shalat shirullahi


bismillahirrahminrrahim
assalamualaikum wr wb
terimakasih sebelumnya atas kesempatan yang diberikan,jujur forum atau media konsultasi online semcam ini memang saya cari belakangan ini
saya di perintahkan untuk melakukan shalat oleh nenek saya yang dinamai shalat shirullahi,yang dilakukan sebelum subuh atau waktu lain yang saya lupa lagi kapan,kemudian setidaknya solat 2 rakaat dengan dianjurkan membaca al ikhals 33 kali di rakaat pertama dan 7 kali dirakaat kedua. nenek saya memerintahkan demikian sebagai bentuk nasihat kasih nya agar saya mendapat fadhilah dari sholat tersebut yang berarti “rahasia allah” sehingga saya akan mendapatkan hal2 baik yang tidak terduga
pertanyaan saya kemudian pak,apakah sholat tersebut (sesuai deskripsi tersebut apapun namanya) pernah dicontohkan rasul atau setidaknya ada dalil yang diucapkan rasul?jujur saja saya takut sekali kalau itu tudak pernah rasul contohkan
terimakasih atas perhatiannaya
Jawaban :
Mungkin yang dimaksud nenek anda adalah shalat hajat. Shalat hajat hukumnya sunnah, yaitu shalat 2 rakaat yang dikerjakan oleh seseorang agar Allah mengabulkan hajat atau keinginannya. Mengenai bacaan surah al qur’an setelah al fatihah dalam shalat ini adalah sunnah, boleh surah apa saja.
Namun yang tidak boleh dilakukan adalah mengkhususkan bacaan surah dalam shalat hajat ini sekian kali dan sekian kali apalagi sampai menjadikan ketentuan ini adalah baku. Ini yang disebut dengan bid’ah. Tapi jika mengulang-mengulang surah dalam rangka mencari pahala bacaanya tentu tidak dilarang. Shalat sirrullaahi? Kami tidak pernah mendengar nama shalat ini di berbagai kitab-kitab fiqih 4 madzhab.
Sebaiknya, laksanakan saja shalat hajat dua raka’at. Baca surat apa? Bebas. Kapan waktunya ? Boleh kapan saja asal jangan dikerjakan di waktu yang dilarang mengerjakan shalat sunnah seperti setelah shalat subuh atau sewaktu matahari tepat di atas kepala dan waktu-waktu larangan lainnya. Hajatnya apa saja ? boleh apa saja selama kebaikan, baik hajat dunia mau pun akhirat.
Wallahu A’lam.
 

Ustadz Menjawab