Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh.
Saya sempat membaca hadis (ma’af, saya tidak ingat teks lengkapnya, tapi intinya saja): bila dua pasang paha bertemu, maka wajib mandi.
Dan hadis yang lain : hubungan suami isteri yang tidak mengakibatkan, tidak wajib mandi, cukup dicuci saja.: pertanyaannya : bagaimana kalau hanya salah seorang pasangan saja yang orgasme, dan bagaimana kaitannya 2 hadis tersebut.
Sekian, semoga Allah memberikan ganjaran yang berlipat kepada seluruh crew Pusat Kajian H adis yang telah memberikan penerangan, tuntunan serta bimbingan kepada umat.amin.
Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
Jawaban :
Wa alaikumus salam wr wb.
Berikut beberapa hadis yang berhubungan dengan wajib mandi :
(إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ ( رواه البخارى عن ابى هريرة
Apabila seorang laki-laki duduk diantara cabangnya (perempuan) yang empat kemudian mencampurinya maka wajib mandi (HR. Bukhari dari Abu Hurairah RA).
Ada riwayat lain dari Muslim dan Ahmad dengan tambahan lafazh وَاِن لَم يَنزِل (walau pun tidak keluar sperma).
Juga hadis berikut :
إِذَا قَعَدً بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ (رواه مسلم و احمد و الترمذي عن عائشةَ
Apabla seorang laki-laki duduk diantara cabang wanita yang empat dan khitannya (laki-laki) menyentuh khitannya (permpuan) maka wajib mandi (HR. Muslim, Ahmad dan Tirmidzi riwayat Aisyah RA)
Menurut jumhur ulama dua hadis tersebut cukup mewakili bahwa salah satu sebab wajibnya mandi hadas adalah karena bertemunya dua kemaluan laki-laki dan perempuan walau pun sperma tidak keluar.
Wallahu A’lam.