Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Dari awal pernikahan suamiku sok yang punya uang karena dia yang bekerja kalau ibunya minta uang dalam jumlah besar tidak pernah berunding sama saya dulu intinya kedudukan saya sebagai istri disepelehkan tidak dihargai sama sekali sama suami dan mertua ,kalau mau beli kayak rumah,motor,sawah suami tidak pernah ngizinin kalau dikasih nama saya,saya minta apa2 selalu ditunda2 ga dikasih tapi kalau ibunya yang minta langsung dikasih,setelah 8th menikah akhirnya saya kepikiran untuk bekerja yang bisa sambil momong anak karena suamiku tidak mengizinkan saya bekerja diluar rumah contohnya dulu saya mau menikah harus berhenti kerja dulu…..alhasil setelah putar otak akhirnya saya ketemu jalan keluar bekerja dirumah setelah usaha saya berkembang dan bisa membantu ekonomi keluarga akhirnya saya putuskan untuk kredit mobil atas nama saya dengan DP dikasih suami tapi tenyata langkah ini membuat rumah tangga kami berada diujung tanduk karena ibu mertua marah besar karena suami beli mobil diatasnamakan saya dan ngungkit2 smuanya dari awal suami saya yang bisa menjadikan suami saya seperti sekarang n berkata tidak ikhlas klo rezeki suami itu untuk saya….sejak saat itu saya merasa kalau selama ini saya tidak dianggap menantu padahal saya ikhlas memberikan segala hasil keringat saya buat keluarga mertua dan sekarang melakukan apapun dalam rumah tangga saya merasa tidak ikhlas ….bagaimana cara mengembalikan keharmonisan rumah tangga saya biar suami tidak menomorsatukan ibunya tapi juga menghargai saya sebagai istri dan bagaimana cara menghilangkan rasa tidak ikhlas itu…..wassalam terimakasih.
Jawaban :
Wa alaikumus salam wr. Wb.
Suami mempunyai dua kewajiban, yaitu memperlakukan istri dengan baik dan menyayangi orang tuanya. Suami memang harus adil terhadap istri dan orang tuanya. Istri bukan saja dinafkahi oleh suami dari segi harta atau nafkah lahir. Taspi nafkah batin seperti kasih sayang, perhatian dan menghargai istri juga tidak boleh diabaikan.
Jalan keluar yang paling baik adalah komunikasi yang lebih intens antara anda dan suami juga ibu mertua. Semua harus duduk bersama dan hadirkanlah salah seorang yang dianggap bijak dari keluarga istri dan suami atau juga seorang tokoh agama jika memungkinkan dari pihak keluarga atau jika tidak memungkinkan bisa dari lingkungan. Dalam pertemuan tersebut, tokoh agama menyampaikan apa kewajiban dan hak suami istri dan sampai dimana batas peran ibu mertua dalam keliuarga. Dengan pertemuan tersebut diharapkan mampu menyadarkan kekeliruan masing-masing dan dapat kembali menjalin hubungan yang harmonis antara anda, suami dan mertua.
Berikut firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 35 :
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا
“Dan jika kalian khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”