Memikok rambut jd hitam.


Assalam alaikum, ustadz.
Sekarang ini bnyak yg usia muda sdh ubanan. Bolehkah di pikok jadi hitam. Benarkan hadis yg melarang memikok warna hitam asbabulwurudnya berkenaan dengan ayahnya abu bakar yang memiliki rambut pirang. Trm ksh ustad.sblumny.
 
Jawaban :

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أُتِيَ بِأَبِي قُحَافَةَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

Dari Jabir Ibn Abdillah RA dia berkata Abu Quhafah RA (Ayah dari Sahabat Abu Bakar RA) didatangkan (di hadapan Nabi SAW) pada hari penaklukan Makkah (Fathu Makkah). Rambut dan jenggotnya seperti pohon Tsaghamah yang putih (seperti kapas). Maka Rasulullah SAW bersabda : “Ubahlah ini (uban) dengan sesuatu dan jauhilah warna hitam”. (HR. Muslim).
Hadis semisal di atas juga diriwayatkan oleh Imam Nasa’i, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad.
Para ulama berbeda pendapat tentang fiqh hadis di atas :

  1. Jumhur ulama sepakat bahwa menyemir rambut selain warna hitam adalah sunnah.
  2. Jumhur ulama memakruhkan menyemir rambut dengan warna hitam dengan makruh tanzih ( yaitu makruh yang lebih dekat pada kebolehan ) untuk orang yang masih muda, tetapi ada sebagian ulama madzhab syafi’iyah yang menghramkan seperti Imam Nawawi Rahimahullah. Bagi yang masih muda dan sudah beruban, sebaiknya bersabar karena uban merupakan cahaya bagi orang-orang beriman di akhirat.
  3. Orang yang sudah tua haram menyemir rambut dengan warna hitam kecuali untuk berperang melawan musuh. Tujuaanya untuk mengelabui musuh islam agar para pasukan terlihat masih muda.

Wallahu a’lam.
Ridwan Shaleh
 
 

Ustadz Menjawab