Assalamu Alaikum Ustad, maaf saya idzin bertanya. Bagaimana jika lupa membaca Basmalah ketika memotong hewan Qurban, apakah sah qurbannya?
Jawaban :
Membaca basmalah saat menyembelih binatang halal hukumnya sunnah, bukan wajib menurut madzhab syafi’i. Karena sembelihannya sah, maka qurbannya juga sah.
Adapun yang sering beredar di masyarakat kita, hewan tidak halal dimakan jika saat meyembelihnya tidak membaca basmalah adalah menurut madzhab selain madzhab syafi’i.
Wallahu A’lam.