Raih Pahala Tak Terhingga Melalui Puasa Ramadhan

 

قَالَ الإِمامُ البُخَارِي رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى : حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي الصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا (رواه البخارى و مسلم والترمذى والنسائ وابن ماجه واحمد )

Imam Bukhari Rahimahullahu Ta’ala berkata : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abu Az Zinad dari Al A’raj dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu ; Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Puasa adalah  benteng, maka janganlah berbuat kotor (rafats) dan jangan pula berbuat bodoh. Apabila ada orang yang mengajaknya berkelahi atau menghinanya maka katakanlah aku sedang shaum (ia mengulang ucapannya dua kali). Dan demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta’ala dari pada harumnya minyak misik, karena dia meninggalkan makanannya, minuman dan nafsu syahwatnya karena Aku. Shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan membalasnya dan setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuiluh kebaikan yang serupa”. (HR. Bukhari No 1761, Muslim No. 1941, Tirmidzi No. 695, Nasa’i No. 2185. Abu Daud 2016, Ibnu Majah No. 1628 dan Ahmad  No 7038).

Fiqh hadits :

  1. Puasa merupakan benteng bagi yang melakukannya. Menurut para ulama hadis, makna benteng dalam hadis ini adalah tabir yang berfungsi melindungi orang yang berpuasa dari api neraka.
  2. Agar puasa benar-benar menjadi benteng (tabir yang menghalangi api neraka), jauhilah perkataan kotor dan bertindak seperti orang bodoh seperti berteriak-teriak (bicara dengan suara seperti orang berteriak) dan sejenisnya. Larangan tersebut dimaksudkan agar pahala puasa tidak hilang. Orang yang berkata kotor, memaki dan sebagainya merupakan tindakan menuruti hawa nafsu. Sejatinya, puasa itu tidak hanya tidak makan dan minum yang menyebabkan puasa batal dari segi Ilmu Fiqh, namun pahala (ganjaran) berpuasa menjadi batal, rusak, sia-sia karena tidak bisa menahan hawa nafsu. Rugi bukan ? Jika dianalogikan, bekerja di suatu peusahaam dari subuh hingga maghrib, tapi tidak digaji ! Mau ?
  3. Jaga emosi dan tidak melayani orang yang membuat emosi kita naik. Tingkatkan kesabaran, katakanlah “Saya sedang puasa” !
  4. Bau mulut orang puasa lebih wangi dari misik di sisi Allah, maksudnya adalah orang yang puasa di dunia, nanti di akhirat bau mulutnya lebih wangi dari misik.
  5. Puasa adalah untuk Allah. Allah langsung yang membalas pahala puasa menurut kehendak-Nya. Sedangkan amalan lain selain puasa, (manfaatnya) adalah untuk dirinya sendiri sebagaimana riwayat beberapa hadis.
  6. Amal kebaikan dilipatgandakan oleh Allah dari sedikitnya 10 kali hingga bisa mencapai 700 kali lipat. Untuk pahala puasa, tidak terhingga pahalanya.

 

Wallahu A’lam.

Ridwan Shaleh.

Referensi : Fath Al-Baari’ Libni Hajar Al-Asqallani

Donasi PKH