Category: Berita Nasional

  • Baitul Mal Aceh Salurkan Zakat Rp 39,8 Miliar

    Baitul Mal Aceh Salurkan Zakat Rp 39,8 Miliar

    Baitul Mal Aceh (BMA) hingga semester pertama telah menyalurkan zakat sebanyak Rp 39,8 miliar untuk 28.250 mustahik (penerima manfaat zakat) di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

    Baca juga: Haul Al-Maghfur Lah Guru Mughni Kuningan

    Anggota Badan BMA Bidang Penyaluran dan Pemberdayaan, Mukhlis Sya’ya, Rabu (06/07/2022) mengatakan berdasarkan plafon yang dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat BMA tahun 2022, dana zakat yang akan disalurkan sebesar Rp 83.3 miliar.

    Zakat yang disalurkan tersebut sesuai dengan Keputusan Dewan Pertimbangan Syariah BMA Nomor 03/KPTS/XII/2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang Penetapan Alokasi Penyaluran Zakat tahun 2022.

    “Alhamdulillah sampai dengan tanggal 30 Juni 2022 dana zakat yang terealisasi sebesar Rp 38,9 miliar atau 48% dari plafon. Sedangkan jumlah mustahik atau penerima manfaat zakat yang telah dibantu oleh BMA dalam berjumlah 28.250 orang dari berbagai Kab/kota Se-Aceh,” kata Mukhlis Sya’ya.

    Ia menambahkan, saat ini semua program di BMA sedang berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Program-program tersebut ada yang sedang pendataan, verifikasi dan penyaluran. Sehingga realisasi tentunya juga akan terus meningkat.

    Sementara itu Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden, menyebutkan zakat tersebut telah disalurkan kepada beberapa sektor, diantaranya untuk sektor sosial sebanyak Rp 25,24 miliar, sektor pendidikan Rp 3,86 miliar, sektor kesehatan Rp 1,55 miliar dan sektor dakwah syiar islam Rp 580 juta.

    Selain itu juga telah disalurkan Rp 8,37 miliar zakat guru SMA yang dialokasikan secara proporsional untuk kabupaten/kota dimana para guru tersebut berdomisili.

    “Pada tahun 2022 ini BMA telah menganggarkan sejumlah dana zakat untuk berbagai program kesejahteraan umat dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Aceh. Program-program tersebut diantaranya besiswa muallaf, beasiswa tahfiz, pemberdayaan zakat berbasis keluarga, bantuan modal usaha ultra mikro dan pemberdayaan ekonomi muallaf,” kata Rahmad Raden.

    Ia berharap, dengan program-program tersebut akan terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat serta mendukung target pemerintah Aceh dalam menurunkan angka kemiskinan.

    “Tak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada para muzakki yang telah menyetorkan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh. Semakin banyak zakat yang terkumpul, akan banyak pula mustahik yang bisa dibantu,” pungkas Rahmad Raden..[ah/rilis]

  • Kemenag Tetapkan Idul Adha 10 Juli 2022

    Kemenag Tetapkan Idul Adha 10 Juli 2022

    Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dzulhijah 1443 Hijriyah bertepatan pada Jumat, 1 Juli 2022. Dengan ditetapkannya awal Dzulhijjah ini, maka Hari Raya Idul Adha 1443 H bertepatan pada Ahad, 10 Juli 2022.

    Baca juga: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H

    “Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa 1 Dzulhijjah tahun 1443 Hijriyah ditetapkan jatuh pada Jumat 1 Juli 2022,” tutur Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Rabu (29/6/2022). “Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1443 H bertepatan pada 10 Juli 2022,” imbuh Wamenag.

    Dia menjelaskan, keputusan itu didasarkan dari pantauan hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat. Menurutnya, proses pengamatan hilal ini menjadi pertimbangan penting dalam sidang isbat.

    “Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal,” jelasnya dalam keterangan resmi, kepada MUIDigital, Rabu (29/6/2022).

