudah kita jalani di tahun-tahun sebelumnya. Ya, perbedaannya tentu dikarenakan adanya wabah Covid-19 yang menjalar ke seluruh dunia.

    Dalam upaya mempercepat pemutusan rantai penularan Covid-19, Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Indonesia. Masjid atau mushalla yang biasanya ramai oleh jama’ah terutama di bulan Ramadhan untuk sementara waktu ditutup dan jamaah diharuskan beribadah di rumah masing-masing. Menyikapi kebijakan tersebut, Kyai Lutfi berinisiatif menyusun panduan praktis bagi kaum muslimin agar tetap bersemangat dan khusyu’ beribadah di bulan Ramadhan walaupun dilaksanakan di rumah masing-masing.

    “Ramadhan di Rumah, pahala Tetap berlimpah” dapat diakses melalui web dengan alamat :
    https://ramadhandirumah.com dan Insya Allah bisa juga diakses dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Playstore.

          

           

    Panduan teknis praktis beribadah di rumah disampaikan dengan bahasa yang renyah, santai dan mudah difahami oleh semua kalangan.

    Semoga bermanfaat dan wabah Covid-19 ini segera berakhir secepat-cepatnya, aamiin.

    ——————————————
    Info Donasi Pusat Kajian Hadis
    Mari berpartisipasi dalam mendukung Pusat Kajian Hadis melakukan riset dan pengembangkan aplikasi dakwah yang bermanfaat bagi umat islam. Insya Allah donasi Anda akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama aplikasi yang kami buat terus digunakan dan memudahkan umat dalam mengkaji ajaran Islam.

    Salurkan donasi Anda via online:
    https://bit.ly/risetappdakwah

  • Doa Mencegah Wabah Corona

    Doa Mencegah Wabah Corona

    Assalamu’alaykum wr wb

    Dari Pusat Kajian Hadis,
    Kiai DR Ahmad Luthullah, MA

    Melihat musibah corona yang seperti ini, rasanya, kita harus lebih bertawakkal kepada Allah, kita pengen beli obatnya, di apotik belum tersedia obatnya, dirumah sakit pun di isolasi dan diberi vitamin, bukan obatnya. Akan tetapi islam itu ada langkah untuk mencegah, dan mengobati, keduanya islam punya, lewat apa? lewat yang punya corona, lewat yang menciptakan corona, yaitu Allah SWT, walau seperti apapun juga, virus itu juga adalah mahluk Allah, dan Allah pasti mampu untuk mematikan virus tersebut atau mengusirnya dari tubuh seseorang atau dari daerah seseorang.

    Untuk itu, saya ingin sekali mengajak kita semuanya, bangsa Indonesia, untuk membaca doa ini agar terhindar dari virus corona, do’anya apa ? do’anya yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.

    Saya punya buku 40 Hadis Keutamaan Dzikir dan Berdzikir, disini saya kumpulkan, wirid apa ya yang cocok untuk kondisi saat ini, tentunya saya tidak ingin membahas manfaatnya secara kontekstual, tapi inlah rujukan saya, dan semuanya bersumber dari Rasulullah saw.

    Yang pertama kita baca setelah bismillah adalah:

    بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ

    Ini manfaatnya adalah, kalau orang yang membaca bismillahi tawakaltu, ada orang yang jawab adalah sudah cukup, perlindungan kita sudah cukup karena kita berlindung kepada Allah SWT. Oleh karena itu wirid yang pertamanya adalah :

    بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ

    Wirid yang kedua adalah:

    بِسْمِ اللهِ الَّذِىْ لاَيَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْئٌ فِى اْلاَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَآءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

    Hadisnya sahih, diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmidzi, dan beberapa imam yang lainnya, dan ini dipakai oleh para ulama, dipakai oleh para sahabat untuk menghindarkan dari binatang-binatang buas bahkan adanya racun.
    Doa yang ketiga adalah do’anya nabi Ibrahim, do’anya nabi Muhammad ketika di perang Khandak.

    حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ, وَلَاحَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ

    Doa yang ke-empat adalah do’anya Nabi Yunus as :

    لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ

    Dan doa selanjutnya adalah:

    أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

    Atau

    أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ

    Saya cenderung pakai sarri maa ajid, sekarang yang kita dapati adalah wabah Corona, maka kita minta kepada Allah dengan kalimat yang sempurna, dengan kekuasaan yang sempurna, agar kita dihindari dari musibah ini.

    Ulama menambahkan wiridan tapi bukan hadis, bagus kita gunakan dan tidak salah secara makna.
    Wiridnya adalah:

    تَحَصَّنَّا بِذِىْ العِزَّةِ وَالْجَبَرُوْتِ، وَاعْتَصَمْنَا بِذِي المُلْكِ وَالمَلَكُوْتِ، وَتَوَكَّلْنَا عَلَى الحَيِّ الَّذِيْ لاَيَمُوْتُ، اِصْرِفْ عَنَّا الْبَلاَءَ وَالْوَبَاءَ، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ

    Insya Allah kita terhindar dari musibah Corona, alhamdullilahirabbil alamin. Dan jangan lupa, jangan sampai pakai ragu, jangan pakai wah yang bener ini, tapi kalau kita sudah baca dan tiga kali, dan bacanya juga sesuai dengan teks hadisnya bacanya pagi hari sebelum kita keluar, dan maghrib minimal 2 kali, kalau kita mau lengkapi setiap habis sholat lima waktu, itu lebih cakep lagi, lebih bagus lagi.

