Derajat hadist yang akan saya tanyakan.


Assalamu alaikum Wr. Wb, Pak Ustadz.. idzin bertanya sebagai berikut :

Dalam Kitab Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir karya Muhammad Nasib Ar-Rafa’i jilid IV, pada penjelasan tafsir surah Al-Ahqaaf ayat 15, disampaikan hadits yang diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Ya’la al-Musshili dari Utsman r.a. bawah Nabi Saw. bersabda, “Bila seorang hamba muslim mencapai usia 40 tahun maka Allah Ta’ala akan meringankan hisabnya. Bila telah mencapai 60 tahun Allah Ta’ala akan menganugerahinya kemauan untuk kembali kepada-Nya. Bila telah mencapai 70 tahun, dia akan dicintai oleh para penghuni langit. Bila telah mencapai 80 tahun, Allah Ta’ala akan mengukuhkan kebaikan-kebaikannya dan menghapuskan kesalahan-kesalahannya. Dan bila telah mencapai 90 tahun, Allah Ta’ala akan memberikan ampunan kepada-nya atas dosa-dosa yang telah lalu dan kemudian. Dan Allah Ta’ala akan memberikan hak syafaat kepadanya untuk ahli baitnya dan akan dituliskan di langit sebagai tawanan Allah di bumi-Nya.”

Jawaban :

Wa alaikumus salam wr wb.

Hadis yang Anda maksud lengkapnya sebagai berikut :

عَنْ عُثْمَانَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: “الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ إِذَا بَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً خَفَّفَ اللَّهُ حِسَابَهُ، وَإِذَا بَلَغَ سِتِّينَ سَنَةً رَزَقَهُ اللَّهُ الْإِنَابَةَ إِلَيْهِ، وَإِذَا بَلَغَ سَبْعِينَ سَنَةً أَحَبَّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ، وَإِذَا بَلَغَ ثَمَانِينَ سَنَةً ثَبَّتَ اللَّهُ حَسَنَاتِهِ وَمَحَا سَيِّئَاتِهِ، وَإِذَا بَلَغَ تِسْعِينَ سَنَةً غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، وشفَّعه اللَّهُ فِي أَهْلِ بَيْتِهِ، وَكُتِبَ فِي السَّمَاءِ: أَسِيرَ اللَّهِ فِي أَرْضِهِ”  (ابو يعلى الموصلى)

dari Utsman r.a. bawah Nabi Saw. bersabda, “Bila seorang hamba muslim mencapai usia 40 tahun maka Allah Ta’ala akan meringankan hisabnya. Bila telah mencapai 60 tahun Allah Ta’ala akan menganugerahinya kemauan untuk kembali kepada-Nya. Bila telah mencapai 70 tahun, dia akan dicintai oleh para penghuni langit. Bila telah mencapai 80 tahun, Allah Ta’ala akan mengukuhkan kebaikan-kebaikannya dan menghapuskan kesalahan-kesalahannya. Dan bila telah mencapai 90 tahun, Allah Ta’ala akan memberikan ampunan kepada-nya atas dosa-dosa yang telah lalu dan kemudian. Dan Allah Ta’ala akan memberikan hak syafaat kepadanya untuk ahli baitnya dan akan dituliskan di langit sebagai tawanan Allah di bumi-Nya.” ( HR. Abu Ya’la Al-Mushili)

Dalam catatan kaki yang ada dalam kitab tersebut, pentahqiq  menjelaskan  bahwa hadis tersebut adalah hadis Dha’if (lemah). Kelemahan hadis tersebut karena ada satu perawi lemah dalam sanadnyat, yaitu ‘Azrah Ibn Qais Al-Azadi. Para Ahli yang mendhaifkan ‘Azrah Ibn Qais diantaranya adalah Yahya Ibn Ma’in, Imam Bukhari dan Al-Haitsami.

Terlepas dari dha’if atau tidaknya hadis tersebut, Ibn Katsir menjelaskan usia 40 tahun adalah masa dimana akal, pemahaman dan kelembutan (psikologi) seorang hamba Allah sudah sempurna.

Wallahu A’lam

Referensi : Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, Ismail Ibn Katsir Al-Dimasyqi, Kairo : 1421 H/2000 M, Muassasah Qurtubah, Juz 13

Ridwan Shaleh

 

 

Ustadz Menjawab