Hukum Bekerja di Perusahaan IT


Assalamu’alaikum wr. wb. Ustadz, saya ingin bertanya, apa hukumnya bekerja di perusahaan konsultan IT (pembuat sistem, aplikasi, dll), akan tetapi kliennya 80% bank? Saya sedang mencari pekerjaan, dan perusahaan yang sepertinya akan menerima saya adalah perusahaan IT tersebut. Namun saya ragu setelah mengetahui bahwa kliennya kebanyakan adalah bank. Meskipun pihak perusahaan bilang bahwa saya akan menempati posisi peneliti, tidak ikut proyek dengan bank. Mohon pencerahaannya Ustadz, sebelum saya telanjur menerima pekerjaan tersebut. Saya tidak ingin memiliki pekerjaan yang malah membuat saya jauh dari Allah. Jazakumullah khairan katsira. Wassalamu’alaikum wr. wb.

Jawaban :

Wa alaikumus salam wr wb.

Hukum kehalalan bank konvensional sebetulnya masih ada ikhtilaf para ulama, ada yang menghalalkan dan ada yang mengharamkan. Jika mengambiul kehati-hatian, paling tidak hukum minimalnya adalah syubhat.

Bagaimana hukum mu’amalah dengan lembaga atau perorangan yang kita masih ragu dengan status kehalalan sumbernya, maka hukumnya adalah makruh. Jika anda menghindar dengan alasan kehati-hatian, itu jalan yang paling baik.

Wallahu a’lam

 

 

Ustadz Menjawab