Teroris dalam sudut pandang islam


Assalamualaikum wr.wb ustadz.
Saya seorang anggota brimob yg bertugas di daerah poso, mungkin sudah tidak asing lagi bahwa poso sudah menjadi base camp dari mujahid indonesia timur (MIT) dibawah pimpinan santoso/abu wardah, menurut mereka kami anggota kepolisian adalah kafir karna telah menghalangi niatnya untuk berjihad, begitupun yg mereka sampaikan kepada para simpatisan mereka. apabila ada anggota kepolisian yg berhasil mereka bunuh para simpatisan mereka mengadakan syukuran karena telah berhasil membunuh salah seorang kafir, begitu banyak simpatisan mereka disini serta susah untuk mengetahui yg mana yg merupakan simpatisan mereka sehingga muncul keragu-raguan saya untuk melakukan silaturahmi kepada sesama muslim disini, menurut ustadz apakah saya ini seorang kafir karena telah menghalangi jihad mereka dan apa yg harus saya lakukan? Mohon jawabannya ustadz
Wassalamualaikum wr.wb.
Jawaban :
Wa alaikumus salam wr wb. Tidak dibenarkan seorang muslim mengkafirkan muslim lainnya kecuali jika sudah sangat jelas kekafirannya. Anda adalah seorang abdi negara yang diamanahkan menjaga keamanan. Anda seorang muslim yang benar. Sangat disayangkan memang, akhir-akhir banyak sekali kelompok atau sekte yang dengan sangat mudah meng-kafirkan orang atau meng-klaim orang lain sesat dan menghalalkan darah seorang karena pandangan yang tidak sama. Kelompok semacam itu sudah dapat dipastikan kelompok sesat.
Seseoranng divonis kafir apabila :

  1. Tidak meyakini salah satu rukun iman.
  2. Mengikari salah satu rukun Islam.
  3. Murtad.
  4. Mengingkari hukum syariat seperti berkeyakinan bahwa shalat lima waktu tidak wajib dan hukum-hukum lainnya yang sudah jelas wajib dilaksanakan.

Wallahu a’lam

Ustadz Menjawab