Puasa Saat Safar
.حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ حُمَيْدٍ الطَّوِيلِ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: كُنَّا نُسَافِرُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَعِبْ الصَّائِمُ عَلَى الْمُفْطِرِ وَلَا الْمُفْطِرُ عَلَى الصَّائِمِ
Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Maslamah, dari Malik, dari Humaid Ath-Thowil, dari Anas bin Malik, ia berkata: “Kami pernah bepergian bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yang berpuasa tidak mencela yang berbuka dan yang berbuka juga tidak mencela yang berpuasa”.
(HR. Bukhari 1811).
Siapa bilang Syariat Islam memberatkan pemeluknya? Dalam kondisi tertentu, Allah memberikan rukshah (dispensasi) kepada hamba-Nya. Bagi yang tidak bisa berwudhu karena ketiadaan air misalnya, orang boleh tayamum. Bagi yang tidak mampu shalat wajib dalam keadaan berdiri, masih bisa shalat dengan kondisi duduk.
Begitu juga bagi kaum muslimin dalam kondisi safar (bepergian dengan jarak tertentu menurut syara’) bisa menjama’ dan mengqashar shalat. Begitu juga puasa wajib. Dalam keadaan safar (pulang kampung) misalnya, boleh memilih antara tetap berpuasa atau berbuka. Kita sangat perlu memperhatikan poin-poin berikut:
Jarak safar yang memperbolehkan musafir untuk tidak berpuasa adalah setara dengan jarak dimana orang boleh meng-qashar shalat, minimal 88,74 KM. Perjalanan sebagaimana dimaksud adalah perjalanan yang bukan bertujuan maksiat kepada Allah.
Boleh tidak berpuasa jika perjalanan dimulai pada malam hari sebelum masuk waktu Subuh dan sudah melewati kampungnya. Jika berangkatnya setelah Subuh, maka musafir masih dihitung mukim dan tetap wajib berpuasa di hari itu walaupun perjalanannya jauh. Jika di tengah perjalanan mengalami sakit dan berpotensi mudharat jika bertahan untuk puasa, maka boleh berbuka dan di qadha’ di bulan lain selain Ramadhan di hari yang tidak ada larangan berpuasa.
Jika sudah sampai tujuan dan bermukim, maka kewajiban berpuasa Ramadhan kembali seperti semula.
Jika memang dalam kondisi safar masih bisa berpuasa walaupun syaratnya terpenuhi, memilih tetap berpuasa adalah lebih baik jika memang mampu.
Wallahu A’lam.
Simak Kajian Lengkap Puasa Saat Safar pada video di bawah ini:
Download Aplikasi Hadis-hadis Ramadhan:
https://bit.ly/apphadisramadhan
🗳️ Mari terus dukung dakwah Pusat Kajian Hadis melalui :
Bank BSI
No. Rek. 10 15 18 4888
a.n. YAY Pusat Kajian Hadis
Donasi online
https://donasi.pkh.or.id
📲 Pusat Kajian Hadis
https://wa.me/62818996994