Mahar Pernikahan


Bismillahirrohmaanirrohiiim. Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh. Ustadz yang terhormat. Saya mau bertanya. Bagaimana cara bertaubat kepada Allah swt. dari kesalahan dan dosa mencuri uang untuk mahar pernikahan, agar pernikahan bisa diridhoi oleh Allah swt.? Dan bagaimana jalan keluarnya? Mohon pencerahannya. Terima kasih. Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh.

Jawaban :

Wa Alaikumus Salam Wr. Wb.

Perbuatan maksiat atau dosa yang hanya berhubungan dengan Allah, bisa dilakukan dengan bertaubat yang sungguh-sungguh. Namun jika perbuatan dosa yang ada kaitannya dengan hak adami seperti dosa menzhalimi orang, menyakiti, merampok dan juga mencuri, maka tidak cukup hanya dengan bertaubat kepada Allah saja. Selain bertaubat kepada Allah, harus juga meminta maaf dan mengembalikan uang hasil curian kepada pemiliknya. Jika tidak mampu meminta maaf, paling tidak mengembalikan uang tersebut bagaimana pun caranya tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Wallahu A’lam.

 

 

Ustadz Menjawab