Category: Tsaqofah

  • Hadis Ramadhan: Carilah Malam Lailatul Qadar

    Hadis Ramadhan: Carilah Malam Lailatul Qadar

    Carilah Malam Lailatul qadar

    :حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ، حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ، حَدَّثَنَا أَنَسٌ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، قَالَ: خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُخْبِرَنَا بِلَيْلَةِ الْقَدْرِ فَتَلَاحَى رَجُلَانِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَقَالَ

    خَرَجْتُ لِأُخْبِرَكُمْ بِلَيْلَةِ الْقَدْرِ فَتَلَاحَى فُلَانٌ وَفُلَانٌ فَرُفِعَتْ وَعَسَى أَنْ يَكُونَ خَيْرًا لَكُمْ فَالْتَمِسُوهَا فِي التَّاسِعَةِ وَالسَّابِعَةِ وَالْخَامِسَةِ.

    Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits, telah menceritakan kepada kami Humaid, telah menceritakan kepada kami Anas, dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk memberitahukan kami tentang Lailatul Qadar. Tiba-tiba ada dua orang dari Kaum Muslimin yang saling berselisih. Akhirnya Beliau berkata:

    “Aku datang untuk memberitahukan kalian tentang waktu terjadinya Lailatul Qadar namun fulan dan fulan saling berselisih sehingga kepastian waktunya diangkat (menjadi tidak diketahui). Namun semoga kejadian ini menjadi kebaikan buat kalian, maka carilah pada malam yang kesembilan, ketujuh dan kelima (pada sepuluh malam akhir dari Ramadhan) “.

    (HR. Bukhari 1883).

    :حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا أَبُو سُهَيْلٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ

    تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنْ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

    Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id, telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Abu Suhail, dari bapaknya, dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

    “Carilah Lailatul Qadar pada malam yang ganjil dalam sepuluh malam yang akhir dari Ramadhan”.

    (HR. Bukhari no. 1878)

    Dari dua hadis tadi dirasa cukup mewakili pengertian bahwa Lailatul Qadar terjadi pada sepuluh malam terakhir, khususnya pada malam ganjil bulan Ramadhan.

    Saking mulianya Lailatul Qadar, diriwayatkan pula bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengencangkan sarungnya dan membangunkan keluarganya di sepuluh malam terakhir Ramadhan. Beliau tidak mau mendapatkan Lailatul Qadar sendirian. Beliau ingin juga agar malam tersebut didapati oleh keluarganya.

    Salah satu hikmah dirahasiakannya malam Lailatul Qadar adalah agar kita bersungguh-sungguh mencarinya. Allah ingin melihat kesungguhan kita. Allah ingin mendengar isak tangis dan permohonan ampunan yang kita lantunkan kepada-Nya. Allah ingin kita mengemis ampunan dan maaf dari-Nya. Allah ingin melihat penghambaan kita yang sesungguhnya yang mungkin di hari-hari biasanya kita lupa dengan kesombongan dan segala kemewahan, kejumawaan, jabatan dan kedudukan kita.

    Sekalipun kita tidak mendapatkan malam Lailatul Qadar, tapi Allah tetap akan memberi pahala yang berlimpah karena kesungguhan dan keikhlasan kita. Allah tidak akan menyia-nyiakan harapan, ikhtiar dan do’a kita.

    Alangkah malangnya orang yang menyia-nyiakan kesempatan yang telah Allah berikan. Rugi nian bagi mereka yang bermaksiat di bulan Ramadhan, terutama di 10 malam terakhir. Alih-alih mendapatkan Lailatul Qadar, justru memperoleh dosa berlipat karena tidak menghormati kesucian bulan Ramadhan.

    Wallahu A’lam.

