Pusat Kajian Hadis
  • ✕
  • Tentang PKH
    • Visi dan Misi PKH
    • Sejarah Berdiri PKH
    • Program Kerja PKH
    • Profil Dr. Ahmad Lutfi Fathullah, MA.
    • Struktur Organisasi Yayasan Pusat Kajian Hadis
  • Tsaqofah
  • Berita
    • Berita & Kegiatan PKH
    • Berita Nasional
    • Berita Luar Negeri
  • Ustadz Menjawab
  • Pesantren PKH
    • Profil Pesantren PKH
    • Perkembangan pesantren
    • Agenda Kegiatan Pesantren PKH
  • Donasi

Gibah


Assalam alaikum Wr Wb, pak Ustadz.
Kalau Membicarakan orang lain disebut gibah , tapi kalau membicarakan kebaikan orang lain bagaimana hukumnya?

Jawaban :

Wa alaikumus salam wr wb.
Hukumnya boleh dengan niat mengambil hikmah dan mencontoh kebaikan orang yang kita bicarakan. Dengan demikian kita termotivasi untuk melakukan kebaikan yang sama.
Wallahu a’lam

Ustadz Menjawab
Sedekah kita manasik kita
  • Tulisan lainnya
Selamat Tahun Baru Hijriyah 1438 H
Berita & Kegiatan PKH

Selamat Tahun Baru Hijriyah 1438 H

Pergantian Tahun Merupakan Salah Satu Tanda Kebesaran Allah
Berita & Kegiatan PKH

Pergantian Tahun Merupakan Salah Satu Tanda Kebesaran Allah

Bocah 9 Tahun Turki Sumbangkan Uang Korban Gempa ke Bulan Sabit Merah
Berita Luar Negeri

Bocah 9 Tahun Turki Sumbangkan Uang Korban Gempa ke Bulan Sabit Merah

Three Hijabis Tolak Rasisme di Sepak Bola
Berita Luar Negeri

Three Hijabis Tolak Rasisme di Sepak Bola

Mau Jadi Orang Baik? Bertakwalah!
Tsaqofah

Mau Jadi Orang Baik? Bertakwalah!

British Airways Luncurkan Seragam untuk Wanita Berhijab
Berita Luar Negeri

British Airways Luncurkan Seragam untuk Wanita Berhijab

Kategori

  • Aplikasi Android 1
  • Artikel 1
  • Bantuan 1
  • Berita & Kegiatan PKH 270
  • Berita Luar Negeri 368
  • Berita Nasional 61
  • Download 2
  • Featured 10
  • Perkembangan pesantren 27
  • Tafsir Al-Qur'an 2
  • Tamu PKH 3
  • Tsaqofah 120
  • Uncategorized 267
  • Ustadz Menjawab 115
logo Pusat Kajian Hadis
  • Facebook
  • Instagram
  • Youtube
  • Beranda
  • Visi dan Misi PKH
  • Struktur Organisasi
  • Donasi
  • Hubungi kami

© 2022, Pusat Kajian Hadis