Keluarga Muslim Kecewa Tidak Bisa Masuk Kolam Renang dengan Burkini

 

Meski pemilik taman air di Manitoba telah meminta maaf kepada keluarga Muslim yang dilarang masuk kolam karena mengenakan burkini , masalah ini masih menimbulkan banyak kekhawatiran.

Baca juga: Pengadilan Prancis Terapkan Larangan Burkini di Kolam Renang

Halima Jelloul, suami dan dua putrinya melakukan perjalanan ke Lilac Resort pada hari Jumat lalu. Setelah tiba, pemilik mendekati mereka dan mengatakan dia dan putrinya tidak diizinkan berenang karena apa yang mereka kenakan, lapor CTV News .

“Saya sangat tidak nyaman, jelas. Meskipun saya tidak terkejut itu terjadi,” kata putri Jelloul yang berusia 14 tahun, Salma Douida.

Burkini adalah pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh, termasuk kepala, hanya menyisakan wajah, tangan, dan kaki yang terlihat.

Meskipun wanita Muslim berburkini di beberapa negara menghadapi kesulitan mengakses kolam layanan publik, mereka tidak pernah menghadapi insiden serupa seperti ini.

“Selama burkini tersebut dibuat dengan benar, tidak ada masalah keamanan,” kata Christopher Love, koordinator manajemen keselamatan Lifesaving Society Manitoba, dalam emailnya.

“Saya telah melihat beberapa yang mengenakannya, dan mereka benar-benar berfungsi seperti pakaian basah dan memberikan kesopanan sementara juga memungkinkan berbagai gerakan di dalam air.”

Meminta maaf kepada keluarga Muslim, pemilik Lilac Resort, Dan Manaigre, mengatakan dia tidak tahu apa itu burkini dan mengira itu pakaian jalanan.

“Saya ingin meminta maaf kepada keluarga karena saya tidak tahu,” kata Manaigre, yang mengirimkan catatan kepada semua stafnya yang menjelaskan apa itu burkini dan diperbolehkan.

Meskipun dia menawarkan keluarga untuk tinggal di resort, mereka memilih untuk pergi. Sekarang, keluarga tersebut berharap dengan adanya kasus ini bisa menyebarkan kesadaran tentang bukani agar tidak menghadapi situasi serupa di masa depan.

“Setiap hari kami mengalami itu di pantai. Orang-orang yang melihat Anda tidak tahu apa yang kami kenakan, namun semua baik-baik saja, dan beberapa edukasi tentang burkin perlu terjadi, ”kata Jelloul.

“Dan saya pikir wanita Muslim atau siapa pun yang berpakaian sopan harus memiliki hak dan jika ini terjadi pada mereka, mereka harus angkat bicara,” tambah Douida.

Burkini adalah jenis pakaian renang kesopanan untuk wanita Muslim yang awalnya dirancang di Australia oleh Aheda Zanetti. Pakaian renang ini mengikuti aturan kesopanan bagi wanita dalam syariat Islam, karena menutupi seluruh tubuh kecuali wajah, tangan, dan kaki sementara cukup ringan untuk berenang.

Beberapa ulama Muslim menerima burkini sebagai pakaian memenuhi standar yang berlaku umum yang mengharuskan seorang wanita untuk menutupi semua bagian tubuhnya kecuali tangan dan wajahnya (termasuk menutupi rambutnya) ketika di tempat yang bercampur.

Namun ulama lain khawatir bahwa kain yang melar atau menempel menunjukkan lekuk bentuk tubuh. Dengan demikian, mereka  juga menganjurkan agar penutup kepala cukup panjang untuk menutupi payudara, atau rok menutupi pinggul.[ah/ctv]

Donasi PKH