    Sidang isbat yang digelar secara daring dan luring ini diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh anggota tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Thomas Djamaluddin.

    Sidang isbat awal Dzulhijjah 1443 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag ini dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar negara sahabat.

    Hadir juga perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren.[ah/mui]

  • STID Mohammad Natsir Gelar Tasyakur Penganugerahan Guru Besar Prof Daud Rasyid

    STID Mohammad Natsir Gelar Tasyakur Penganugerahan Guru Besar Prof Daud Rasyid

    Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Dr. H. Adian Husaini, M.Si atas nama pimpinan Dewan Da’wah menyampaikan selamat atas penganugerahan Guru Besar terhadap Prof. Dr. H. Daud Rasyid, MA dalam bidang Ilmu Tafsir dan Hadits.

    Baca juga: Workshop Guru Tahfizh Al-Qur’an Profesional

    Dr. Adian berharap capaian yang diraih Prof. Daud Rasyid dapat memicu para kader dan dai muda Dewan Da’wah untuk lebih serius lagi belajar. Sehingga memiliki ilmu yang mumpuni untuk dakwah ilallah.

    “Kalau secara keilmuan kita sudah tidak meragukan beliau. Dari tahun 1992 beliau sudah mengkritik orientalisme dan liberalisme, dan kita tahu beliau sangat konsisten,” ungkap Dr. Adian.

    Lebih lanjut ia menegaskan, gelar Guru Besar ini semakin memberikan semangat dan mengokohkan keyakinan bahwa Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohamad Natsir adalah kampus terbaik.

    “Karena setiap kita bercerita tentang STID kepada Syekh di Timur Tengah, mereka kagum. Sebabnya, salah satu kampus dakwah yang 100% lulusannya jadi dai ya STID ini,” tegasnya.

    Sementara itu, dalam orasi ilmiahnya yang bertajuk “Melawan Arus Liberalisme dalam Kajian Tafsir dan Hadits”, Prof. Daud Rasyid mengungkapkan bagaimana liberalisme masuk dalam kajian disiplin ilmu tersebut.

    Liberalisme, imbuhnya, masuk secara perlahan ke bidang tafsir dan hadits melalui hermeneutika. Walaupun, tegasnya, semerbaknya hanya di Indonesia, karena di Mesir harus berhadapan dengan para Profesor Mufasir dari Al azhar dan Darul Ulum.

    “Ketika Nasr Abu Zayd melontarkan hermeutika dalam tafsir, para ulama serempak menggugat, khususnya Profesor Abdushobur Syahin, sehingga Nasr Abu Zayd kabur dari Mesir ke Belanda,” kisahnya.

    Karena, saat itu para ulama Azhar mengajukan gugatan ke pengadilan Mesir bahwa pemikiran Nasr yang ada di buku-bukunya sudah cukup membuat dia murtad. Sehingga pengadilan Mesir waktu itu memfasakh Nasr dengan istrinya, ini peristiwa 20 tahunan yang lalu.

    “Jadi pagar benteng di sana sangat kuat, khususnya di Al Azhar dan Darul Ulum Universitas Kairo,” tegas Prof Daud.

    Sedangkan hari ini di Indonesia, pemikiran liberal sudah menjadi institusi formal. Mata kuliah Hermeneutika sudah menjadi mata kuliah formal di sejumlah jurusan tafsir hadits di indonesia.

    “Jadi akar kekeliruan para pengagum Hermeneutika ini adalah mereka tidak meyakini bahwa Quran itu lafdzon wa maknan dari Allah. Sehingga mereka mengutak-atik makna  kitab suci mereka sesuai perkembangan zaman,” jelasnya.

    Karena itu, ia berharap dari STID Mohammad Natsir akan lahir para cendikiawan muslim dan peneliti andal.

    “Jadi bukan hanya sekadar memegang ijazah, tapi siap bertarung di kancah pemikiran. Entah di jurnal, di forum diskusi atau buku ilmiah, itulah yang kita inginkan,” pungkasnya.