    Ayo kita amalkan, insya Allah kita akan terjaga dari musibah ini, walhamdulillahirabbil alamin.

    Download (PDF) Doa menolak Wabah:
    https://wordpress-1525011-5871863.cloudwaysapps.com/wp-content/uploads/2020/03/Pusat_Kajian_Hadis_Doa-Tolak-Wabah.pdf

    Download Kitab 40 Hadis Keutamaan Dzikir dan Berdzikir
    https://perpustakaanislamdigital.com/index.php/fp/flip/hd_zr1#book/

    https://www.youtube.com/watch?time_continue=28&v=DmZa0u9mtWc&feature=emb_logo

  • Mari Lebih Dekat Lagi Kepada Allah !

    Mari Lebih Dekat Lagi Kepada Allah !

    Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pandemi Covid-19 melanda hampir ke seluruh dunia. Entah sudah berapa angka korban jiwa mapun terdampak virus ini. Walaupun kasat mata, virus ini mengakibatkan kepanikan sehingga warga dunia melalui pemerintahnya melakukan tindakan-tindakan sangat serius untuk menghindari wabah. Sebagai umat Islam, kita tentu menyadari bahwa Covid-19 merupakan musibah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya, Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 155-177 :

    وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ

    “Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Q.S. Al-Baqarah : 155)

    ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوٓا۟ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ

    “(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ūn” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali).” (Q.S. Al-Baqarah : 156)

    أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَٰتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُهْتَدُونَ

    “Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. Al-Baqarah: 157)

    Berbagai macam ujian yang Allah berikan sebagaimana ayat 155 yaitu sedikit ketakutan dan kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan.

    Al-Imam Al-Syaukani di dalam kitab tafsirnya Fathul Qadir menafsirkan bahwa tujuan Allah menguji kita adalah seberapa jauh kesabaran kita kepada Allah dalam menghadapi Qadha’ (ketetapan yang Allah putuskan). Dan beliau juga menyebutkan bahwa semua bentuk ujian sebagaimana ayat 155 ini adalah diberikan oleh Allah dengan kadar yang sedikit. Tapi biar bagaimanapun, sedikit dari Allah tentu sangat banyak bagi kita.

    Ibnu Jarir Al-Thabari  dan para mufasirin lainnya menafsirkan “sedkit ketakutan dan kelaparan” adalah takut kepada musuh dan kekeringan atau kemarau dahsyat. Untuk konteks saat ini “takut kepada musuh” maknanya bisa diperluas dengan takut kepada sesuatu yang dapat menyerang tubuh manusia dan  berpotensi mematikan, layaknya musuh dalam perang. Saat ini manusia takut dengan Covid-19. Wallahu A’lam.

    Efek dari takut (khawatir) kepada Covid-19 dapat menimbulkan tindakan pencegahan, baik dengan langkah taktis dan sistematis seperti menghentikan aktifitas berkumpul secara masif sampai dengan langkah yang paling dikhawatirkan, yaitu  Lockdown. Kebijakan tersebut tentu berimbas terhadap perputaran roda ekonomi, terutama rakyat menengah kebawah. Dengan begitu ujian selanjutnya adalah “Naqsun minal amwal” (kekurangan harta).

    Kebijakan Lockdown diberlakukan dengan tujuan menolak mafsadat sesuai dengan kaidah fiqh. Tentunya pemerintah mempunyai wewenang dan mengkaji dengan seksama ketika langkah ini harus dilaksanakan.

    Terlepas dilaksanakan atau tidak, intinya Covid-19 berdampak serius, baik dari segi kesehatan jasmani maupun rohani. Ya, inilah ujian yang Allah berikan kepada umat Islam!

    Tidak hanya anjuran untuk tidak berkumpul, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa yang garis besar isinya adalah anjuran untuk tidak menghadiri Shalat Jama’ah lima waktu dan tidak menghadiri Shalat Jum’at di masjid kemudian menggantinya dengan Shalat Zuhur di rumah masing-masing bagi daerah yang rawan tingkat penyebaran Covid-19.

