Bagaimana Hukum Mengingat Dunia Saat Shalat Karena Besarnya Masalah Yg Di hadapi


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu,
Sesuai perintah Allah Tabaraka Wa Ta’ala saat Kita di timpa musibah, masalah, ujian maka Kita diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk mengerjakan shalat dan bersabar:
# Dalil AlQuran Surah Al Baqarah : 154.

ـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱسۡتَعِينُواْ بِٱلصَّبۡرِ وَٱلصَّلَوٰةِ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّـٰبِرِينَ.

Namun disisi lain perihal kekhuyukan Kita dilarang mengingat selain dari Pada Allah dan Agama dalam shalat.
Sebagai manusia biasa, sejujurnya pada saat Kita yg mengalami suatu masalah yang sangat menghimpit, suatu musibah yang menekan, atau apapun ujian yang membuat bathin serasa menyesakkan saat mendirikan shalat maka adalah hal yang Luar Biasa sukar untuk Kita menghilangkan ingatan dan perasaan akan musibah sehingga kemungkinan akan muncul beberapa kondisi yg mungkin dialami, semisalnya dibawah ini
Saat shalat berusaha tetap konsenstrasi, khusyuk namun di awal atau dipertengahan atau bahkan di akhir shalat mengingat perih nya masalah, ujian dlsb. Dan dalam mengingat nya Kita fokus pada masalah seperti mengadukan ke Allah. Misalkan seseorang yang ditimpa musibah kematian yg berat. Sehingga dalam shalatnya Dia terus mengadukan ke Allah atas rasa kehilangannya tsb. Bukankah hal tersebut Seakan2 membawa masalah Dunia kedalam shalat?
Lalu kalau hak tersebut boleh mohon dalil, kisah ulama salafush sholih dan nasehat nya kepada Kami ummat akhir zaman.
Barakallahu Fiik.
Jawaban :
Wa alaikumus salam wr wb.
J
Menurut jumhur ulama, khusyu’ bukanlah rukun shalat atau syarat sah shalat. Khusyu’ masuk pada bab adab shalat. Artinya orang yang tidak khusyu’ shalatnya, maka tidak sampai batal shalatnya.
Al Imam An-nawami menjelaskan masalah ini dalam kitabnya Al Majmu’ Syrah Al Muhadzzab sebagai berikut :

يُسْتَحَبُّ الْخُشُوعُ فِي الصَّلَاةِ وَالْخُضُوعُ وَتَدَبُّرُ قِرَاءَتِهَا وَأَذْكَارِهَا وَمَا يَتَعَلَّقُ بِهَا وَالْإِعْرَاضُ عَنْ الْفِكْرِ فِيمَا لَا يَتَعَلَّقُ بِهَا فَإِنْ فَكَّرَ فِي غَيْرِهَا وَأَكْثَرَ مِنْ الْفِكْرِ لَمْ تَبْطُلْ صَلَاتُهُ لَكِنْ يُكْرَهُ سَوَاءٌ كَانَ فِكْرُهُ فِي مُبَاحٍ أَوْ حَرَامٍ كَشُرْبِ الْخَمْرِ وَقَدْ قَدَّمْنَا حِكَايَةَ وَجْهٍ ضَعِيفٍ فِي فَصْلِ الْفِعْلِ مِنْ هَذَا الْبَابِ أَنَّ الْفِكْرَ فِي حَدِيثِ النَّفْسِ إذَا كَثُرَ بَطَلَتْ الصَّلَاةُ وَهُوَ شَاذٌ مَردُودٌ وَقَد نُقِلَ الاجمَاعُ عَلَي أَنَّهَا لَا تَبْطُلُ وَأَمَّا الْكَرَاهَةُ فَمُتَّفَقٌ عَلَيْهَا

“Dianjurkan khusyu’ dalam shalat, khudhu (merendahkan diri)’, memperhatikan ma’na bacaannya, zikirnya dan hal-hal yang berhubungan dengan shalat serta menjauhi pikiran-pikiran yang tidak berhubungan dengan shalat. Namun, jika seseorang  memikirkan hal-hal yang tidak berhubungan dengan shalat dan kebanyakan pikiran, shalatnya tidak batal tetapi makruh, baik pikirannya itu menganai hal yang mubah ataupun haram seperti minum khamar. Sudah ada sebelumnya hikayah pendapat dha’if tentang masalah perbuatan pada bab ini bahwa memikirkan tentang bisikan jiwa apabila banyak, maka batal shalatnya. Pendapat ini syaz (ganjil) dan tertolak, padahal sungguh telah diriwayat terjadi ijma’ atas tidak batal shalat. Adapun makruh, sudah tentu disepakati.
Dengan demikian, khusyu’ harus tetap diikhtiarkan dan dimaksimalkan. Bagi mereka yang shalatnya bisa khusyu’ tentu mendapat pahala yang sangat besar dan termasuk dari golongan mu’min yang beruntung sebagaiman firman Allah  SWT dalam surat Al Mu’minun ayat 1-2 :

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (١) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ (٢

1.Sungguh beruntung  orang-orang yang beriman
2. (yaitu) orang yang khusyu’ dalam shalatnya
Wallahu a’lam
 

Ustadz Menjawab