    Sementara itu, rektor STID Mohammad Natsir, Dr. Dwi Budiman Assiroji mengatakan gelar profesor yang diraih dapat memperkuat dan mengembangkan atmosfer keilmuan di kampus STID.

    Ia juga mengatakan, belakangan ini fenomena ghazwul fikri memang mungkin agak sedikit berkurang di bangku perdebatan, atau di buku-buku.

    “Namun ghazwul fikri sesungguhnya tidak pernah hilang, dia hanya berpindah tempat. Sekarang berpindah ke media sosial. Karena itu kedepan diperlukan kader dai yang mampu mengimbangi serangan pemikiran ini di media sosial,” katanya.[ah/mediadakwah]

  • LPPOM MUI: Kewajiban Sertifikasi Halal Harus Ditopang Kesadaran Kuat

    LPPOM MUI: Kewajiban Sertifikasi Halal Harus Ditopang Kesadaran Kuat

    Dunia sertifikasi halal akan memasuki babak baru di tahun 2024, seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifkat halal. Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengatakan, kewajiban sertifikasi halal akan meningkatkan daya saing pelaku usaha.

    Baca juga: Kongres Halal Internasional 2022 Cetuskan 9 Butir Resolusi Halal Dunia

    “Terutama mereka yang mau masuk ke pasar modern dan retail. Kemudian UMK yang mau ekspor kan mau tidak mau mereka harus bersertifikat halal,” kata Muti saat menerima kunjungan Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) di Global Halal Center LPPOM MUI, Bogor, Selasa (28/6/2022).

    Namun Muti memberikan catatan bahwa keikutsertaan pelaku UMK bukan sekadar menggugurkan kewajiban sertifikasi halal. Akan tetapi harus didorong oleh kesadaran yang kuat untuk ikut terlibat dalam membangun ekosistem halal.

    “Nah itu yang memang menjadi PR bersama, halal dan thayyib harus seiringan. Pendampingan dan edukasi harus terus dilakukan agar UMK ini memiliki kesadaran halal,” ujarnya.

    Oleh karena itu, dalam kegiatan Festival Syawal belum lama ini, LPPOM MUI lebih menekankan kepada edukasi halal kepada UMK untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya. Gelaran Festival Syawal diikuti 3.304 UKM dalam bentuk Bimbingan Teknis dan 574 kader dakwah yang mengikuti program Training of Trainer (ToT).

    “Dulu kan orang selalu berpandangan sertifikasi UMK sulit, sedangkan perusahaan besar cepat dan mudah. Padahal sebetulnya dengan sertifikasi halal di perusahaan besar, itu akan memudahkan UMK karena suplai bahan mereka dari sana,” ujar Muti.

    “Yang menjadi sulit kan misalnya, ketika mau sertifikasi halal risol, itu harus ditanya dagingnya darimana, kemudian ditelusuri oleh auditor ke penjual dagingnya, ditelusuri lagi ke pemasok dagingnya, itu berapa banyak yang kita telusuri sampai ujung sehingga kita pastikan seluruhnya halal. Itulah kompleksitasnya,” imbuhnya.

    Kewajiban sertifikasi halal berlaku secara bertahap dimulai sejak 17 Oktober 2019. Khusus untuk makanan dan minuman, batas waktu wajib bersertifikat halal adalah tahun 2024 dengan masa penahapan sesuai dengan jenis produk.[ah/rilis]

  • MUI Bolehkan Hewan Terpapar PMK Gejala Ringan untuk Qurban

    MUI Bolehkan Hewan Terpapar PMK Gejala Ringan untuk Qurban

    Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Qurban Saat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Fatwa tersebut memuat argumen MUI soal hewan yang terpapar virus PMK dengan syarat tertentu, tetap sah menjadi hewan qurban.

    Baca juga: MUI: Sertifikasi Halal Satu-satunya Pilihan Kembangkan Ekonomi Umat

    Fatwa ini, tidak lain sebagai respons merebaknya kasus PMK di peternakan-peternakan se-Indonesia menjelang perayaan Idul Adha. Hari di mana umat muslim melaksanakan ibadah qurban.