    Umat Islam di Indonesia. Khususnya di DKI Jakarta  meyikapi fatwa MUI terkait Covid-19 ini secara beragam. Ada yang menyetujui dengan mutlak, ada yang tidak menyetujui dan bahkan ada sebagian kecil yang “nyiyir” sambil melontarkan tuduhan yang tidak semestinya. Terlepas dari sikap setuju atau kontra dengan fatwa tersebut, tentu MUI mempunyai wewenang dan tidak serampangan mengeluarkan fatwa. MUI merupakan lembaga resmi yang diakui negara dan berisikan para ulama pewaris para nabi yang tentunya ahli dalam bidang kegamaan, baik Fiqh dan Ushulnya, Al-Qur’an dan Tafsirnya, Hadis dan Ilmu-ilmunya, Aqa’id, Tarikh dan cabang-cabang ilmu agama lainnya. Sekalipun tidak setuju dengan fatwa yang dikeluarkan MUI, paling tidak bersikap menghormati dan jangan “nyiyir”.

    Bagaimana sikap umat Islam menghadapi musibah ?

    Sebagaimana  ujung ayat 155 Surat Al-Baqarah dan dilanjutkan dengan 156, kita bersabar dan mengakui dengan sepenuh hati bahwa segala musibah datangnya dari Allah dan kita mengucapkan “Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ūn” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali).

    Bersabar bukan berarti diam tanpa usaha. Bersabar adalah berusaha menghindari wabah dan bersabar atas efek dari wabah.

    Selain ikhtiyar nyata untuk mendapakatkan penjagaan dari Allah dari Covid-19, ada beberapa do’a yang bisa dibaca dan diamalkan, diantaranya :

    1. Membaca do’a berikut setiap pagi dan sore, berdasarkan Hadis Riwayat Tirmidzi :

    بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    Bismillahil Ladzii Laa Yadhurru ma’asmihii Syai’un Fil Ardhi Wa Laa Fis Samaa’i Wa Huwas Samii’ul ‘Aliim.

    “Dengan Nama Allah yang bersama nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang dapat memberi mudharat baik di bumi mau pun di langit. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Menetahui.”

    • Membaca do’a yang diambil dari gabungan ayat 173 Ali Imran dan ayat 40 surat Al-Anfal, ditambah dengan lafadz hauqalah :

    حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلىٰ وَنِعْمَ النَّصِيْرُ وَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ

    Hasbunallahu Ni’mal Wakiil Ni’mal Maulaa Wa Ni’man Nashiir, Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata Illaa Billaahil Aliyyil Azhiim.

    “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong. Dan tiada daya dan upaya kecuali dengan kekuatan Alah Yang Maha Tinggi Lagi Maha Agung.”

    • Do’a Nabi Yunus As ketika menghadapi kesulitan (QS. Al-Anbiya; 87) :

    لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

    Laa Ilaaha Illaa Anta Subhaanaka Innii Kuntu Minazh Zhaalimiin.

    “Tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”.

    • Doa dengan terlebih dahulu merendahkan diri di hadapan Allah dengan memuji-Nya agar Allah berbelas kasih kepada kita dan mennyingkirkan wabah :

    تَحَصَّنَا بِذِى الْعزَّةِ وَالْجَبَرُوْتِ وَاعْتَصَمْنَا بِرَبِّ الْمَلَكُوْتِ وَتَوَكَّلْنَا عَلَى الْحَيِّ الَّذِى لاَ يَمُوْتُ اَلَّلهُمَّ اصْرِفْ عَنَّا البَلاَءَ الْوَبَاءَ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

    Tahasshannaa Bi Dzil ‘Izzati Wal Jabaruut, Wa’tashamnaa Bi Rabbil Malakuut, Wa Tawakkalnaa Alal Hayyil Ladzii Laa Yamuut, Ishrif Annal Bala’a Wal Waba’, Innaka ‘Alaa Kulli Syai’in Qadiir.

    “Kami bentengi diri kami dengan pertolongan Dzat yang memiliki kemulian dan kekuasaan, dan kami berpegang teguh dengan dengan Penguasa jagat raya, baik yang tampak maupun yang tidak tampak, dan kami berserah diri kepada Dzat Yang Maha Hidup yang tak akan mati. Jauhkanlah kami dari cobaan dan wabah. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

    • Berdoa ketika menghadapi keburukan :

    أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ

    A’uudzu Bikalimaatillaahit Taammati Min Syarri Maa Ajid.

    :Aku berlindung kepadam-Mu Yaa Allah melalui kalimat-kalimat-Mu yang sempurna dari segala keburukan yang aku hadapi.”

    Doa-doa dan dzikir di atas adalah do’a yang diajarkan oleh guru kami Dr. KH. A. Lutfi Fathullah, MA, Direktur Pusat Kajian hadis. Dapat diakses dalam bentuk video melalui link berikut: http://warungustad.com/doa-mohon-kesembuhan-dari-covid-19/

    Kita kaum muslimin haruslah mengambil hikmah dari pandemi Covid-19. Diantara hikmahnya adalah betapa besar kekuasaan dan kehendak Allah. Hanya dengan sesuatu yang sangat kecil saja manusia panik, takut dan sangat mengharap pertolongan-Nya.

    Semoga kita semakin dekat kepada Allah dan selalu dalam lindungan-Nya, aamiin.

