Arab Saudi dan Negara Lain Kecam Penyerbuan Israel Terhadap Masjid Al-Aqsha

 

Arab Saudi pada Ahad kemarin mengutuk penyerbuan pemukim Israel ke halaman Masjid Al-Aqsha dalam apa yang disebut Kerajaan sebagai “pelanggaran serius terhadap hukum internasional”.

Baca juga: Saudi Perkenalkan “Holodoctor” untuk Layani Jamaah Haji

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi meminta masyarakat internasional untuk mengakhiri eskalasi dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi warga sipil Palestina.

Kerajaan mengatakan serangan itu melanggar kesucian tempat-tempat suci di Yerusalem, yang berkontribusi untuk menghasut ketegangan dan memperpanjang kekerasan di tengah eskalasi di Gaza yang menewaskan lebih dari 29 warga Palestina dan melukai lebih banyak lagi pekan ini.

Yordania juga mengutuk pelanggaran Israel di Masjid Al-Aqsha, mendesak Israel untuk “menghormati kesucian [masjid] dan menghentikan langkah-langkah yang bertujuan mengubah status quo sejarah dan hukum Al-Aqsha.”

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di kantor berita Petra, juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Haitham Abu Alfoul menekankan bahwa menjalankan urusan tempat suci itu secara eksklusif berada di bawah yurisdiksi Wakaf (wakaf) yang dikelola Yordania dan Administrasi Urusan al-Aqsha di Yerusalem.

Dia menggambarkan tindakan Israel sebagai “pelanggaran status quo sejarah dan hukum internasional” serta mengatakan langkah itu adalah tidak menghormati otoritas pemerintah.

Dalam sebuah pernyataan kecaman, kementerian luar negeri Qatar mengatakan “praktik provokasi” adalah bagian dari upaya untuk mengubah status historis dan hukum Masjid Al-Aqsha, sembari menyerukan masyarakat internasional untuk menghentikan upaya Israel untuk mengubah konflik yang sedang berlangsung menjadi perang agama.

Kementerian mengatakan pelanggaran provokatif yang bertepatan dengan serangan baru-baru ini di Gaza akan mengarah pada eskalasi kekerasan yang berbahaya.

Kuwait juga menyatakan kecamannya atas tindakan Israel, dengan mengatakan langkah Israel itu adalah upaya untuk mengubah status sejarah dan hukum Al-Quds dan kesuciannya.

Liga Muslim Dunia juga mengutuk penyerbuan masjid, mengatakan penyerbuan adalah pelanggaran serius terhadap resolusi dan hukum internasional, Saudi Press Agency melaporkan pada hari Ahad.[ah/arabnews]

Donasi PKH