Pusat Kajian Hadis
  • ✕
  • Tentang PKH
    • Visi dan Misi PKH
    • Sejarah Berdiri PKH
    • Program Kerja PKH
    • Profil Dr. Ahmad Lutfi Fathullah, MA.
    • Struktur Organisasi Yayasan Pusat Kajian Hadis
  • Tsaqofah
  • Berita
    • Berita & Kegiatan PKH
    • Berita Nasional
    • Berita Luar Negeri
  • Ustadz Menjawab
  • Pesantren PKH
    • Profil Pesantren PKH
    • Perkembangan pesantren
    • Agenda Kegiatan Pesantren PKH
  • Donasi

Nikah


Assalamu alaikum. Saya pernah via whatsapp mentalaq istri saya. Sekarang kami sudah rujuk kembali. Apakah secara islam saya dan istri harus nikah lagi?

Jawaban :

Wa alaikumus salam wr wb.

Menurut hukum fiqh, jika talaq yang anda jatuhkan adalah talaq raj’i, dan anda ruju’ di masa iddah, maka tidak perlu nikah ulang. Jika ruju’ setelah masa iddah habis, maka anda harus menikah ulang.

Wallahu a’lam.

Baca juga artikel di bawah ini:

  1. Tentang nazar
  2. Memberi nama anak
  3. Seputar kehamilan
  4. Harta Warisan
Ustadz Menjawab
Sedekah kita manasik kita
  • Tulisan lainnya
LPPOM MUI Hadir di OIC Halal Expo Istanbul
Berita Nasional

LPPOM MUI Hadir di OIC Halal Expo Istanbul

Perkembangan Pesantren sampai April 2017
Perkembangan pesantren

Perkembangan Pesantren sampai April 2017

Relawan Muslim Menginspirasi Orang Lain dengan Bersihkan Lingkungan
Berita Luar Negeri

Relawan Muslim Menginspirasi Orang Lain dengan Bersihkan Lingkungan

Rahasia Bahagia Khatam Qur’an Jadi Tema Besar Milad ke-14 AQL Islamic Center
Berita Nasional

Rahasia Bahagia Khatam Qur’an Jadi Tema Besar Milad ke-14 AQL Islamic Center

Hujan Salju Menambah Derita Para Pengungsi Suriah di Lebanon
Berita Luar Negeri

Hujan Salju Menambah Derita Para Pengungsi Suriah di Lebanon

Filantropis Muslim Tolak Tawaran Menjadi Letnan Gubernur Manitoba
Berita Luar Negeri

Filantropis Muslim Tolak Tawaran Menjadi Letnan Gubernur Manitoba

Kategori

  • Aplikasi Android 1
  • Artikel 1
  • Bantuan 1
  • Berita & Kegiatan PKH 270
  • Berita Luar Negeri 368
  • Berita Nasional 61
  • Download 2
  • Featured 10
  • Perkembangan pesantren 27
  • Tafsir Al-Qur'an 2
  • Tamu PKH 3
  • Tsaqofah 120
  • Uncategorized 267
  • Ustadz Menjawab 115
logo Pusat Kajian Hadis
  • Facebook
  • Instagram
  • Youtube
  • Beranda
  • Visi dan Misi PKH
  • Struktur Organisasi
  • Donasi
  • Hubungi kami

© 2022, Pusat Kajian Hadis