    Wallahu A’lam

    Ridwan Shaleh

     

  • Puasa Rajab

    Puasa Rajab

    Bulan Rajab adalah salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT. Ada 3 bulan lainya yang Allah muliakan selain Rajab, yaitu Muharram, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Banyak orang yang bertanya, apakah boleh puasa sunnah di bulan Rajab ? Para ulama membolehkan bahkan dianggap sunnah berpuasa di bulan-bulan yang dimuliakan oleh Allah, termasuk Rajab.
    Diantara dalil dibolehkannya berpuasa Rajab adalah :

    عَنْ مُجِيْبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيْهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ : أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالَتُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَمَا تَعْرِفُنِيْ. قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيِّ الَّذِيْ جِئْتُكَ عَامَ اْلأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلاَّ بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ. ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِيْ فَإِنَّ بِيْ قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلاَثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا. -رواه أبو داود-

    “Dari Mujibah Al-Bahiliah dari ayahnya atau pamannya sesungguhnya ia (ayah atau paman) datang kepada Rosulullah SAW kemudian berpisah dan kemudian datang lagi kepada Rosulullah setelah setahun dalam keadaan tubuh yang berubah (kurus), dia berkata : Yaa Rosulullah apakah engkau tidak mengenalku? Rasulullah SAW menjawab : Siapa Engkau? Dia pun berkata : Aku Al-Bahili yang pernah menemuimu setahun yang lalu. Rosulullah SAW bertanya : Apa yang membuatmu berubah sedangkan dulu keadaanmu baik-baik saja (segar-bugar), Ia menjawab : Aku tidak makan kecuali pada malam hari (yakni berpuasa) semenjak berpisah denganmu, maka Rosulullah SAW bersabda : Mengapa engkau menyiksa dirimu, berpuasalah di bulan sabar dan sehari di setiap bulan, lalu ia berkata : Tambah lagi (yaa Rosulullah) sesungguhnya aku masih kuat. Rosulullah SAW berkata : Berpuasalah 2 hari (setiap bulan), dia pun berkata : Tambah lagi ya Rosulullah. Rosulullah SAW berkata : berpuasalah 3 hari (setiap bulan), ia pun berkata: Tambah lagi (Yaa Rosulullah), Rosulullah SAW bersabda : Jika engkau menghendaki berpuasalah engkau di bulan-bulan haram (Rojab, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharrom) dan jika engkau menghendaki maka tinggalkanlah, beliau mengatakan hal itu tiga kali sambil menggenggam 3 jarinya kemudian membukanya.” (HR. Abu Daud).

    Syeikh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitabnya Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu memasukkan puasa dibulan -bulan Haram (Muharram, Rajab, Dzul-Qa’dah dan Dzulhijjah) termasuk puasa yang disunnahkan (tathawwu’). (Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu, Juz 2, halaman 591, Dar Al-Fikr)

    Namun jika ditanya fadilah atau keutamaan puasa Rajab dan seberapa besar pahalanya, banyak sekali beredar hadis-hadis seputar Fadhilah Rajab yang ternyata dhaif (lemah) bahkan maudu’ (palsu). Yang terpenting, kita bisa membedakan antara hukum puasa Rajab dan seberapa besar pahala atau fadhilahnya. Puasanya tentu sunnah, namun fadhilahnya harus berdasarkan hadis-hadis shahih.

    Ingin mengetahui hadis-hadis seputar Rajab ? silakan klik tautan di sini.

  • Diantara Hikmah Bersabar

    Diantara Hikmah Bersabar

    Kita sering mendengar kata sabar dalam kehidupan sehari-hari. Kata ini tidak bisa lepas dari kehidupan kita di dunia. Di dalam Al-Qur’an, kata sabar disebutkan sebanyak 104 kali dengan berbagai bentuk, baik kata kerja (fi’il) dan kata benda (isim). Terlalu luas dan panjang sebetulnya jika kita membahas perkara sabar.  Apakah yang dimaksud dengan sabar dan apa hikmah dibaliknya ?

    Allah bersama orang-orang yang sabar 

    Allah SWT berfirman :

     يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ

    Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar. (Q.S Al-Baqarah : 153)

    Allah beserta orang-orang yang sabar maksudnya adalah Allah selalu menolong hamba-hamba-Nya yang bersabar.

    Sabar merupakan sinar (cahaya yang menerangi)

    عَنْ أبي مَالكٍ الْحَارِثِ بْنِ عَاصِمٍ الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهٌ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَان، وَالْحَمْدُ لِلهِ تَمْلأُ الْمِيزَانَ، وَسُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ تَمْلآنِ – أَوْ تَمْلأُ – مَا بَينَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ، والصَّلاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقةُ بُرْهَانٌ، وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ . كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائعٌ نَفسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا .- رَوَاهُ مُسْلِمٌ

    Dari Abu Malik al-Harits Ibn Ashim al-Asy’ari ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Bersuci adalah sebagian dari iman, dan Alhamdulillah itu memenuhi timbangan, Subhanallah dan Alhamdulillah itu dapat memenuhi ruang yang ada di antara langit dan bumi. Shalat adalah cahaya, sedekah adalah bukti, sabar merupakan sinar, al-Quran adalah merupakan hujjah yang akan membela atau menuntutmu. Setiap manusia bekerja, maka ada yang menjual dirinya dan ada pula yang menghancurkan dirinya.” (HR Muslim)

