keluarga


Assalamualaikum, pak ustadz.

Saya mau tanya,  berhakkah  mertua ikut campur keuangan keluarga saya? Saya masih tinggal serumah dengan  mertua saya. Suami saya kerja bangunan bersama bapaknya. tetapi setiap gajian uangnya suka diambil sebagian oleh bapaknya untuk disimpan karna katanya saya ngak bisa atur duit padahal banyak banget kebutuhan dan sisanya saya tanbung. Saya tidak  setuju uang diambil bapanya tapi bapakya bilang mau ngak mau tetep akan diambil. itu saya harus gimna ya pak? karna bukannya ngak bersyukur udah gajihan sedikit diambil sebagian kan kebetuhan saya sama anak saya tidak kepenuhi?

 

Jawaban :

Wa Alaikumus salam wr wb.

Orang tua atau mertua tidak berhak intervensi rumah tangga anaknya. Orang tua sebatas membina, mengawasi dan memberi teguran jika ada kesalahan yang dilakukan oleh anak tau menantunya dengan cara yang sebaik-baiknya dan sesantun-santunnya.

Masalah ini sebaiknya dibicarakan dari hati ke hati antara ibu dengan suami. Walaupun suami berhak menentukan keuangan, tetapi tetap saja suami bertanggung jawab penuh untuk memenuhi nafkah anak istrinya dengan cukup. In sya Allah dengan komunikasi yang baik, masalah ibu dan suami bisa menemukan jalan keluar yang baik.

Wallahu A’lam

 

Ustadz Menjawab