    Dalam fatwa tersebut, MUI tidak hanya memuat dalil al-Quran, hadis, dan pendapat ulama klasik saja. Fatwa ini, sangat progresif sebab MUI menghadirkan pendapat ahli zoonosis terkait keadaan hewan terpapar PMK dan bagaimana pengaruhnya baik pada daging hewan itu sendiri maupun bagi kesehatan manusia.

    Secara spesifik, muatan hadis yang dikutip dalam fatwa di atas menjelaskan kriteria hewan yang tidak sah dijadikan sebagai hewan qurban. Setidaknya ada 4 patokan :

    Pertama, buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya. Kedua, sakit yang jelas sakitnya. Ketiga, pincang yang jelas pincangnya. Dan terakhir yang kurus kering.

    Berarti, selama calon hewan qurban tidak memiliki sifat di atas, hewan tersebut sah sebagai hewan qurban. Lalu, bagaimana status hewan yang terkena PMK? Bukankah hewan ini sudah termasuk hewan pesakitan?

    Penjelasan lebih lanjut dari hadis di atas, diterangkan Syekh Abdullah bin Abdurrahman al-Hadhrami dalam al Muqaddimah al-Hadhramiyah (dinukil dari kitab al-Minhaj al Qawim syarh al-Mukaddimah al-Hadhramiyah hal. 307-308):

    وأن لا تكون جرباء وإن قل, ولا شديدة العرج ولا عجفاء، ولا مجنونة، ولا عمياء، ولا عوراء، ولا مريضة مرضا يفسد لحمها، وأن لا يبين شيء من أذنها وإن قل أو لسانها أو ضرعها أو أليتها، ولا شيء ظاهر من فخذها، وأن لا تذهب جميع أسنانها،

    Tidak sah untuk dijadikan kurban; hewan yang berpenyakit kudis, pincang yang parah, kurus, gila (stress), buta, juling matanya, sakit parah yang dapat merusak dagingnya, putus kupingnya meskipun sedikit, atau lidahnya, atau puting susunya atau pantatnya dan bagian yang nampak dari pahanya. dan rontok semua giginya.”

    Dari penjelasan ini, dapat kita simpulkan bahwa sakit yang dimaksud dalam hadis adalah sakit parah yang dapat merusak dagingnya.

    Sementara hewan yang terpapar virus PMK, menurut keterangan koordinator Zoonosis drh. Cahyani Widiastuti, drh. Supratikno, M. Si. dan Dr. drh. Deni Widaya Lukman, M. Si. tentang ihwal penyakit mulut dan kuku yang disampaikan pada rapat Komisi Fatwa MUI di kantor MUI tanggal 27 Mei 2022 yang antara lain :

    1) Gejala klinis tidak berpengaruh secara signifikan terhadap jumlah dan kualitas daging yang dihasilkan, dengan demikian daging hewan yang terkena PMK tetap layak konsumsi dan tidak membahayakan kesehatan manusia.

    2) Penyakit mulut dan kuku tidak menular kepada manusia.

    3) Virus ini mudah dimatikan dengan pemanasan air mendidih minimal 30 menit.

    Berangkat dari penjelasan Syekh Abdullah bin Abdurrahman al-Hadhrami dan beberapa ahli zoonisis, MUI menyimpulkan bahwa hewan yang terkena virus PMK dengan catatan masih dalam kategori ringan, tetap sah dijadikan sebagai hewan qurban.[ah/mui]

  • Gubernur Aceh Harapkan MTQ Menjadi Spirit Pengamalan Al-Quran

    Gubernur Aceh Harapkan MTQ Menjadi Spirit Pengamalan Al-Quran

    Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, membuka secara resmi pegelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-35 yang digelar di Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu, (18/6/2022) malam. Pada kesempatan itu, Gubernur Nova berpesan agar masyarakat Aceh menjadikan acara tersebut sebagai momentum meningkatkan spirit atau semangat dalam mengamalkan ajaran Al-Quran dalam kehidupan.