    Hadis di atas menerangkan tentang keluhuran beberapa amal yang mudah dikerjakan namun memperoleh pahala yang sangat besar. Allah Maha Kaya segala-galanya, kaya akan rahmat-Nya dan pahala yang  akan diberikan kepada para hamba-Nya. Salah satu yang disebut dalam hadis di atas adalah keutamaan bersabar. Rasulullah  SAW mengajarkan kepada kita bahwa sabar merupakan cahaya (sinar yang menerangi). Imam Nawawi mengatakan bahwa  maknanya adalah sabar yang disukai oleh syariah, yaitu sabar dalam taat kepada Allah, sabar untuk tidak bermaksiat, sabar untuk meninggalkan yang makruh. Sabar merupakan hal terpuji dan mengantarkan pelakunya  untuk selalu konsisten terhadap kebenaran dan selalu mendapatkan petunjuk. Imam Nawawi juga meyebutkan beberapa komentar ulama tentang makna sabar, diantaranya :

    1. Ibrahim Al-Khawas : Sabar adalah berdiri kokoh membela Al-Qur’an dan As-Sunnah.
    2. Ibnu Atha’ : Sabar adalah menerima ujian dari Allah dengan adab yang baik.
    3. Ustadz Abu Ali Ad-Daqqaq : Hakikat sabar adalah tidak menentang sesuatu yang sudah ditakdirkan, adapun mengadu kepada Allah karena tertimpa bala’ tidklah menafikan sabar itu sendiri. Sebagaimana Allah mengisahkan kesabaran Nabi Ayyub As dalam menerima ujian.

    Dari penjelasan para ulama di atas, sabar bisa saja diartikan dengan tahan uji atau stabilnya kondisi seseorang ketika berada pada posisi yang tidak nyaman. Dengan demikian, orang yang sabar mempunyai karakteristik, diantaranya : kuat, tahan uji, stabil dan lapang dada. Hal ini diperkuat dengan salah salah satu hadis shahih berikut :

    عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهٌ أنّ رسُولَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :لَيْسَ الشَّدِيْدُ بالصُّرَعَةِ، إنَّمَا الشَدِيْدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الغَضَبِ. – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

    Dari Abu Hurariah ra. yang berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: Bukanlah orang yang kuat itu yang menang dalam gulat, akan tetapi, orang yang kuat adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya di waktu sedang marah. (Muttafaq ‘alaih)

    Allah menguji kesabaran seorag hamba untuk meninggikan derajatnya

    عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهٌ، قَالَ : قَالَ رَسُول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ خَيْرَ عَجَّلَ لَهُ العُقُوبَةَ في الدُّنْيَا، وَإِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ .وَقالَ النَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إنَّ عِظَمَ الجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ، وَإنَّ اللهَ تَعَالَى إِذَا أَحَبَّ قَوْماً ابْتَلاَهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ .- رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ، وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ

    Dari Anas ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Jikalau Allah menghendaki kebaikan pada seseorang hamba-Nya, maka ia menyegerakan hukuman atas dosanya di dunia. Sedangkan jika Allah menghendaki keburukan pada se-seorang hamba-Nya, maka Dia menunda hukuman atas dosanya hingga hari kiamat. Dan Nabi saw. bersabda (juga riwayat Anas ra.) : “Sesungguhnya besarnya pahala berbanding lurus dengan besarnya cobaan. Jika Allah menyukai suatu kaum, niscaya Dia akan memberinya cobaan. Barangsiapa yang menerimanya, maka ia akan mendapat ridha Allah, dan barangsiapa yang marah terhadapnya maka ia mendapatkan kemarahan-Nya.” (HR.  al-Tirmizi dan beliau berkata bahwa ini Hadis Hasan).

    Allah membersihkan kita dari dosa yang kita perbuat dengan cara menyegarakan hukuman di dunia . Hukuman tersebut Allah berikan dalam bentuk yang tidak kita sukai seperti penyakit, paceklik, kebankrutan dan lain-lain. Jika dicermati, hukuman tersdebut sebetulnya  sama dengan ujian. Hamba Allah yang sabar dalam menerima hukuman atau ujian dari Allah,maka dosanya dihapus. Penyegeraan hukuman dan ujian dari Allah adalah bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba-hambanya agar tahan uji dan naik derajat. Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:

    عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهٌ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْراً يُصِبْ مِنْهُ

    Dari Abu Hurairah ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang oleh Allah dikehendaki akan memperoleh kebaikan, maka Allah akan memberikan cobaan kepadanya.”(HR al-Bukhari) .

