Tentang puasa


Assalammualaikum wr wb.
Saya mau tanya ustadz,
Kalau kita melakukan puasa 10 hari berturut-turut karena ada keinginan/hajat, hukumnya bagaimana ustadz, apakah ada tuntunannya?
Karena saya pernah mendengar hadits yang isinya kira2 begini : barang siapa berpuasa karena Allah, maka ia akan sampai pada puasanya, dan barang siapa berpuasa karena sesuatu, maka ia akan bertemu dengan sesuatu itu.
Mohon dijawab ustadz.
Jazakallah khairon katsiro.
 
Wassalammualaikum wr wb.
Macam-macam puasa : Ada yang wajib, sunnah, boleh, makruh haram.
Yang anda tanyakan termasuk puasa yang boleh dengan syarat :

  1. Keinginan tersebut adalah bersifat kebaikan. Apabila bukan untuk kebaikan, haram hukumnya.
  2. Tidak dilakukan di waktu yang haram, misalnya dilaksanakan pada waktu syak, dilaksanakan saat idul fitri, idul adha, hari tasyrik dan saat haid atau nifas.
  3. Jika yang melakukan puasa ini masih punya hutang puasa wajib, puasa nadzar sebaiknya tidak melakukannya. Khawatir nyawa lebih dulu dicabut Izra’il dan masih punya hutang puasa wajib.
  4. Hadis yang anda kutip, kami tidak tahu periwayat dan kedudukannya.

Wallahu a’lam
 

Ustadz Menjawab