    Baca juga: Memilih pemimpin non muslim

    “Event MTQ ini diharapkan dapat mengubah paradigma dari kebiasaan memajang atau menyimpan Al-Quran kepada kesadaran untuk bertadarus dan bertadabbur Al Quran,” kata Nova.

    Dia menambahkan, menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup sudah selayaknya dilakukan masyarakat, sebab Aceh merupakan daerah yang menerapkan syariat Islam.

    Lebih lanjut, Nova mengatakan, penyelenggaraan event MTQ menjadi salah satu sarana menjaga kemurnian Al-Quran melalui tradisi lisan para pembaca dan penghafal Al-Quran. Sehingga Al-Quran tetap terjaga eksistensinya dari satu generasi ke generasi yang lain.

    “Upaya menjaga kemurnian Al-Quran inilah yang menjadi salah satu misi dan tujuan penting pemerintah mengadakan berbagai perlombaan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an,” ujar Nova.

    Di samping itu, lanjut Nova, MTQ juga menjadi sarana dakwah dengan upaya memperkenalkan Al-Quran kepada masyarakat. MTQ menjadi salah satu media yang sangat efektif dalam menyebarkan syiar Islam kepada masyarakat.

    Karena unsur seni dalam MTQ dianggap sebagai salah satu daya tarik tersendiri yang dapat mendorong minat masyarakat dalam mempelajari Al-Quran.

    “Dalam MTQ ini akan tampil para peserta terbaik dari seluruh Aceh. Generasi muda yang siap berkompetisi secara sehat berlomba meraih prestasi, berkontribusi dalam membangun kualitas sumber daya umat yang unggul, yang kompetitif, dan yang berkarakter islami, sebagaimana akhlak Rasulullah,” ujarnya.

    Bahagia

    Sementara itu, Bupati Bener Meriah, Teungku Sarkawi, mengungkapkan rasa bahagia dan ucapan terima kasih dari seluruh warganya kepada Gubernur Aceh yang telah memberi kesempatan kepada Bener Meriah untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-35.

    “Ini adalah suatu kebahagiaan di Bener Meriah, sebab selama 46 tahun MTQ provinsi digelar baru ini pertama kalinya digelar di Bener Meriah. Ini kebahagiaan dan event terbesar yang pernah ada di Bener Meriah,” kata Teungku Sarkawi.

    Dia menyebutkan, 1.257 peserta MTQ yang datang dari seluruh penjuru Aceh merupakan para ahli Al-Quran yang datang untuk membawa keberkahan dan syafaat ke Kabupaten Bener Meriah melalui ajang MTQ.

    “Ini adalah kebahagiaan dan syafaat bagi masyarakat di Bener Meriah. Oleh sebab itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada gubernur, bupati dan wali kota se Aceh yang telah memberi kesempatan bagi Bener Meriah untuk menjadi tuan rumah,” ujarnya.

    Acara pembukaan MTQ ke-35 dihadiri Wakil Ketua DPRA Hendra Budian, Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah beserta seluruh jajaran Forkopimda, Bupati dan Walikota se-Aceh, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan Kepala SKPK Bener Meriah.[ah/rilis]

  • Ustaz Bachtiar Nasir Terpilih Jadi Ketua Umum JATTI 2022-2025

    Ustaz Bachtiar Nasir Terpilih Jadi Ketua Umum JATTI 2022-2025

    Ustaz Bachtiar Nasir terpilih sebagai Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) periode 2022-2025. UBN, demikian sapaan karibnya, terpilih secara musyawarah mufakat pada sidang pleno Musyawarah Nasional ke- 1 JATTI di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Sabtu (18/6/2022) malam.

    Baca juga: Pasca Idul Fitri, Kegiatan Pusat Kajian Hadis Kembali Padat.

    Berdasarkan pandangan peserta perwakilan wilayah maupun alumni beberapa negara meminta UBN memimpin JATTI. Pada musyawarah pemilihan, tidak ada calon lain yang diusulkan peserta selain nama UBN.