    Contoh yang mudah saja, seorang tidak akan langsung memperoleh gelar akadimik sebelum mengikuti ujian yang harus ditempuh. Semakin tinggi gelar akademik, maka semakin tinggi pula penghargaan atau apresiasi yang diberikan kepada sang pemilik gelar. Bentuk apresiasinya bisa berupa jabatan atau gaji yang tinggi karena keahliannya.  Bagaimana jika Allah yang mengaperiasinya ? Sudah tentu sangat tinggi, yaitu berupa tingkatan surga yang tinggi yang tidak bisa ditukar dengan jabatan atau honor tertinggi di dunia sekali pun.

    Wallahu a’lam

    Ridwan Shaleh

  • Allah Menunggu Dengan Cinta

    Allah Menunggu Dengan Cinta

    Adzab Allah sangat pedih, betul memang. Tapi lihatlah cinta-Nya yang teramat dalam kepada para hamba-Nya. Ia mencintai seorang hamba yang bertaubat dan kembali kepada-Nya. Sekotor apapun lumpur dosa seorang hamba yang ingin membersihkan dirinya, ia sambut dengan tangan terbuka dan penuh cinta.

    Firman Allah :

    إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ

    “Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.” (Q.S. Al-Baqarah:222)

    Banyak ayat-ayat lainnya yang menggambarkan betapa luasnya kasih sayang Allah kepada para hamba-Nya. Begitupun dengan hadis-hadis Rasulullah yang berbicara perihal taubat, ampunan dan kasih sayang Allah. Berikut akan dibahas dua hadis saja yang sekiranya cukup menggugah kita agar selalu kembali kepada Allah SWT.

    Taubat meghapuskan dosa-dosa

    عَنْ أَنسٍ رضِي اللّه عَنْهُ قالَ : سمِعْتُ رَسُولَ اللّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُولُ :قَالَ اللّه تَعَالَى : يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ مِنْكَ وَلَا أُبَالِي، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُك عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِي، يا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابٍ الأَرْضِ خَطَايَا، ثُمَّ لَقِيتَنِي لا تُشْرِكُ بِي شَيْئاً، لأَتَيْتُكَ بِقُرابِهَا مَغْفِرَة -رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وقَالَ : حَدِيثٌ حَسَنٌ

    Dari Anas ra. berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Allah Ta’ala berfirman: “Hai anak Adam, sesungguhnya selama engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampunimu. Seperti apa pun perbuatanmu, Aku tidak peduli. Hai anak Adam, sekiranya tumpukan dosamu mencapai awan di langit, tetapi kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampunimu, Aku tidak peduli. Hai anak Adam, sesungguhnya jika engkau datang kepada-Ku dengan membawa dosa nyaris seisi bumi, kemudian engkau menemui-Ku dengan tanpa menyekutukan Aku dengan apa pun, maka Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan sebesar dosamu itu.” (HR al-Tirmizi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis Hasan)

    Hadis Qudsi di atas menunjukkan betapa besar kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Ampunan Allah lebih besar daripada siksa-Nya,  rahmat (kasih sayang)-Nya lebih besar daripada kemarahan-Nya.  Hadis di atas juga menunjukkan harapan dan optimisme bagi pelaku dosa bahwa pintu taubat selalu terbuka apabila bertaubat. Sebesar apapun dosa yang dilakukan akan diampuni oleh Allah selama sang hamba mau bertaubat dan tidak mati dalam keadaan berbuat  syirik kepada-Nya. Yang namanya manusia tentu banyak salah dan banyak pula minta ampun kepada Allah. Walaupun hadis  di atas bermakna bahwa Allah selalu mengampuni dosa hamba-Nya apabila bertaubat, namun jangan disalah fahami boleh melakukan dosa seenaknya karena Allah akan mengampuni. Jangan tunda bertaubat dan berfikir bahwa usia kita panjang. Taubat dan maksiat selalu berlomba dengan maut (kematian). Siapakah yang mampu menjamin kita sudah bertaubat sebelum kematian datang ?

    Allah bergembira kepada orang yag bertaubat

    عَنْ أَبِيْ حَمْزَةَ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ الأَنْصَارِيِّ خَادِمِ رَسُوْلِ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  رَضِيَ اللهُ عَنْهٌ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :الَلهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ وقد أضَلَّهُ في أَرضٍ فَلاةٍ . – مُتَّفَقٌ عَلَيْه)

    Dari Abu Hamzah yaitu Anas Ibn Malik al-Anshari ra. pelayan Rasulullah saw. berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Allah lebih gembira dengan taubat hamba-Nya dari gembiranya seseorang dari kalian yang menemukan untanya yang telah hilang di gurun sahara.” (Muttafaq Alaih). Selain diriwayatkan oleh Bukhari hadis no. 5834 dan  Muslim, hadis no. 4932 dan 4933, hadis semisal juga diriwayatkan oleh Ahmad, hadis no. 12750.