    Simak Kajian Lengkap Carilah Malam Lailatul qadar pada video di bawah ini:

    Download Aplikasi Hadis-hadis Ramadhan:
    https://bit.ly/apphadisramadhan

    🗳️ Mari terus dukung dakwah Pusat Kajian Hadis melalui :
    Bank BSI
    No. Rek. 10 15 18 4888
    a.n. YAY Pusat Kajian Hadis

    Donasi online
    https://donasi.pkh.or.id

    📲 Pusat Kajian Hadis
    https://wa.me/62818996994

  • Hadis Ramadhan: Sepuluh Hari Itikaf

    Hadis Ramadhan: Sepuluh Hari Itikaf

    Sepuluh Hari Itikaf

    حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ عَنْ أَبِي حَصِينٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ فِي كُلِّ .رَمَضَانٍ عَشْرَةَ أَيَّامٍ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا

    Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar, dari Abu Hashin, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”.

    (HR. Bukhari no. 1903).

    I’tikaf adalah: Diam di dalam masjid dengan syarat-syarat tertentu, semata-mata niat beribadah kepada Allah. Niat i’tikaf:

    نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى.

    “Nawaitul I’tikaafa Fii Haadzal masjidi Lillahi Ta’aalaa.”

    Artinya : “Aku berniat i’tikaf di dalam masjid ini karena Allah Ta’ala.”

    I’tikaf sangat baik untuk memperbaiki dan meningkatkan spiritualitas kita. Betah berlama-lama di rumah Allah hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang ingin mendekatkan diri kepada Allah. Berlama-lama di rumah Allah untuk berdzikir, mengagungkan Allah, muhasabah dan muraqabah. Para malaikat mendoakan orang yang berada di dalam masjid mendapatkan rahmat (kasih sayang) dan maghfirah (ampunan) dari Allah selama dia belum berhadas.

    I’tikaf boleh dilakukan kapan saja karena masjid adalah rumah Allah yang terbuka 24 jam. Seharusnya masuk rumah Allah itu “sangat sulit” dan “sangat ketat” melebihi prosedur masuk istana. Namun karena besarnya kasih sayang Allah kepada para hamba-Nya, Allah tidak mempersulit para hamba untuk mendatangi rumah-Nya, bahkan Allah memanggil dan membuka rumah-Nya kapan saja. Ya, tinggal kita saja yang mau menyambut panggilan-Nya atau tidak!

    Jika i’tikaf boleh di lakukan kapan saja, terlebih di bulan Ramadhan. Yang lebih utama lagi i’tikaf banyak dilakukan pada sepuluh terakhir malam-malam Ramadhan sebagaimana yang disampakan melalui hadis Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja yang sudah dijamin masuk surga masih saja melakukan i’tikaf dua puluh hari (malam-malam Ramdhan) di tahun wafatnya beliau. Hadis ini seharusnya bisa menjadi inspirasi dan targhib buat kita bahwa bulan Ramadhan tahun ini bisa saja adalah bulan Ramadhan terakhir kita.

    Apa tujuan utama i’tikaf di sepuluh malam terakhir Ramadhan? Tentunya menggapai malam Lailatul Qadar, satu malam yang lebih baik dari 1000 bulan.

    Wallahu A’lam.

    Simak Kajian Lengkap Sepuluh Hari Itikaf pada video di bawah ini:

    Download Aplikasi Hadis-hadis Ramadhan:
    https://bit.ly/apphadisramadhan

    🗳️ Mari terus dukung dakwah Pusat Kajian Hadis melalui :
    Bank BSI
    No. Rek. 10 15 18 4888
    a.n. YAY Pusat Kajian Hadis

    Donasi online
    https://donasi.pkh.or.id

    📲 Pusat Kajian Hadis
    https://wa.me/62818996994

  • Hadis Ramadhan: Puasa Saat Safar

    Hadis Ramadhan: Puasa Saat Safar

    Puasa Saat Safar

    .حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ حُمَيْدٍ الطَّوِيلِ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: كُنَّا نُسَافِرُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَعِبْ الصَّائِمُ عَلَى الْمُفْطِرِ وَلَا الْمُفْطِرُ عَلَى الصَّائِمِ

    Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Maslamah, dari Malik, dari Humaid Ath-Thowil, dari Anas bin Malik, ia berkata: “Kami pernah bepergian bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yang berpuasa tidak mencela yang berbuka dan yang berbuka juga tidak mencela yang berpuasa”.

