Bismillahirrahmanirrahim Assalamu’ alaikum wr.wb.
Ustadz saya mau bertanya jika kita sudah berkeluarga dan mempunya istri yang shalihah dengan bacaan Al-Quran yang fasih sedangkan sang suami membaca Al-Quran nya masih terbata bata apakah sang suami bisa belajar dengan istrinya?atau menggunakan jasa guru mengaji karna malu dengan sang istri? Terimakasih ustadz wassalamualaikum
Jawaban :
Wa alaikumus salam wr wb.
Bisa pilih salah satu, belajar dengan istri atau belajar kepada guru privat. Pilihlah yang menurut anda lebih nyaman dan efektif. Tujuan utamanya adalah, anda bisa membaca Al-Qur’an dengan baik. Alhamdulillah, anda mempunyai kesadaran untuk belajar membaca Al-Qur’an. Tiada istilah terlambat dalam belajar. Hidup di dunia hanya sekali dan sangat sebentar dibanding kehidupan di akhirat. Jika kita tidak bisa membaca Al-Qur’an dan tidak mau belajar, maka selamanya, sampai mati pun tidak akan pernah bisa membaca Al-Qur’an. Alangkah sayangnya orang islam yang tidak bisa membaca Al-Qur’an sampai ia wafat karena tidak mau belajar membaca Al-Qur’an, baik karena alasan malu, tidak ada waktu dan alasan-alasan lain yang sangat dipaksakan.
Selamat Belajar !
Wallahu a’lam