Siapa yang boleh melakukan Hisab waktu shalat ?


Assalamau’alaikum Wr. Wb.
Di tempat saya tinggal jarang sekali saya lihat ada jadwal waktu shalat yang sesuai dengan daerah yang saya tempati tersebut. kalaupun ada, itupun jadwal waktu shalat dari daerah lain yang selisih waktunya cukup jauh. Saya berkeinginan untuk mempelajari tentang cara penetapan waktu shalat (Ilmu Falak). namun, saya khawatir, apakah saya boleh melakukan penetapan waktu shalat ? apa syarat2 seseorang yang boleh untuk melakukan Penghitungan dan penetapan waktu shalat ?
mohon penjelasannya Ustadz. Trim’s.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

jawaban :

Wa alaikumus salam wr wb.
Batasan-batasan waktu shalat lima waktu secara umum sudah disampaikan Rasululullah SAW melalui hadis-hadis beliau. Misalnya kapan waktu masuknya dan berakhirnya shalat subuh, zuhur, asar, maghrib dan isya’. Batasan-batasan waktu tersebut dipelajari oleh para ahli falak untuk menemtukan sesuai jam, karena tidak semua hari kondisi cuacanya sama.
Jika anda sudah mengetahui dan mengerti hadis-hadis tentang batasan waktu shalat 5 waktu dan kondisinya memungkinkan, tentu tidak menjadi masalah.

Wallahu a’lam

Ustadz Menjawab