JobHijab Situs Baru yang Bantu Hijaber Prancis Mencari Kerja

 

Dua Muslimah Prancis telah meluncurkan situs web baru Jobhijab untuk membantu wanita berhijab mendapatkan pekerjaan mereka.

Baca juga: Kekeringan Parah, Muslim Prancis Gelar Shalat Istisqa

Sementara pegawai sektor publik tidak diperbolehkan memakai simbol agama atau jilbab, sektor swasta bebas menentukan kebijakan mereka sendiri, tanpa menyatakan apakah mereka menerima jilbab atau tidak.

Oleh karena itu, Yasmine Derrouaz, 21, dan Hanya Cheikh, 19, menciptakan situs JobHijab untuk menyelamatkan wanita Muslim dari frustrasi melamar pekerjaan yang nantinya akan “mengharuskan mereka untuk memilih antara agama dan karir mereka”.

Ide situs web baru itu muncul karena pasangan tersebut mengenal banyak Muslim Prancis yang merasa terpaksa untuk berkompromi dengan nilai-nilai perusahaan untuk menafkahi keluarga mereka.

“Kami terus-menerus menerima pesan dari wanita yang mengatakan kepada kami bahwa mereka tidak tahan harus melepas jilbab mereka di depan rekan-rekan mereka, dan itu menghancurkan hati kami,” kata Cheikh kepada The Times . “Ini benar-benar penghinaan.”

JobHijab hanya mencantumkan perusahaan yang dikenal terbuka untuk staf yang memakai simbol agama. Pekerjaan yang mereka tampilkan juga menentukan apakah karyawan Muslim akan diberikan waktu untuk shalat.

Sejauh ini, pasangan tersebut telah menghubungkan lebih dari 100 wanita Muslim dengan pekerjaan sejak memulai situs web mereka di musim panas.

Mencantumkan posisi baru setiap hari, tetapi dengan lebih dari 30.000 pengikut di Instagram, Twitter, dan TikTok, mereka tidak dapat memenuhi permintaan yang “sangat tinggi”.

Derrouaz dan Cheikh berharap dengan mengajak lebih banyak wanita Muslim ke tempat kerja mereka dapat menantang prasangka lama.

“Kami selalu direduksi soal jilbab kami di Prancis. Orang mengira kami tidak kompeten atau kami tertindas,” kata Derrouaz.

“Itu menyedihkan dan itu tidak benar. Itu sebabnya kami membuat situs web ini, untuk membuktikan bahwa kami bukan hanya agama kami.”

Apa yang wanita Muslim pilih untuk dikenakan adalah topik kontroversial di Prancis. Pada tahun 2004, Prancis melarang jilbab di sekolah umum, dan pada tahun 2010, menjadi negara Eropa pertama yang melarang burqa, yang menutupi wajah wanita.

Saat ini di Prancis, mayoritas Dewan Pengacara, termasuk yang terbesar di Paris, memiliki aturan internal yang tidak mengizinkan simbol agama seperti hijab.

Dewan Pengacara yang mewakili 75% praktisi, 56% telah melarang simbol agama dikenakan dengan gaun itu, menurut survei yang diminta oleh Poiret untuk kasus ini.[ah/aboutislam]

Donasi PKH