    (HR. Bukhari 1811).

    Siapa bilang Syariat Islam memberatkan pemeluknya? Dalam kondisi tertentu, Allah memberikan rukshah (dispensasi) kepada hamba-Nya. Bagi yang tidak bisa berwudhu karena ketiadaan air misalnya, orang boleh tayamum. Bagi yang tidak mampu shalat wajib dalam keadaan berdiri, masih bisa shalat dengan kondisi duduk.

    Begitu juga bagi kaum muslimin dalam kondisi safar (bepergian dengan jarak tertentu menurut syara’) bisa menjama’ dan mengqashar shalat. Begitu juga puasa wajib. Dalam keadaan safar (pulang kampung) misalnya, boleh memilih antara tetap berpuasa atau berbuka. Kita sangat perlu memperhatikan poin-poin berikut:

    Jarak safar yang memperbolehkan musafir untuk tidak berpuasa adalah setara dengan jarak dimana orang boleh meng-qashar shalat, minimal 88,74 KM. Perjalanan sebagaimana dimaksud adalah perjalanan yang bukan bertujuan maksiat kepada Allah.
    Boleh tidak berpuasa jika perjalanan dimulai pada malam hari sebelum masuk waktu Subuh dan sudah melewati kampungnya. Jika berangkatnya setelah Subuh, maka musafir masih dihitung mukim dan tetap wajib berpuasa di hari itu walaupun perjalanannya jauh. Jika di tengah perjalanan mengalami sakit dan berpotensi mudharat jika bertahan untuk puasa, maka boleh berbuka dan di qadha’ di bulan lain selain Ramadhan di hari yang tidak ada larangan berpuasa.
    Jika sudah sampai tujuan dan bermukim, maka kewajiban berpuasa Ramadhan kembali seperti semula.
    Jika memang dalam kondisi safar masih bisa berpuasa walaupun syaratnya terpenuhi, memilih tetap berpuasa adalah lebih baik jika memang mampu.

    Wallahu A’lam.

    Simak Kajian Lengkap Puasa Saat Safar pada video di bawah ini:

    Download Aplikasi Hadis-hadis Ramadhan:
    https://bit.ly/apphadisramadhan

    🗳️ Mari terus dukung dakwah Pusat Kajian Hadis melalui :
    Bank BSI
    No. Rek. 10 15 18 4888
    a.n. YAY Pusat Kajian Hadis

    Donasi online
    https://donasi.pkh.or.id

    📲 Pusat Kajian Hadis
    https://wa.me/62818996994

  • Hadis Ramadhan: Dermawan Saat Bulan Ramadhan

    Hadis Ramadhan: Dermawan Saat Bulan Ramadhan

    Dermawan Saat Bulan Ramadhan

    حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، أَخْبَرَنَا ابْنُ شِهَابٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ، أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِي رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ.

    Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’ad, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Syihab, dari ‘Ubaidallah bin ‘Uqbah, bahwa Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling lembut (dermawan) dalam segala kebaikan. Dan kelembutan Beliau yang paling baik adalah saat bulan Ramadhan ketika Jibril alaihissalam datang menemui Beliau. Dan Jibril Alaihissalam datang menemui Beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al-Qur’an) hingga Al-Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila Jibril Alaihissalam datang menemui Beliau, maka Beliau adalah orang yang paling lembut dalam segala kebaikan melebihi lembutnya angin yang berhembus”.

    (HR. Bukhari no. 1769).