    Mereka menilai UBN memiliki kapasitas dari sisi ketokohan, keulamaan, tidak berpartai dan memiliki jaringan nasional maupun internasional.

    “Kami sependapat, kami setuju mengusung KH Bachtiar Nasir untuk menjadi Ketua Umum JATTI,” ujar Ustaz Ahmad Nasrau, peserta dari Papua Barat.

    Sementara itu, UBN mengatakan terpilih menjadi Ketua Umum JATTI merupakan bagian dari takdir Allah. Ia mengaku tak kuasa menolak hasil musyawarah para peserta yang memilih dirinya.

    “Ini amanah berat dan separuh musibah buat saya. Semua berjalan secara syura dan saya tidak boleh mangkir dari amanah ini,” kata UBN saat menyampaikan sambutan setelah proses musyawarah pemilihan.

    UBN menilai kedepan kerja JATTI semakin berat. Salah satu target yang ingin dicapai pada periode kepemimpinan UBN adalah ekspansi kepengurusan wilayah di seluruh Indonesia.

    “Kita insyaallah bisa penetrasi untuk ketua-ketua wilayah. Ini menurut saya paling berat. Perlu silaturahmi dengan organisasi-organisasi alumni,” ujar UBN yang merupakan alumni Universitas Islam Madinah, Arab Saudi.

    Untuk diketahui, Munas ke-1 JATTI yang diikuti peserta dari berbagai utusan wilayah ini juga menetapkan KH Muhyiddin Junaidi sebagai Ketua Dewan Pembina JATTI periode 2022-2025. Sebelum pelaksanaan Munas, JATTI menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) dan dihadiri sejumlah tokoh seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jusuf Kalla, Hidayat Nur Wahid, dan Ahmad Murzani*.[ah/rilis]

  • Kongres Halal Internasional 2022 Cetuskan 9 Butir Resolusi Halal Dunia

    Kongres Halal Internasional 2022 Cetuskan 9 Butir Resolusi Halal Dunia

    Kongres Halal Internasional 2022 di Bangka Belitung resmi ditutup pada Rabu (15/6/2022). Kongres yang ditutup Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud itu mencetuskan 9 butir Resolusi Halal Dunia.

    Baca juga: Kongres Halal Internasional MUI di Babel akan Rumuskan Resolusi Halal Dunia

    Sekretaris Panitia Pengarah KIH 2022, KH Rafiqul Umam Ahmad, mengatakan Resolusi ini secara garis besar berisikan agenda dan dorongan-dorongan kepada pihak pemangku kebijakan terkait industri dan pariwisata halal baik lokal, nasional, dan internasional.

    “Resolusi ini diharapkan mampu menjadi pendorong dan pengikat para penggerak dan pemangku kebijakan industri dan pariwisata halal,” kata dia Rabu malam.

    Berikut sembilan butir Resolusi Halal Dunia hasil Kongres Halal Internasional 2022:

