Ibu tidak mau ikut bersama kami


Assalamualaikum Pak Ustadz….

Saya ingin bertanya: saya sudah menikah 8 thn. sejak awal nikah sampai saat ini kami dipaksa untuk tinggal di kampung. sedangkan saya tidak bisa, karena kehidupan dikampung dan adat istiadat nya saya tdk bisa mengikuti.

Satu minggu yg lalu bapak mertua saya meninggal, tinggal ibu sendiri, dan mas suruh kami tinggal dikampung. klo saya tdk bisa istri dan anak-anak saja kata ibu mertua saya, saya tetep kekeh tdk bisa karena istri dan anak-anak hak saya dan harus ikut saya, sementara istri bingung masih setengah-setengah untuk ikut saya karena alsan kasihan ibu.

Saya bilang kamu harus ikut saya karna kemana suami tinggali kamu harus ikut bersama. benarkah tindakan sy dan bagaimana sy harus bersikap, sementara sy ingin berkumpul sebagai keluarga yg utuh. sementara ibu tdk mau ikut kami di jakarta.

Menurt ajaran islam yg benar bagaimana, mohon jawwaban dari ustadz. terima kasih, wassalamualaikum,…

Jawaban :

Wa alaikumus salam wr wb.

Suami sebagai kepala keluarga mempunyai kewajiban menafkahi istri dan anaknya. Suami juga mempunyai hak penuh terhadap anak dan istrinya.

Menurut fiqh, anda tidak salah untuk mewajibkan anak dan istri ikut anda. Itu hak anda tentunya.

Namunsuatu kewajiban terkadang harus diimbangi dengan kebijakan. Jika memungkinkan, anda bisa mengalah untuk sementara. Biarkan anak dan istri anda bersama ibu untuk sementara waktu sambil membujuk dan memberi pengertian gar ibu legowo dengan keinginan anda mengajak anak dan istri tinggal di Jakarta, terlebih sang ibu berkenan untuk ikut tinggal bersama anda.

Demikian yang dapat kami sampaikan.

Wallahu a’lam.

Ustadz Menjawab