    Kelembutan dan kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bukan hanya di bulan Ramadhan saja. Setiap waktu dan dimana pun Beliau selalu begitu. Namun kedermawanan, kelembutan dan keramahan Beliau semakin bertambah di bulan Ramadhan. Hadis di atas menggambarkan bahwa kedermawanan dan kelembutan Beliau melebihi angin yang berhembus, ma sya Allah!

    Hadits di atas mengajarkan kita agar menjadi orang yang lembut, ramah dan dermawan. Kedermawanan kita harus kita maksimalkan lagi di bulan Ramadhan karena besarnya pahala bersedekah. Jangan sampai ada saudara kita yang seharusnya khusyu’ beribadah  di bulan Ramadhan mengalami kesusahan untuk santap sahur dan berbuka. Jika kita memaksimalkan sedekah di bulan Ramadhan, pahalanya tentu berlipat. Analisisnya adalah pahala sedekah di bulan Ramadhan tentu berbeda di bulan lainnya. Yang kedua pahala ittiba’ (mengikuti) sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui ilmu yang kita dapatkan melalui hadis Beliau, ma sya Allah. Jika kita mampu, maka bersedekahlah dalam bentuk modal usaha agar bisa mengatasi kemiskinan yang menimpa kaum muslimin akhir-akhir ini di masa pandemi. Entah berapa banyak orang yang di PHK atau pelaku usaha yang gulung tikar. apabila bentuk sedekahnya seperti itu, apalagi di bulan Ramadhan, entah berapa besar pahalanya!

    Wallahu A’lam.

    Simak Kajian Lengkap Dermawan Saat Bulan Ramadhan pada video di bawah ini:

    Download Aplikasi Hadis-hadis Ramadhan:
    https://bit.ly/apphadisramadhan

    🗳️ Mari terus dukung dakwah Pusat Kajian Hadis melalui :
    Bank BSI
    No. Rek. 10 15 18 4888
    a.n. YAY Pusat Kajian Hadis

    Donasi online
    https://donasi.pkh.or.id

    📲 Pusat Kajian Hadis
    https://wa.me/62818996994

  • Hadis Ramadhan: Waktu Antara Sahur dan Subuh

    Hadis Ramadhan: Waktu Antara Sahur dan Subuh

    Waktu Antara Sahur dan Subuh

    حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ: كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ؟ قَالَ:

    قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً.

    Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Anas, dari Zaid, bin Tsabit radliallahu ‘anhu berkata: “Kami pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian Beliau pergi untuk melakanakan shalat. Aku bertanya: “Berapa antara adzan (Shubuh) dan sahur?”. Beliau menjawab:

    “Sebanyak ukuran bacaan lima puluh ayat”.

    (HR. Bukhari 1787).

    Makan sahur memiliki beberapa manfaat. Selain memperoleh keberkahan, makan sahur juga membuat tubuh lebih prima di saat berpuasa. Makan sahur yang diperbolehkan adalah mulai sepertiga malam sampai dengan mendekati masuknya waktu Subuh.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kepada umatnya agar menyegerakan berbuka dan mengakhirkan makan sahur. Jika mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengambil waktu yang afdhal dan tepat, maka makan sahur dilakukan menjelang masuknya waktu Subuh, kira-kira bacaan 50 ayat dengan tartil sesuai hadis di atas. Jika dihitung, kemungkinan lamanya antara 15-20 menit. Jika waktu Subuh pukul 04.30 WIB, maka waktu afdhal untuk sahur kira-kira pada pukul 04.10 WIB.

    Manfaat lain dari mengakhirkan sahur adalah agar kita tidak tidur lagi ketika waktu Subuh sudah dekat atau sudah masuk. Shalat Subuh bisa kita laksanakan di awal waktu secara berjama’ah. Jika makan sahurnya terlalu dini, misalnya pukul 02.00 atau 03.00 WIB, dikhawatirkan rasa kantuk datang setelah makan sedangkan waktu Subuh masih jauh. Karena merasa masih jauh akhirnya kita tidur dan akhirnya kebablasan dan tidak bisa mengikuti shalat jama’ah bahkan ada yang waktu Subuhnya terlewat yang akhirnya shalat Subuhnya diqadha’.