    1. Meningkatkan percepatan pengembangan Industri Halal dan Pariwisata Halal sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional dan global pasca pandemi. Salah satunya melalui gerakan bersama menjadikan Indonesia sebagai Produsen Halal Terkemuka Dunia mulai tahun 2024, menempati rangking pertama sektor Halal Food pada Global Islamic Economy Indhex tahun 2023, dan menempati rangking pertama pada Global Muslim Travel Indhex tahun 2023 dan mencapai ranking 10 besar dalam wisata ramah muslim di Global Islamic Economy Report 2023.
    2. Mewujudkan proses sertifikasi halal yang mudah, murah, professional, berintegritas termasuk menjunjung etika. Kami mendukung sertifikasi halal sesuai standar Syariah Governance, yaitu fatwa MUI, yang mengikuti standar mutu Internasional bagi Lembaga Sertifikasi Halal dan patuh pada standar mutu internasional laboratorium pengujian halal, untuk meningkatkan keberterimaan produk halal dalam perdagangan global.
    3. Bersepakat untuk melakukan Gerakan Bersama antara Pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan pembinaan, penilaian dan pengawasan terhadap kompetensi dan profesionalisme tata kelola sertifikasi halal baik di tingkat nasional dan internasional.
    4. Meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia melalui pengembangan kurikulum berorientasi pasar Industri Halal dan Pariwisata Halal, di semua jenjang Pendidikan terutama perguruan tinggi, sebagai konstribusi nyata bidang Pendidikan mendukung Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.
    5. Mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi antar unsur supply dalam ekosistem halal yang terdiri dari partisipasi masyarakat, industri halal, commercial finance dan social finance agar diperoleh konektivitas dan dependency yang kuat untuk peningkatan nilai tambah dan akselerasi tumbuhnya produk halal yang kompetitif berorientasi pasar nasional dan ekspor.
    6. Mendorong inovasi dan tumbuhnya sektor ekonomi kreatif yang adaptif terhadap teknologi digital di setiap tahapan halal value chain untuk mempercepat dan menguatkan integrasi unsur eksositem Industri Halal dan Ekonomi Keuangan Syariah.
    7. Mendorong adanya insentif yang memadai bagi pelaku usaha industri halal termasuk UMKM serta Kawasan Industri Halal untuk merangsang pertumbuhan produk berorientasi ekspor dan
      pelaku industri pariwisata halal.
    8. Mendorong percepatan perkembangan Wisata Halal dengan mempertahankan inklusifitas sebagai arus utama tujuan Wisata untuk berbagai wisatawan melalui aksi strategis dan komprehensif oleh pemangku kepentingan (Akademisi, Bisnis, Komunitas, pemerintahan & Media) menggunakan tolak ukur global dan praktik unggulan dalam industri pariwisata khususnya industri pariwisata halal sehingga tercipta pariwisata halal yang berkelanjutan secara nasional dan global.
    9. Mendorong fatwa MUI sebagai rujukan standar halal global dalam rangka harmonisasi standar sehingga peningkatan pertumbuhan perdagangan produk halal dan pariwisata halal dapat terus meningkat.[ah/rilis]
  • Buka KHI 2022, Wapres Dorong Indonesia Jadi Pusat Produsen Halal Dunia

    Buka KHI 2022, Wapres Dorong Indonesia Jadi Pusat Produsen Halal Dunia

    Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin mendorong agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen terbesar halal dunia yang mencapai 10 persen, melainkan menjadi produsen halal di dunia.

    Baca juga: Kongres Halal Internasional MUI Dihadiri 30 Peserta Internasional

    ‘’Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, kita melakukan upaya untuk berusaha menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia di tahun 2024,’’kata Wapres saat membuka kegiatan Kongres Halal Internasional (KHI) MUI 2022, di Bangka Belitung, Selasa (14/6/2022).

    Beberapa waktu lalu, kata Wapres, Komite tersebut telah melakukan satu langkah baru yaitu: bergerak lebih cepat untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Menurutnya, percepatan untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia harus terus dilakukan, bahkan tidak hanya ditingkat pusat, malainkan daerah.

    Baca Juga Ketum MUI Jabar: Harus Ada Keseimbangan antara Kesehatan dan Ekonomi Pascapandemi
    Untuk itu, kiai Maruf menyampaikan akan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keungan Syariah.

    ‘’Komite daerahnya juga harus segera dibentuk. Dan hari ini saya menghadiri kongres halal ini untuk mempercepat, dan ucapkan terimakssih atas nama pemerintah atas upaya yang dilakukan oleh MUI,’’kata kiai Maruf.

    Baca Juga Ketua MUI: Halal Jadi Keunggulan Kompetitif UMKM Indonesia di Pasar Internasional
    Ekonomi dan keuangan syariah global terus mengalami tren yang semakin berkembang antara lain didorong oleh laju pertumbuhan muslim dunia yang meningkat dan diiringi oleh pola pikir konsuemn yang ingin mengonsumsi sesuai syarat agama, etika, berkualitas tinggi dan aman.