    Taubat adalah kembali kepada Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Kembali kepada Allah dengan berserah diri sepenuhnya dengan penyesalan yang sungguh-sungguh dan  berazam untuk tidak mengulangi dosa yang telah dilakukan. Manusia memang kerap kali berbuat salah, baik yang disengaja mau pun tidak. Tapi dengan Rahmat (kasih sayang) yang dimiliki-Nya, Allah memberikan ampunan bagi hamba-Nya yang benar-benar kembali kepada-Nya. Tiada satu pun makhluk di muka bumi ini yang dapat menandingi Allah dalam segala hal, baik dari segi kasih sayang-Nya, maaf-Nya, kesabaran-Nya dan lain-lainnya. Ada hadis lain yang membuktikan bahwa Allah sangat sabar menanti taubat para hamba-Nya. Allah menunggu dengan cinta-Nya yang begitu besar. Memang benar bahwa Allah murka kepada hamba yang melakukan dosa, tapi dengan cinta dan ampunan-Nya, Ia membuka pintu maaf dan ampunan selebar-lebarnya jika sang hamba ingin kembali kepada-Nya. Rasulullah Saw bersabda:

       اِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِلِيَتُوْبَ مُسِيْءُ اللَّيْلِ حَتَّی تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

     Artinya: “SesungguhnyaAllah azza wa jalla membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat orang yang berbuat buruk pada siang hari. Dan membentangkannya kembali pada siang hari untuk menunggu taubat orang yang berbuat buruk pada malam hari.” (H.R. Muslim dari Abu Musa RA).

    Selain menunggu dengan cinta, Allah Subhanahu Wa Ta’ala sangat bergembira ketikah amba-nya benar benar bertaubat. Kegembiraan Allah tersebut digambarkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam dengan sangat indah. Dalam hadis diatas, kegembiraan Allah melebihi gembiranya seorang yang menemukan unta dan perbekalannya yang hilang di padang pasir. Betapa gembiranya seorang yang hampir saja putus harapan. Unta dan perbekalan yang sangat diandalkan ketika berada di tempat tandus dan sangat sepi namun hilang entah kemana. Tapi keputus-asaan hilang sirna berganti kegembiraan yang teramat sangat ketika unta itu kembali menghampiri pemiliknya. Bahkan ada hadis semisal yang meriwayatkan bahwa saking gembiranya pemilik unta, samapai-sampai ia salah ucap tidak senganja mengatakan :

    اللهم أنت عبدي وأناربك

    Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku tuhan-Mu.” (HR. Muslim dari Anas RA)

    Oleh karena itu, berilah semangat dan dorong saudara kita yang beranggapan bahwa Allah tidak mau menerima taubat karena kesalahan dan dosa hamban-Nya  yang begitu besar. Berikanlah keyakinan kepadanya bahwa Allah menunggu taubat seorang hamba dengan cinta dan kasih sayang-Nya.

    Wallahu A’lam.

    Ridwan Shaleh

  • Beberapa Hal Penting Mengenai Safar

    Beberapa Hal Penting Mengenai Safar

    Safar artinya bepergian jauh dari tempat dimana seorang bermukim ke luar daerah. Safar tentu mempunyai tujuan dan maksud tertentu yang tujuannya adalah kebaikan bagi yang melakukannya. Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh seorang muslim mengenai safar seperti yang akan dibahas dalam tulisan ini berdasarkan hadis-hadis Rasululllah Shallallahu Alai Wa Sallam.

    Berdo’a Sebelum Bepergian (Safar)

    عَنْ ابنِ عمر رَضِيَ الله عَنْهما، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم كَانَ إِذَا اسْتَوَى عَلَى بَعِيرِهِ خَارِجاً إِلَي سَفَرٍ، كَبَّرَ ثَلَاثاً، ثُمَّ قَالَ :سُبْحَانَ الَذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ، وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ . اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ في سَفَرِنَا هذا البرَّ والتَّقوى، ومِنَ العَمَلِ ما تَرْضى . اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنّْا بُعْدَهُ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ، وَالخَلِيفَةُ فِي الَأهْلِ. اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ وعْثَاءِ السَّفَرِ، وَكَآبَةِ المَنْظَرِ، وَسُوءِ المُنْقَلَبِ فِي المالِ وَالَأهْلِ وَالوَلَدِ  وَإِذَا رَجَعَ قَالهُنَّ وَزَادَ فِيِهِنَّ : آيِبُونَ تَائِبُونَ عَابِدُونَ لِرَبِّنَا حَامِدُونَ .- رَوَاهُ مُسْلِمٌ

    Dari Ibn Umar ra. bahwa Rasulullah saw. apabila berada di atas punggung untanya untuk keluar berpergian, maka Beliau saw. itu bertakbir dulu sebanyak tiga kali, kemudian mengucapkan yang artinya: “Maha Suci Dzat yang menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Allah. Ya Allah, sesungguhnya, kami mohon kepada-Mu dalam bepergian kami ini kebaikan dan ketakwaan, serta amal yang Engkau ridhai. Ya Allah, ringkan perjalanan ini kepada kami dan dekatkan jaraknya untuk kami. Ya Allah, Engkau adalah teman dalam perjalanan, wakil dalam keluarga. Ya Allah, sesungguhnya, aku berlindung kepada-Mu dari beratnya perjalanan, pandangan yang menyedihkan, dan buruknya keadaan ketika kembali, baik mengenai harta, keluarga atau pun anak.” Dan ketika pulang, beliau mengucapkan doa tersebut dan menambahnya dengan yang artinya: “Kami semua telah kembali, senantiasa bertaubat, senantiasa beribadah, senantiasa memuji kepada Tuhan kami.” (HR Muslim no. 2392 ). Hadis semisal juga diriwayatkan oleh  Abu Daud, hadis no. 2232; al-Tirmizi, hadis no. 3369; Ahmad, hadis no. 6086; al-Darimi, hadis no. 2557.

