Istana Naif di Kuwait Ditetapkan Jadi Situs Warisan Islam

 

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Dunia Islam (ICESCO) menetapkan Istana Naif di Kota Kuwait telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Islam pada Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Muslim Birmingham Rencanakan Festival Taman Idul Adha

Presiden ICESCO Waleed Al Saif mengatakan keputusan untuk mengakui istana dibuat selama sesi ke-10 komite di Rabat. Dia memuji itu sebagai tonggak budaya lain bagi negara itu.

Area Kazma Kuwait, Pulau Failaka, dan Al-Qurainya sudah ada dalam daftar. Situs Kuwait lainnya yang masuk daftar awal ICESCO adalah Istana Sheikh Abdullah Al Jabir, cagar alam laut Mubarak Al Kabeer dan Pulau Boubyan.

Menurut Al Saif, komite tersebut memiliki anggota dari sembilan negara Islam yang dipilih oleh menteri kebudayaan dari 54 negara Muslim.

Dia mengatakan keputusan untuk menjadikan Istana Naif sebagai Situs Warisan Islam dibuat sesuai dengan standar evaluasi internasional. Al Saif menambahkan bahwa monumen semacam itu perlu dilestarikan dan dilindungi untuk generasi mendatang.

Istana Naif seluas 28.802 meter persegi ini dibangun pada tahun 1919 yaitu pada masa pemerintahan Emir Sheikh Salem Al Mubarak Al Sabah. Bangunan ini memiliki 219 kamar dan rumah dan juga sebuah masjid, asrama garnisun dan gudang amunisi. Istana diperluas pada tahun 1950..[ah/arabnews]

Donasi PKH