    Kebutuhan dengan atribut halal tersebut tidak hanya dirasakan oleh umat muslim, namun juga umat non muslim dan negara yang mayoritas bukan muslim. Hal ini menjadikan produk halal dan ekonomi syariah bersifat iknklusif, tidak diperuntukan hanya pemeluk agama Islam saja tetapi dibutuhkan beragam kalangan.[ah/rilis]

  • Kongres Halal Internasional MUI Dihadiri 30 Peserta Internasional

    Kongres Halal Internasional MUI Dihadiri 30 Peserta Internasional

    Kongres Halal Internasional (KHI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2022 di Bangka Belitung pada 14-18 Juni 2022 yang akan dibuka langsung Wakil Presiden RI sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu akan merumuskan dan menetapkan Resolusi Halal Dunia.

    Baca juga: Kongres Halal Internasional MUI di Babel akan Rumuskan Resolusi Halal Dunia

    Sekretaris Panitia Pengarah KHI, KH Rofiqul Umam Ahmad, mengatakan Resolusi Halal Dunia tersebut bisa menjadi pengikat moral serta menguatkan komitmen seluruh kepentingan. Baik industri halal, produsen halal, maupun pariwisata halal di Tanah Air dan dunia akan terikat dengan komitmen tersebut.

    “Resolusi ini akan menjadi panduan dan inspirasi bagi semua pihak yang ingin mengembangkan halal dalam berbagai aspek. Saat ini, panitia pengarah sedang membahas dan mematangkan draft Resolusi Halal Dunia tersebut,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal itu, Senin (13/6/2022).

    Kiai Rofiq menyampaikan, pembahasan dan penetapan Resolusi Halal Dunia ini akan melibatkan 30 peserta yang mewakili berbagai unsur mulai dalam sampai luar negeri. Peserta yang hadir dalam KHI 2022, kata dia, berasal dari MUI, lembaga pegiat halal, lembaga pemeriksa halal, dan kementerian/lembaga pemerintah terkati dengan halal dan pariwisata halal.

    “Selain itu, ada juga lembaga atau asosiasi masyarakat di bidang halal dan pariwisata halal yang hadir, ” ungkapnya.

    Kiai Rofiq memandang, kehadiran peserta KHI 2022 dari luar negeri dipandang sangat penting. Industri halal dan pariwisata halal luar negerai sangat erat kaitannya dengan perkembangan umat Islam dan bangsa lain di dunia. Sebab, kata dia, industri halal maupun pariwisata halal juga menjadi perhatian masyarakat dunia yang bukan Islam.

    “Dari 40 negara yang sudah kami undang, ada peserta dari 30 negara yang akan hadir baik secara online maupun offline. Mereka akan berdiskusi dengan teman-teman dari Indonesia tentang bagaimana mengembangkan industri halal dan pariwisata halal, ” ujarnya.

    Ketua Organizing Committee (OC) Kongres Halal Internasional (KHI) MUI 2022, Trisna Djuwaeli, kongres hasil kerjasama MUI Pusat, MUI Provinsi Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bangka Belitung ini akan dibuka Wakil Presiden RI dan ditutup Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Trisna juga menyampaikan dalam Kongres yang mengangkat tema “Akselerasi Peningkatan Kontribusi Produk Halal dan Pariwisata Halal dalam Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia” ini juga akan digelar Rakornas Komisi Fatwa dan Rakornas LPPOM seluruh Indonesia.

    “Maka kami juga mengundang Komisi Fatwa dan LPPOM se-Indonesia untuk hadir dalam Kongres Halal Internasional dan mereka juga akan mengadakan kegiatan Rakornas tersebut,” tuturnya.

    Di samping itu, kata dia, KHI ini juga mengundang Kementerian-kementerian di antaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian BUMN. “Kita juga meminta para menteri-menteri dari kementerian tersebut menjadi narasumber,” ungkapnya.[ah/rilis]