Keluarga


Assalammualaikum.wr.wb Saya mau bertanya ustad, Apa laki laki yang sudah Menikah juga wajib memenuhi Kebutuhan ayah ibu dan Adik adiknya? Sedangkan Kebutuhan istri dan anaknya selalu dibelakangkan. Mohon jawabnnya  ustad.

Jawaban :

Wa alaikumus salam wr wb.

Seorang suami wajib menafkahi istrinya. Seorang anak mempunyai kewajiban menafkahi ayah atau ibunya yang tidak mampu.

mana yang didahulukan ? Busa lihat kondisi berikut :

  1. Jika suami mempunyai penghasilan yang cukup untuk menafkahi istri, anak dan orang tuanya, maka suami wajib menafkahi dua-dauanya, yaitu menaflkahi istri dan anaknya, serta orang tuanya yang tidak mampu.
  2. Jika suami mempunyai penghasilan pas-pasan, maka yang diutamakan adalah menafkahi istri dan anak-anakmya dengan tetap berupaya membantu orang tua semaksimal yang dia bisa.
  3. Jika kondisi orang tua mampu, maka harta yang diberikan suami kepada orang tuanya berstatus sedekah, bukan nafkah.

 

Wallahu a’lam

Ustadz Menjawab