    Disinilah hikmahnya makan sahur. Jika dilaksanakan rutin selama 30 hari, hikmahnya adalah melatih kita agar selalu bangun di sepertiga malam untuk melaksanakan shalat Tahajjud dan membiasakan shalat Subuh berjama’ah di masjid. Jika sudah biasa demikian, in sya Allah keberkahan akan selalu menyertai karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan umatnya agar diberikan keberkahan di pagi hari.

    Wallahu A’lam.

    Simak Kajian Lengkap Waktu Antara Sahur dan Subuh pada video di bawah ini:

    Download Aplikasi Hadis-hadis Ramadhan:
    https://bit.ly/apphadisramadhan

    🗳️ Mari terus dukung dakwah Pusat Kajian Hadis melalui :
    Bank BSI
    No. Rek. 10 15 18 4888
    a.n. YAY Pusat Kajian Hadis

    Donasi online
    https://donasi.pkh.or.id

    📲 Pusat Kajian Hadis
    https://wa.me/62818996994

  • Hadis Ramadhan: Waktu Berbuka Puasa

    Hadis Ramadhan: Waktu Berbuka Puasa

    أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ.

    “Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam Te-tapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri’tikaf dalam masjid Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”

    Hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam:

    :حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي، يَقُولُ: سَمِعْتُ عَاصِمَ بْنَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

    إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا وَغَرَبَتْ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ.

    Telah menceritakan kepada kami Al Humaidiy, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Hisyam bin ‘Urwah berkata: Aku mendengar bapakku berkata: Aku mendengar ‘Ashim bin ‘Umar bin Al Khaththob dari bapaknya radliallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    “Jika malam telah datang dari sana dan siang telah berlalu dari sana serta matahari telah tenggelam, maka orang yang berpuasa sudah boleh berbuka “.

    (HR. Bukhari no. 1818).

    Puasa Ramadhan yang kita lakukan sekarang ini sebetulnya tidak terlalu berat jika dibandingkan zaman permulaan Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat melakukan puasa hampir 24 jam. Mereka berbuka puasa di awal permulaan malam (waktu Maghrib) dan setelah masuk waktu Isya’ mereka melanjutkan puasa sampai bertemu Maghrib berikutnya.

    Ada beberapa riwayat shahih mengenai keadaan beberapa sahabat ketika di malam Ramadhan harus meneruskan puasa. Umar Ibn Al-Kahttab dan beberapa sahabat lainnya pernah berjima’ dengan istri lalu mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Di saat itulah turun ayat 187 Surat Al-Baqarah tentang dihapusnya puasa di malam hari Ramadhan. Mulai saat itulah dan sampai sekarang ini puasa Ramadhan hanya sampai Maghrib saja. Dengan kata lain di malam bulan Ramadhan kita sudah boleh makan, minum, berjima’ dengan istri dan hal lainnya sampai dengan terbit fajar shadiq atau masuk waktu Subuh, sebagaimana ayat 187 surat Al-Baqarah:

    وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ.

    “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.”

    Oleh sebab itu, bersyukurlah kita kepada Allah karena kasih sayang-Nya begitu luas kepada para hamba-Nya. Rasa syukur tersebut kita wujudkan dengan berpuasa Ramadhan dengan baik dan bersemangat karena hanya berakhir di waktu Maghrib. Dengan demikian, tidak ada alasan malas shalat tarawih!

    Wallahu A’lam.

