Shalat duha dan tahajut berjamaah


Assalamualikum ustadz. Akhir akhir ini ada cerita yang lagi ngetren di kalangan sebagian saudara saudara kita, yaitu mengamalkan shalat duha berjamaah dan shalat tahajut berjamaah. Mohon penjelasan, apakah ada ayat al quran dan atau hadis yang menjadi acuan dari amalan tersebut. Terimakasih. Wasalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Wa Alaikumus salam wr wb.

Pembahasan hukum shalat tahajjud berjama’ah sebetulnya cukup panjang. Kami akan meringkas pembahasan dan semoga bisa difahami.

Shalat tahajjud adalah shalat malam yang dilakukan setelah isya’ dan syaratanya harus bangun dari tidur. Shalat sunnah apa saja, termasuk sunnah mutlak, tasbih, hajat, witir dan sebagainya selama dilaknsakan setelah isya’ dan bangun dari tidur, itu disebut dengan shalat tahajud. Jika ditanya dalilnya, adakah hadits shahih dari Rasulullah tentang shalat tahajjud yang dilaksanakan berjamaah ? Ya jelas, ada. Tapi memaknai teks hadits tersebutlah yang tentunya beragam alias berbeda. Karena memahaminya berbeda, maka dalam menentukan status hukum shalat tahajjud berjama’ah tentunya beragam pula.

Ibnu Abbas pernah shalat tahajjud bersama Rasulullah SAW.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ نِمْتُ عِنْدَ مَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَهَا تِلْكَ اللَّيْلَةَ فَتَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ فَأَخَذَنِي فَجَعَلَنِي عَنْ يَمِينِهِ فَصَلَّى فِي تِلْكَ اللَّيْلَةِ ثَلَاثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً (رواه مسلم)

Dari Ibnu Abbas RA bahwa ia berkata; “Saya pernah menginap di rumah Maimunah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sementara pada malam itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermalam di rumahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berwudlu lalu berdiri dan shalat. Maka saya pun berdiri (shalat) di samping kirinya, lalu beliau memegangku dan meletakkanku di sebelah kanannya. Pada malam itu, beliau shalat sebanyak tiga belas raka’at. (HR. Muslim)

Teks hadis tersebut jelas sekali bahwa Ibnu Abbas pernah tahajjud berjamaah dengan Rasulullah. Lantas apakah dengan hadis ini semua ulama sepakat hukum shalat tahajjud berjamaah menjadi sunnah ? Jwabannya tentu tidak. Kalo hukumnya sebatas mubah atau boleh, tentu sepakat lah wong teksnya begitu. Namun apakah menjadi sunnah sebagaimana hukum shalat tarawih ?

Sebagian ulama  memahami hadis tersebut bahwa Ibnu Abbas RA tidak sering melaksanakan shalat tahjajjud berjama’ah dengan Rasululah SAW. Sehingga Shalat Tahajjud lebih afdhal dilaksanakan sendiri-sendiri sebagaimana Rasululullah lebih banyak melaksanakannya sendirian, tidak berjama’ah. Dengan demikian, boleh saja sesekali melaksanakan shalat tahajjud berjamaah namun tidak boleh menganggap bahwa perbuatan tersebut (Shalat Tahajud berjama’ah) menjadi sunnah.

Pakar Fiqh Kotemporer, Syeikh Wahbeh Az-Zuhaili menempatkan Shalat Tahajjud sebagai shalat sunnah yang tidak disunnahkan berjama’ah menurut Madzhab Asy-Safi’i. Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ mengatakan bahwa shalat yang tidak disunnahkan berjamaah apabila dilakukan dengan berjamaah tetap sah shalatnya. Shalat sunnah yang dilaksanakan berjamaah adalah shalat Id, Shalat Gerhana, Istisqa dan Tarawih. Selain shalat- shalat  tersebut (termasuk tahajjud dan dhuha) tidak disunnahkan berjama’ah.

Jika melaksanakan shalat Dhuha atau tahajjud berjamaah dengan maksud pendidikan, diperbolehkan saja selama tidak menganggap bahwa shalat tahajjud atau dhuha hukumnya adalah sunnah jika dilakukan secara berjama’ah. Sebaiknya sebelum shalat tersebut dilakukan, para jama’ah diberi tahu terlebih dahulu bahwa shalat Dhuha atau Tahajjud berjamaah bukanlah sunnah hukumnya, namun dilakukan karena bertujuan untuk melatih kebiasaan.

Wallahu A’lam.

Ridwan Shaleh

Ref :

  • Al-Majmu’ Syarah Al-Muhaddzab
  • Al-Fiqhul islami Wa Adillatuh
  • Mausu’ah Al-Fiqh Al-Islami

 

 

 

 

 

 

 

Ustadz Menjawab