Bayar puasa dan dendanya…


Assamualaikum Ustadz… Saya perempuan berumur 32 tahun, saya ingin menanyakan bagaimana cara saya membayar denda puasa saya selama ini, krn kadang kala saya tidak mengqadha puasa saya ketika saya mendapat haidh, dan ada juga yg saya qadha tp saya tidak ingat lg apakah saya habis mengqadha puasa saya yg tinggal tahun lalu atau tidak, krn saya sering lupa brp hr saya mendapat haidh di karenakan siklus haid saya tidak teratur, jd saya sering lupa…Tolong penjelasannya ustadz .

 

Jawaban :

Wa alaikumus salam wr wb.

Qadha adalah menunaikan kewajiban syariah tidak pada waktu yang semestinya. Untuk mudahnya, qadha’ itu seperti membayar hutang kewajiban kepada Allah SWT. Karena tidak ada dalil spesifik yang menjelaskan mengenai cara meng-qadha puasa orang yang lupa jumlah harinya, maka para ulama fiqh melakukan ijtihad yang hasilnya beragam.

Terlepas dari keragaman ijtihad para ulama, bahwa ada satu hadis Rasulullah yang menerangkan bahwa hutang kepada Allah lebih wajib ditunaikan.

Yang bisa ibu lakukan adalah ;

  • Bertaubat kepada Allah SWT atas kelalaian mencatat hutang kepada Allah, yaitu hutang kewajiban menjalankan puasa qadha.
  • Ambil jumlah hari yang kira-kira ibu yakin. Coba usahakan ingat-ingat dan hitung kembali, sampai ibu benar-benar yakin jumlah harinya. Jumlah hari yang ibu yakini itulah jumlah hari yang harus diqadha. Adapun jumlah hari yang ibu tidak sempat meng-qadha lalu datang ramadhan kembali, maka bayarlah fidyah sesuai jumlah hari tersebut, 1 hari 1 mud makanan pokok. 1 mud kira-kira 675 gram beras.
  • Jika seluruh jumlah hari yang ibu yakini semua sudah dilaksanakan qadha’ puasanya, maka silakan puasa sunnah senin kamis atau puasa sunnah lainnya sebagai usaha melengkapi hari-hari yang kita tidak ketahui secara pasti.

 

Walahu a’lam.

Ustadz Menjawab