    Simak Kajian Lengkap Waktu Berbuka Puasa pada video di bawah ini:

    Download Aplikasi Hadis-hadis Ramadhan:
    https://bit.ly/apphadisramadhan

    🗳️ Mari terus dukung dakwah Pusat Kajian Hadis melalui :
    Bank BSI
    No. Rek. 10 15 18 4888
    a.n. YAY Pusat Kajian Hadis

    Donasi online
    https://donasi.pkh.or.id

    📲 Pusat Kajian Hadis
    https://wa.me/62818996994

  • Hacked by Poloss | W.P.E.F. Team

    Hacked by Poloss | W.P.E.F. Team

    Ramadhan, Bulan Turunnya Al-Quran

    Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah.
    Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.
    [Al-Baqarah[2]:185]

     

    Download Aplikasi Hadis-hadis Ramadhan:
    https://bit.ly/apphadisramadhan

    🗳️ Mari terus dukung dakwah Pusat Kajian Hadis melalui :
    Bank BSI
    No. Rek. 10 15 18 4888
    a.n. YAY Pusat Kajian Hadis

    Donasi online
    https://donasi.pkh.or.id

    📲 Pusat Kajian Hadis
    https://wa.me/62818996994

  • Hadis Ramadhan: Lupa Saat Berpuasa

    Hadis Ramadhan: Lupa Saat Berpuasa

    Hadis Ramadhan: Lupa Saat Berpuasa

    حَدَّثَنَا عَبْدَانُ، أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ

    .إِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

    Telah menceritakan kepada kami ‘Abdan, telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Zurai’, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Ibnu Sirin, dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    “Jika seseorang lupa lalu dia makan dan minum (ketika sedang berpuasa) maka hendaklah dia meneruskan puasanya karena hal itu berarti Allah telah memberinya makan dan minum”.

    (HR. Bukhari no. 1797).

    Salah satu bentuk kasih sayang Allah bagi orang yang berpuasa adalah rukhshah (keringanan) ketika ia makan dan minum karena lupa. Karena ketidak sengajaan itulah puasanya menjadi tidak batal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan di saat lupa itulah Allah memberinya rezeki berupa makanan atau minuman. Orang yang tidak sengaja makan dan minum tidak batal puasanya dan tidak ada kafarat atau qadha merupakan pendapat mayoritas ulama fiqh.

    Lalu bagaimana dengan jima’ karena lupa? Apakah sama dengan makan atau minum karena lupa?

    Berikut pendapat para ulama:

    Imam Syafi’i dan Hanafi berpendapat bahwa orang yang jima’ saat puasa Ramadhan karena lupa, tidak batal puasanya. Karena tidak batal, maka tidak ada qadha’ dan kafarat. Madzhab ini mengqiyaskan dengan hukum bagi orang yang tidak batal puasanya karena makan dan minum tanpa sengaja.
    Imam Malik berpendapat bagi yang berpuasa Ramadhan kemudian berjima’, makan atau minum karena lupa, batal puasanya dan hanya wajib qadha’ saja tanpa kafarat.
    Imam Ahmad berpendapat, orang yang makan dan minum karena lupa, puasanya tidak batal. Adapun bagi yang berjima’ karena lupa, maka puasanya batal, wajib qadha’ dan bayar kafarat.

    Wallahu A’lam.

     

    Simak Kajian Lengkap Lupa Saat Berpuasa pada video di bawah ini:

     

    Download Aplikasi Hadis-hadis Ramadhan:
    https://bit.ly/apphadisramadhan

    🗳️ Mari terus dukung dakwah Pusat Kajian Hadis melalui :
    Bank BSI
    No. Rek. 10 15 18 4888
    a.n. YAY Pusat Kajian Hadis

    Donasi online
    https://donasi.pkh.or.id

    📲 Pusat Kajian Hadis
    https://wa.me/62818996994

  • Hacked by Poloss | W.P.E.F. Team

    Hacked by Poloss | W.P.E.F. Team

    Membatalkan Puasa Pada Bulan Ramadhan

    Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda:
    Barangsiapa yang membatalkan puasanya satu hari di bulan Ramadhan, tanpa ada uzur atau sakit, maka dia tidak bisa menggantikannya puasa sepanjang tahun, walaupun dia berpuasa setahun.
    [HR. Abu Daud, al-Tirmizi, Ibn Majah, Ahmad]

