Assalamu’alaikum Wr.Wb. Pak Ustadz, saya mau bertanya. Yang pertama, apakah jika orang ingin melaksanakan sholat tahajud harus melaksanakan sholat 5 waktu dulu? Apakah dalam sehari ada 1 sholat wajib yang tidak terlaksanakan tidak boleh melaksanakan sholat tahajud? Kemudian pertanyaan saya yang kedua masalah arah kiblat. Posisi rumah saya membelakangi arah barat (menghadap ke timur). Namun kiblatnya agak miring. Pertanyaan saya, apakah boleh jika kita sholat tidak pas menghadap kiblat tetapi mengikuti membelakangi arah rumah?
Baca juga: Sholat Tahajud
Jawaban :
- Bagi yang meninggalkan shalat, dibawajibkan meng-qada’. Jika meninggalkan shalat karena udzur, misalnya lupa atau tidak bisa shalat karena tidak bisa bersuci dalam kondisi tertentu, maka meng-qadha’nya tidak harus segera. Untuk kondisi ini, ia boleh melaksanakan shalat sunnah termasuk tahajjud. Adapun orang yang meninggalkan shalat tanpa udzur misalnya malas, maka sesegra mungkin dia harus meng-qadha’ shalatnya sebelum melaksanakan shalat sunnah apapun termasuk tahajjud. Mengenai shalat sunnah yang dilaksanakan oleh orang yang belum meng-qadha’ shalat wajibnya tanpa udzur, ada dua pendapat para ulama. Sebgaian pendapat mengatakan tetap sah shalat sunnahnya namun tidak berpahala. Adapun pendapat lainnya mengatakan tidak sah shalat sunnahnya.
- Menghadap qiblat termasuk syarat sah shalat. Usahakan menghadap qiblat sesuai ketentuan.
Wallahu A’lam