Tag: maruf amin

  • Kyai Ma’ruf Amin: Hanya Satu Visi MUI

    Kyai Ma’ruf Amin: Hanya Satu Visi MUI

    Kyai Ma’ruf Amin yang saat ini sebagai Wakil Presiden menyatakan bahwa hanya satu visi MUI. Hal tersebut diungkapkan saat membuka Mukernas II MUI Tahun 2022 yang dilaksanakan selama tiga hari di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (08/12/2022).

    Baca juga: MUI Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Kembali Haedar Nashir dan Abdul Muti Nakhodai PP Muhammadiyah

    Dengan tema Mengoptimalkan Khidmat dalam Rangka Meningkatkan Kemaslahatan Umat, Forum Mukernas ini adalah forum tertinggi setelah Munas. Mukernas menjadi ajang silaturahim pimpinan pusat, provinsi dan ormas di tingkat nasional.

    Wapres KH. Ma’ruf Amin yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI menyatakan MUI adalah rumah besar umat untuk mengoptimalkan pengkhidmatan kemaslahatan umat.

    “Mengoptimalkan perkhidmatan wadah pengkhidmatan untuk kemaslahatan umat, bangsa dan negara,” luasnya.

    Kyai Ma’ruf yang merintis karirnya di MUI dimulai dari anggota komisi fatwa hingga menjadi ketua umum menyatakan bahwa bangsa ini harus diurus dan dijaga. Inilah artinya himayarul ummah. MUI harus menjaga akidah umat, jauh dari pemikiran ifrathi (liberal) dan tafrthi (ekstrim yang tidak bertanggung jawab), umat Islam harus bersikap wasathyi (moderat).

    Selain menjaga yang sifatnya bathiniyah, MUI juga wajib menjaga sandang umat agar mengkomsumsi yang halal, bermuamalah secara syari. Bermuamalah tidak syari dianggap tidak ada (fi hukmil adam).

    “Taqwiyatul umah (penguatan keumatan) dalam manajemen pelayanan yang baik (manhajul khidmah) menjadi perhatian dalam mukernas ini. inilah Visi utama MUI, hanya satu yaitu Manhajul Khidmah”, pangkas Kyai Maruf.

    Lebih lanjut, Hidzul wathan min maqashid ammah lisyariah islamiyah, menjaga tanah air adalah poin keenam dari maqashid syariah setelah menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Karena itu, semua yang merusak sendi persatuan dan keamanan adalah haram seperti tindakan terorisme yang kembali marak.

    Turut hadir mewakili MUI Sulsel Sekum Ust Muammar Bakry dan Waketum MUI Dr. KH. Mustari Bosrah.[ah/mui]

  • Buka KHI 2022, Wapres Dorong Indonesia Jadi Pusat Produsen Halal Dunia

    Buka KHI 2022, Wapres Dorong Indonesia Jadi Pusat Produsen Halal Dunia

    Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin mendorong agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen terbesar halal dunia yang mencapai 10 persen, melainkan menjadi produsen halal di dunia.

    Baca juga: Kongres Halal Internasional MUI Dihadiri 30 Peserta Internasional

    ‘’Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, kita melakukan upaya untuk berusaha menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia di tahun 2024,’’kata Wapres saat membuka kegiatan Kongres Halal Internasional (KHI) MUI 2022, di Bangka Belitung, Selasa (14/6/2022).

    Beberapa waktu lalu, kata Wapres, Komite tersebut telah melakukan satu langkah baru yaitu: bergerak lebih cepat untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Menurutnya, percepatan untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia harus terus dilakukan, bahkan tidak hanya ditingkat pusat, malainkan daerah.

    Baca Juga Ketum MUI Jabar: Harus Ada Keseimbangan antara Kesehatan dan Ekonomi Pascapandemi
    Untuk itu, kiai Maruf menyampaikan akan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keungan Syariah.

    ‘’Komite daerahnya juga harus segera dibentuk. Dan hari ini saya menghadiri kongres halal ini untuk mempercepat, dan ucapkan terimakssih atas nama pemerintah atas upaya yang dilakukan oleh MUI,’’kata kiai Maruf.

    Baca Juga Ketua MUI: Halal Jadi Keunggulan Kompetitif UMKM Indonesia di Pasar Internasional
    Ekonomi dan keuangan syariah global terus mengalami tren yang semakin berkembang antara lain didorong oleh laju pertumbuhan muslim dunia yang meningkat dan diiringi oleh pola pikir konsuemn yang ingin mengonsumsi sesuai syarat agama, etika, berkualitas tinggi dan aman.

    Kebutuhan dengan atribut halal tersebut tidak hanya dirasakan oleh umat muslim, namun juga umat non muslim dan negara yang mayoritas bukan muslim. Hal ini menjadikan produk halal dan ekonomi syariah bersifat iknklusif, tidak diperuntukan hanya pemeluk agama Islam saja tetapi dibutuhkan beragam kalangan.[ah/rilis]