    Bepergian (safar) hukumnya adalah mubah (boleh) selama tidak melanggar syariah Islam.  Bepergian atau safar jarak jauh mempunyai risiko yang tidak sedikit. Selain harus menyiapkan bekal yang cukup, safar tentu menggunakan alat transportasi untuk memudahkan perjalanan. Walau menggunakan alat transportasi yang canggih sekalipun, tetap saja masih ada risiko yang bisa saja terjadi. Jatuhnya pesawat karena cuaca ekstrim, tenggelamnya kapal, tabrakan kereta dan bus dan hal-hal lainnya yang cukup menegangkan. Oleh karena itu, Rasulullah mengajarkan kepada kita berdo’a kepada Allah dan meminta perlindunagnnya agar selamat dalam perjalanan.Ada beberapa hikmah yang kita bisa ambil dari hadis di atas:

    1. Laut, darat dan udara mempunyai potensi yang membahayakan bagi mereka yang mengadakan perjalanan. Namun semua potensi memabayakan tersebut ditundukkan dan dijinakkan oleh Alla agar kita mudah dan nyaman mengadakan perjalanan. Ombak besar, bergeraknya tanah dan angin kencang semuanya ditundukkan oleh Allah karena kasih sayang-Nya.
    2. Kita memohon kepada Allah agar safar yang kita lakukan memiliki manfaat dan keberkahan.
    3. Kita memohon Allah menjaga kita selama perjalanan. Jika dijaga Allah, kita tidak mendapatkan mudharat sedikitpun.
    4. Selain Allah menjada kita, kita juga memohon pula agar Allah menjaga keluarga dan harta yang kita tinggalkan di rumah. Oleh karena itu, biasakanlah berdoa sebelum melakukan perjalanan.
    5. Ketika sudah kembali ke rumah, Rasulullah mengajarkan kita untuk bersyukur dan berdo’a agar kita dibimbing dan diberikan kekuatan oleh Allah agar selallu menjadi hamba yang senatiasa bertaubat, beibadah dan memuji kebesaran-Nya.

    Segera pulang ke rumah jika urusan telah selesai

    عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ :السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ العَذَابِ، يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ طَعَامَهُ، وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ، فَإِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ مِنْ سَفَرِهِ، فَلْيُعَجِّل إلَى أَهْلِهِ .- مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

    Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Bepergian itu sebagian dari siksa, karena dapat menghalangi orang dari makan, minum, dan tidurnya. Karena itu, apabila seorang di antara kalian telah menyelesaikan urusannya dalam bepergian, maka hendaklah segera kembali kepada keluarganya.” (Muttafaq ‘alaih). Selain diriwayatkan oleh al-Bukhari, hadis no. 1677 dan Muslim, hadis no. 3554, hadis semisal juga diriwayatkan oleh Ibn Majah, hadis no. 2873; Ahmad, hadis no. 6927, 9363, 10041; Malik, hadis no. 1552; al-Darimi, hadis no. 2554.

    Betapa bijaksananya Rasulullah SAW. Ketika maksud dan tujuian kita bersafar sudah tertunaikan, Beliau SAW mengajarkan kita  segera pulang ke rumah menemui keluarga. Selama kita belum pulang dari safar, tentu istri dan anak-anak kita khawatir akan keselamtan kita. Mereka selalu berdo’a agar kita sehat, selamat dan dimudahkan segala urusan. Dengan kepulangan kita dan bertemu mereka, tentu mereka merasa tenang dan sirnalah kekhawatiran.

    Selain memberikan rasa tenang kepada keluarga, pulang dengan segera bertujuan untuk menghindari hal-hal yang kurang penting dan dapat melalilakn ibadah kita kepada Allah. Berbeda jika kita berada di rumah, hal-hal yang sunnah lebih mudah dan nyaman dikerjakan dibanding safar. Jangankan ibadah sunnah, yang wajib saja seperti shalat dan puasa terdapat dispensai atau rukhshah ketika dalam keadaan safar. Selain itu, lebih cepat pulang ke rumah bertujuan agar kita bisa beristirahat lebih banyak dari lelahnya perjalanan jauh. Istirahat yang cukup menghasilkan badan yang segar dan semangat bertambah untuk melakukan ibadah dan hal-hal penting lainnya yang bermanfaat.

    Wallahu a’lam.

    Ridwan Shaleh