Data Skripsi Hasil Manipulasi, Apakah Berpengaruh Ke Ijazah dan Gaji?


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, bagaimana hukum data skripsi (bukan data utama hanya data pendukung) yang sedikit dimanipulasi apakah ijazah ikut menjadi haram? dan jika digunakan untuk melamar pekerjaan apakah penghasilannya menjadi haram? Terimakasih

Jawaban :

Wa Alaikumus salam wr wb.

Pertanyaan ini mungkin sama kasusnya dengan hukum berhaji dengan paspor palsu, menjadi supir dengan sim tembak, shalat dengan sarung hasil mencuri dan sejenisnya.

Sebelum menjawab pertanyaan anda, kita akan singgung orang berhaji dengan paspor palsu atau manipulasi paspor. terhadap kasus ini, hajinya tetap sah secara fiqh, namun ia berdosa karena memalsukan paspor.

Orang shalat menggunakan sarung hasil curian. Shalatnya sah, namun orang tersebut berdosa karena mencuri.

Melamar pekerjaan dengan ‘Ijazah hasil manipulasi skripi, bagaimana jadinya? selama pekerjaannya halal, maka sah pekerjaannya dan halal hasilnya. Adapun perbuatan memanipulasi skripsi hukunya adalah haram dan pelakunya wajib bertaubat.

 

Wallahu A’lam

 

 

Ustadz Menjawab