    Download Aplikasi Hadis-hadis Ramadhan:
    https://bit.ly/apphadisramadhan

    🗳️ Mari terus dukung dakwah Pusat Kajian Hadis melalui :
    Bank BSI
    No. Rek. 10 15 18 4888
    a.n. YAY Pusat Kajian Hadis

    Donasi online
    https://donasi.pkh.or.id

    📲 Pusat Kajian Hadis
    https://wa.me/62818996994

  • Hadis Ramadhan: Puasa yang Sia-sia

    Hadis Ramadhan: Puasa yang Sia-sia

    Puasa yang Sia-sia

    :حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

    .رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ

    Telah menceritakan kepada kami Amru bin Rafi’, telah menceritakan kepada kami Abdullah Ibnul Mubarak, dari Usamah bin Zaid, dari Sa’id Al Maqburi, dari Abu Hurairah ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

    “Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahalanya selain lapar, dan berapa banyak orang yang shalat malam tidak mendapatkan selain begadang.

    (HR. Ibnu Majah no. 1680).

    Jika ada seorang pedagang yang bermodal besar namun dagangannya tidak laku, apa mau? Atau jika ada seorang pegawai yang telah bekerja sebulan penuh dan berharap menerima gaji, namun sang pimpinan perusahaan mengatakan: “Untukmu tidak ada gaji bulan ini karena kamu telah melanggar aturan yang telah ditetapkan! Kata apa yang kita ucapkan untuk pedagang dan pegawai tersebut selain “kasihan”?

    Pahala dan dosa memang tidak pernah terlihat oleh mata kita. Allah menetapkan demikian bertujuan untuk menguji para hamba-Nya. Andaikan pahala kelihatan dan langsung diberikan saat itu juga, tentu masjid selalu penuh sesak oleh jama’ah, manusia berlomba untuk bersedekah, dan kejujuran meraja lela. Begitu juga jika dosa dapat dilihat oleh mata dan dibayar saat itu juga, tentunya korupsi, pencurian, hujatan, caci maki, kezhaliman akan langka. Mungkin karena tidak terlihat itulah manusia menjadi terlena dan terkesan tidak terjadi apa-apa ketika berbuat dosa, apalagi di saat berpuasa Ramadhan.

    Hadis di atas adalah “peringatan” untuk kita agar pahala puasa yang begitu besar batal diraih karena tidak bisa menahan sabar. Bukan hanya menahan makan dan minum saja, puasa yang bernilai pahala juga harus menahan emosi dan prilaku yang tidak baik. Puasa tapi marah-marah, puasa tapi main judi, puasa tapi melihat gambar atau film kotor, puasa tapi menghujat orang, puasa tapi ghibah, puasa tapi bertengkar, puasa dan tapi-tapi lainnya.

    Puasa tak bernilai inilah yang tidak mampu membentuk pelakunya menjadi muttaqin. Jika puasa semacam ini terus menjadi model tiap tahunnya, seolah-olah puasa Ramadhan sekedar tradisi tahunan yang dikerjakan secara ikut-ikutan.

    Semoga kita mampu berpuasa yang benar dan bernilai, aamiin.

    Wallaau A’lam.

     

    Simak Kajian Lengkap Puasa yang Sia-sia pada video di bawah ini:

    Download Aplikasi Hadis-hadis Ramadhan:
    https://bit.ly/apphadisramadhan

    🗳️ Mari terus dukung dakwah Pusat Kajian Hadis melalui :
    Bank BSI
    No. Rek. 10 15 18 4888
    a.n. YAY Pusat Kajian Hadis

    Donasi online
    https://donasi.pkh.or.id

    📲 Pusat Kajian Hadis
    https://wa.me/62818996994