Registrasi Ulang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional XXIX Manfaatkan Teknologi Digital

 

Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXIX di Kalimantan Selatan dimulai dengan registrasi ulang peserta. Registrasi dilaksanakan di Asrama Haji Syamsuddin Noor, Banjarbaru, Senin (10/10/22) malam.

Baca juga: Gubernur Aceh Harapkan MTQ Menjadi Spirit Pengamalan Al-Quran

Ditemui di Asrama Haji Syamsuddin Noor, Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an dan Al-Hadits Kemenag, Rijal Ahmad Rangkuty menjelaskan, registrasi ulang merupakan salah satu proses terpenting dalam MTQ Nasional. Proses ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Sebanyak 1.676 calon peserta dari 34 provinsi mulai melakukan registrasi ulang malam ini, Senin (10/10/22) sampai Selasa (11/10/22) malam. Semua data dicek satu per satu,” ungkap Rijal.

Verifikasi dilaksanakan dengan mencocokkan data calon peserta yang didaftarkan sebelumnya pada aplikasi e-MTQ. “Verifikasinya dengan menempelkan sidik jari pada finger print, lalu semua data terbaca,” lanjut pria yang hafal 30 juz Al-Qur’an ini.

Terjadwal melakukan registrasi ulang pada Senin (10/10/22) malam sebanyak 8 provinsi, meliputi Sumatera Barat (Sumbar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Timur (Kaltim), Maluku, Jawa Timur (Jatim), dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Meja registrasi dibagi ke dalam 8 bagian sesuai cabang musabaqah.

“Penggunaan teknologi merupakan bagian dari implementasi Transformasi Digital yang menjadi program prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kita akan terus melakukan perbaikan hingga seluruh peserta yang terlibat dalam MTQ sahih datanya,” pungkas Rijal.[ah/bimasislam]

Donasi PKH